Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Penyandang Skizofrenia di Daerah Istimewa Yogyakarta (Rights Fulfillment on Health of People With Schizophrenia In Special Region of Yogyakarta)

Firdaus Firdaus

  Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia, mengidentifikasi kendala pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia dan mengidentifikasi bentuk pelanggaran hak asasi manusia apa saja yang dihadapi penyandang skizofrenia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan studi lapangan dengan menggunakan metode observasi dan wawancara mendalam. Hasil Penelitian menunjukkan sudah ada peraturan daerah dalam melindungi penyandang skizofrenia berupa Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi tentang kesehatan jiwa, dan untuk penanganan gelandangan psikotik telah mempunyai Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Pelayanan kesehatan jiwa telah menggunakan penerapan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat dengan menggunakan kader jiwa untuk turun ke lapangan mengidentifikasi penyandang skizofrenia di wilayahnya.Kendala upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia kondisi ini tidak lain karena pemerintah daerah juga minim perhatian terhadap isu kesehatan jiwa. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan hampir tidak tersedia anggaran khusus yang memadai tentang kesehatan jiwa di pemerintah daerah. Masih diketemukan indikasi pelangggaran dan pembiaran terhadap penyandang skizofrenia yang terlantar di panti-panti.Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan jaminan hak penyandang skizofrenia untuk terbebas dari perbuatan di luar kemanusiaan, penyiksaan, dan hukuman kejam lainnya.

Kata Kunci: Pemenuhan, Hak Atas Kesehatan, Penyandang Skizofrenia

Abstract

This research was aimed to find out the fulfillment of right on health of people with schizophrenia , identified the obstacles and identified the types of human rights abuses faced by them. It used a qualitative approach through literature and field studies by using observation method and in-depth interviews .It showed that there had been local regulations in protecting people with schizophrenia in the form of the gubernatorial regulation number 81/2014 on guidelines of Curb Countermeasures purposed to improve education on mental health. To handle psychotic homeless, it was a regional regulation number 1/2014 on Handling Homeless and Beggars. Mental health services had used the implementation of community-based services by using men/women to go down to the field to identify people with schizophrenia in its territory. Obstacle in fulfilling on health`s rights of them because the local government had not pay attention much to this issues, yet. It was proved by allocating a low bugdet or certain fund for sanity. It still found indication of infraction by neglecting them live in nursing homes. Therefore, government had to guarantee of their rights to feel free of tortures, and other inhumane acts.

Keyword: fulfillment on health`s rights, people with schizophrenia


  Keywords


Pemenuhan; Hak Atas Kesehatan; Penyandang Skizofrenia; fulfillment on health`s rights; people with schizophrenia

  Full Text:

PDF

  Article Metric

Abstract this article has been read : 1371 times
PDF file viewed/downloaded : 4398 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.87-103

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Firdaus Firdaus

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic