Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan deskripsi tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, khususnya dilihat dari aspek Kelembagaan, ketatalaksanaan dan Infrastruktur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilaksanakan di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Penanganan pengungsi oleh Rumah Detensi Imigrasi Makassar telah sesuai dengan Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016, walaupun pada aspek kelembagaan dan ketatalaksanaan dan infrastruktur masih belum sesuai dengan postur tugas dan kewenangan Rumah Detensi Imigrasi. Hal ini dapat terlihat dari belum adanya perubahan dalam struktur organisasasi, belum adanya revisi Standar Operasional Prosedur yang digunakan dan keterbatasan sumber daya manusia yang ada. Begitupun dalam infrastruktur yang masih memiliki keterbatasan perangkat mobilisasi dan perangkat keamanan dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur kelembagaan pada Rumah Detensi Imigrasi, menyediakan infrastruktur dan segera melakukan perbaikan terhadap standar operasional prosedur. Selain itu juga perlu adanya Unit Layanan Pengungsi di Makassar sebagai perpanjangan tangan Rumah Detensi Imigrasi dalam melakukan pengawasan mengingat lokasi Rumah Detensi Imigrasi yang berada sangat jauh dari tempat penampungan pengungsi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Balitbang HAM, Buku Pedoman HAM bagi
Petugas Rumah Detensi Imigrasi, Jakarta: Balitbang HAM Kemenkumham, 2011.
Betts, Alexander and Loescher, Gil (Ed.), Refugee in International Relation, New York: Oxford University Press, 2011.
Bungin, H.M. Burhan, Metodologi Penelitian Kuantitatif (Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya, Jakarta: Kencana, 2017
Missbach, Antje, Troubled Transit : Politik Indonesia Bagi Para Pencari Suaka, penerjemah: Mayolisia Ekayanti, Edisi pertrama, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016
Sakharina, Iin Karita Sakharina dan Kadarudin, Pengantar Hukum Pengungsi Internasional (Perbedaan istilah Pencari Suaka, Pengungsi Internasional dan Pengungsi dalam Negeri, Yogyakarta: Deepublish, 2017
Swansburg, R.C.& Swansburg, R.J.. Introductory management & leadership. (second edition), Boston: Jones & Bartlett Publishers, 1999
University of Pune, “Human Rights Vulnerable and Disadvantaged Groups” (Course Book-II), University of Pune Press, Pune, 2012
Valley, Paul (ed.), Cita Masyarakat Abad 21: Visi Gereja tentang Masa Depan, Kanisius, Yogyakarta, 2007
Jurnal/Makalah/Artikel/Prosiding:
Afriandi, Fadli dan Nizmi, Yusnarida Eka, Kepentingan Indonesia Belum Meratifikasi Konvensi 1951 Dan Protokol 1967 Mengenai Pengungsi Internasional Dan Pencari Suaka, Transnasional: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional Universitas Riau Vol 5 No. 2 Tahun 2014
Peraturan Perundang-Undangan:
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN)
Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Detensi Imigrasi
Sumber Lain:
Right Now 15 April 2014, (http://rightnow.org.au/ opinion-3/the-human-face-of-refugee- policy/)
DetikNews 9 Maret 2017, ( https://news.detik. com/ berita/d-3442963/14425-imigran- ilegal-penuhi-indonesia-ini-langkah- pemerintah)
Suaka, diakses pada 5 Juni 2017 (https:// suaka.or.id/public-awareness/id- masalah-perlindungan/ pada 5 Juni 2017)
NHCR Indonesia, diakses pada 10 Juni 2017 (http://www.unhcr.org/id/pengungsi)
Article Metric
Abstract this article has been read : 2819 timesPDF file viewed/downloaded : 8089 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.179-197
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Yuliana Primawardani, Arief Rianto Kurniawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :