Journal Ilmiah Kebijakan Hukum pertama kali diterbitkan pada Bulan Maret 2006 oleh Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Hukum dan HAM RI, mulai dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada terbitan pertama Bulan Maret Tahun 2016 setelah nomenklatur baru di tetapkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2015