Kendala Implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Budy Mulyawan

  Abstract


Apikasi Pelaporan Orang Asing merupakan aplikasi online yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Bagi Petugas Imigrasi, aplikasi ini dapat digunakan sebagai salah satu data maupun informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Banyak orang yang tidak mengetahui kegunaan dari aplikasi ini, termasuk Petugas Imigrasi sendiri, bahkan ada yang menganggap bahwa aplikasi ini menambah pekerjaan atau membuang waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat Aplikasi Pelaporan Orang Asing dalam membantu pelaksanaan pengawasan Orang Asing serta bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Metode yang digunakan adalah yuridis empirik dengan melakukan penelitian lapangan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berbagai macam alasan, beberapa hotel/tempat penginapan maupun perorangan tidak menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing, padahal dengan melakukan registrasi dan mengisi format pelaporan yang ada dalam aplikasi, pengurus hotel/tempat penginapan maupun perorangan sudah tidak perlu lagi melaporkan keberadaan orang asing secara manual ke Kantor Imigrasi. Selain itu Kantor Imigrasi juga belum melaksakana proses projustisia terhadap pengurus/pemilik hotel/tempat penginapan maupun perorangan yang tidak melakukan registrasi sehingga tidak menimbulkan efek jera.


  Keywords


Kendala, Implementasi, Aplikasi Pelaporan Orang Asing

  Full Text:

PDF

  Article Metric

Abstract this article has been read : 3727 times
PDF file viewed/downloaded : 3341 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.287-303

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Budy Mulyawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic