Pelayanan Publik Keimigrasian Berbasis HAM Sebagai Perwujudan Tata Nilai “PASTI” Kemenkumham

Pramella Yunidar Pasaribu, Bobby Briando

  Abstract


Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, jajaran keimigrasian yang merupakan bagian dari pelayanan publik harus menyesuaikan segala bentuk pelayanan berbasis pada Hak Asasi Manusia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membangun konsep baru pelayanan keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia sesuai nilai-nilai Pancasila. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi dan konteks serta refleksi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan falsafah kehidupan bangsa dan harus menjadi satu-satunya rujukan dalam menginternalisasikan prinsip Hak Asasi Manusia khususnya dalam memberikan pelayanan kepada publik. Kesimpulan menunjukkan bahwa Pelayanan Publik Keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia berdasarkan nilai-nilai Pancasila harus menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saran penulis adalah agar pelayanan publik keimigrasian selalu mengutamakan Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan falsafah Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia.


  Keywords


pelayanan publik; hak asasi manusia; Pancasila

  Full Text:

PDF

  References


Abdulgani, Roeslan. Pengembangan Pancasila Di Indonesia. Jakarta: Idayu Press, 1977.

Andrews, Matthew, and Anwar Shah. “Citizen-Centered Governance: A New Approach to Public Sector Reform. Bringing Civility in Governance.” In Handbook of Public Sector Performance Reviews, 1–36. Washington DC: The World Bank, 2003.

Briando, Bobby. “Prophetical Law: Membangun Hukum Berkeadilan Dengan Kedamaian.” Jurnal Legislasi Indonesia 14, no. 3 (2017): 313–324.

Denhardt, J.V, and R.B Denhardt. The New Public Service: Serving Not Steering. New York: M.E Sharpe Publisher, 2004.

Hardiyansyah. Kualitas Pelayanan Publik. Edisi Revi. Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2018.

Irianto, Yoyon Bahtiar. “Akuntabilitas Kinerja Manajemen Instansi Pemerintah.” In Seminar Peningkatan Pelayanan Publik Dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, 1–12, 2008.

Kaelan. Pancasila Sebagai Dasar Penjabaran Hak Asasi Manusia. Yogyakarta, 1948.

Kamayanti, Ari. “Akuntansiasi Atau Akuntansiana? Memaknai Reformasi Akuntansi Sektor Publik Di Indonesia.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 2, no. 3 (2011): 531–540.

Kemenkumham RI. “Rencana Strategis Kementerian Hukum Dan HAM 2015-2019,” 2015.

Latif, Y. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, Dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011.

Ludigdo, Unti. Memaknai Etika Profesi Akuntan Indonesia Dengan Pancasila. Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Etika Bisnis Dan Profesi, 2012.

———. “Mengembangkan Etika Di Kantor Akuntan Publik : Sebuah Perspektif Untuk Mendorong Perwujudan Good Governance.” Konferensi Nasional Akuntansi, no. September (2006): 1–20.

———. “Pemahaman Strukturasi Atas Praktik Etika Di Sebuah Kantor Akuntan Publik.” Brawijaya, 2005.

———. “Wacana Dan Praktik Etika Akuntan Publik Dalam Strukturasi (+SQ).” Ekuitas 13, no. No. 1 (2009): 127–141.

Mahmudi. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2007.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.

Muhadjir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edited by M.S Nasir. Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000.

Osborne, Stephen. “The New Public Governance?” Public Management Review 8, no. 3 (2006): 337–387.

Rahmanto, Tony Yuri. “Kebebasan Berekspresi Dalam Persepketif Hak Asasi Manusia: Perlindungan, Permasalahan Dan Implementasinya Di Provinsi Jawa Barat.” Junal HAM 7, no. 1 (2016): 45–53.

———. “Prinsip Non-Intervensi Bagi ASEAN Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 145–159.

RRI. “Kantor Imigrasi Kelas II TPI Berbasis HAM Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat.” Last modified 2018. Accessed January 10, 2019. rri.co.id.

Saptawan, Ardiyan. “Pengembangan Praktik Pelayanan Prima Dalam Kebijakan Pemerintah.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara 9, no. 2 (2009): 114–122. ejournal.unri.ac.id/index.php/JIANA/article/view/106.

Setiawan, Achdiar Redy. “Mempertanyakan Nilai-Nilai Pancasila Pada Profesi Akuntan: Bercermin Pada Kode Etik IAI.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. 1, no. Vol. 1 (2016): 1–21.

Setiawan, Achdiar Redy, and Ari Kamayanti. “Mendobrak Reproduksi Dominasi Maskulinitas Dalam Pendidikan Akuntansi: Internalisasi Pancasila Dalam Pembelajaran Accounting Fraud.” Konferensi Nasional Pendidikan Akuntansi Indonesia (2012): 18–20.

Sitorus, Jordan Hotman Ekklesia. “Membawa Pancasila Dalam Suatu Definisi Akuntansi.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 6, no. 2 (2015): 175–340.

Waris, Irwan. “Pergeseran Paradigma Sentralisasi Ke Desentralisasi Dalam Mewujudkan Good Governance.” Jurnal Kebijakan Publik 3, no. 1 (2012): 38–47.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2933 times
PDF file viewed/downloaded : 7194 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2019.10.39-55

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Pramella Yunidar Pasaribu, Bobby Briando

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics