REVITALISASI KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA MENDUKUNG PERLINDUNGAN KI DI INDONESIA (Revitalization of Society Legal Awareness in order to Protect Intellectual Property In Indonesia)
Abstract
Abstrak
Permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, faktor-faktor pengaruh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI dan kendala yang dihadapi Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Metodologi penelitian didekati dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif, bersifat deskriptif analisis dengan bentuk evaluatif dan dari sudut penerapannya penelitian ini adalah penelitian terapan (applied research) yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan secara praktis, aplikatif dan dapat digunakan sebagai data bagi Pimpinan untuk mengambil kebijakan terkait secara lebih cepat. Hasil penelitian menemukan mayoritas masyarakat berpersepsi bahwa penghargaan terhadap KI mutlak diperlukan karena tenaga dan fikiran manusia perlu mendapat penghargaan.Penghargaan terhadap KI juga dipandang berpotensi memotivasi setiap orang berlomba-lomba untuk berkreasi dan berkarya. Oleh karena itu setiap orang harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk menunjukkan kreativitasnya, di sisi lain semua pemangku kepentingan tentunya harus memberikan penghargaan dan kemudahan-kemudahan yang diperlukan. Meskipun dalam kenyataannya pemilik KI, belum mendapatkan keuntungan (royalti) yang pantas atas karya intelektualnya karena banyaknya pembajakan dan tindakan plagiat. Terkait dengan kesadaran hukum masyarakat penelitian menemukan bahwa faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran masyarakat disebabkan kurangnya pengetahuan tentang KI. Hal ini menunjukkan ada kecenderungan sosialisasi dan promosi yang dilakukan belum maksimal dan faktor lain seperti frekuensi (volume) yang kurang intens, sasaran/audiens tidak tepat, materi dan kemampuan si pemateri atau narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi yang belum memadai. Disamping itu juga karena harga produk tiruan yang lebih murah dari produk aslinya.Kendalayang dihadapi pemerintah selama ini dalam rangka sosialisasi KI adalah kurangnya SDM yang memahami pengetahuan dasar tentang KI, kurangnya sarana prasarana penunjang kegiatan sosialisasi seperti kenderaan, buku-buku tentang KI, alat-alat bantu untuk melakukan sosialisasi, disamping minimnya anggaran untuk kegiatan sosialisasi.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum Masyarakat, Perlindungan KI di Indonesia, Peran Pemerintah
Abstract
The issues in this research arehow society perception on the importance of intellectual property, factors that influence low level of society awarness on its protection and the obstacles faced government in promoting its awarness. It used qualitatif and quantitatif method, an analytical-descriptive term and evaluative research. It was also an applied research aimed to solve problems, practically, applicatively and could be useful as data for stakesholders to make decision-making,shortly.Based on research found that the majority of society needed absolutely to be appreciation for their intellectual property as an invention that generated by ideas and thoughts. Its could motivate everyone to race to be creative and working. So, it was needed a large space to people to performance their creativities, and in the other hand, stakesholders certainly had to give honor and the ease. But, in fact the inventors (owners) had not deserve advantages/royalty on their invention as many of piracy and plagirism, yet. And the low level of society legal awarness influenced by the lack of knowledge on intellectual property. It showed a tendency of socialization and promotion had not maximized yet and the others factors such as lack of intensity, audiences was not right, material and the speakers who gave socialization were not capable. Besides, the price of counterfeit products cheaper than the original. The government`s obstacles were lack of human resources whom understood basic knowledge on intellectual property , lack of infrastructures to socialize such as vehicles, books, tools, and low bugdet.
Keywords: society legal awarness, protection of intellectual property in Indonesian, role of government
Keywords
Full Text:
PDFArticle Metric
Abstract this article has been read : 2601 timesPDF file viewed/downloaded : 8404 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.1-21
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Taufik H. Simatupang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :