Ekonomi versus Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Covid-19: Dikotomi atau Harmonisasi

Mei Susanto, Teguh Tresna Puja Asmara

  Abstract


Artikel ini membahas persoalan ekonomi dan hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19. Pertanyaan yang diajukan, tepatkah dikotomi ekonomi versus hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19? Dan bagaimana harmonisasi kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi sebagai dampak Covid-19 yang berbasiskan hak asasi manusia? Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian hukum, dengan kesimpulan, pertama, pendikotomian ekonomi dan hak asasi manusia adalah tidak tepat bahkan menyesatkan, dikarenakan ekonomi juga merupakan hak asasi manusia yang mempunyai prinsip tidak dapat dibagi, saling bergantung, saling terkait, dan tidak dapat dicabut. Hak ekonomi maupun hak kesehatan menjadi dua hak yang paling terdampak dari Pandemi Covid-19 sehingga yang dibutuhkan adalah harmonisasi kebijakan bukan pendikotomian. Kedua, harmonisasi kebijakan ekonomi sebagai dampak Covid-19 harus mengarusutamakan hak kesehatan, dalam arti setiap kebijakan ekonomi seperti pelonggaran pembatasan sosial ataupun "normal baru" harus didasarkan pada kajian epidemiologi. Kebijakan kesehatan dan ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip universal, kesetaraan, dan non-diskriminasi sehingga dapat sebesar mungkin menyelamatkan seluruh rakyat dari krisis Covid-19. Disarankan perlunya peningkatan pengawasan guna menyukseskan harmonisasi kebijakan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 serta mencegah terjadinya tindakan koruptif yang memanfaatkan kebijakan ekonomi pada saat krisis Covid-19 melalui institusi kenegaraan dan partisipasi masyarakat.


  Keywords


hak kesehatan; ekonomi; covid-19; harmonisasi; dikotomi

  Full Text:

PDF

  References


American Association for the International Commission of Jurists. Siracusa Principiles: on the Limitation and Derogation Provisions in the International Covenant on Civil and Political Rights. New York, 1985.

Arde-acquah, Phoebe E. “Salus Populi Suprema Lex Esto: Balancing Civil Liberties and Public Healt Intervention in Modern Vaccination Policy.” Washington University Jurisprudence Review 7, no. 2 (2015): 337–366.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta: Raja Grafindo, 2007.

Azanella, Luthfia Ayu. “Epidemiolog: Tes Covid-19 Masih Rendah, Jangan Dulu Berpikir New Normal.” Kompas.com. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/30/201000065/epidemiolog--tes-covid-19-masih-rendah-jangan-dulu-berpikir-new-normal-?page=2.

Badan Pusat Statistik. “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2020.” Berita Resmi Statistik No. 64/08/Th. XXIII, 5 Agustus 2020. Jakarta, 2020.

Bantekas, Ilias, dan Lutz Oette. International Human Rights Law and Practice. Cambridge: Cambridge University Press, 2016.

Bohoslavsky, Juan Pablo. COVID-19: Urgent Appeal for a Human Rights Response to the Economic Recession. United Nations Human Rights Special Procedures. Geneva, 2020.

———. “Covid-19 Economy vs Human Rights: Misleading Dichotomy.” Last modified 2020. Diakses April 20, 2020. https://www.hhrjournal.org/2020/04/covid-19-economy-vs-human-rights-a-misleading-dichotomy/.

Buckley, Ross P. “Three Major Financial Crises: What Have We Learned?” UNSW Law Research Paper 18 (2018): 1–36.

Budijanto, Oki Wahju. “Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh Dalam Perspektif Hukum Dan HAM.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17, no. 3 (2017): 395–412.

Buhaerah, Pihri, Arum Puspita Sari, Rusman Nurjaman, dan Cherry Augusta. Kajian MP3EI Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2014.

Firdaus. “Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Penyandang Skizofrenia Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Publik 10, no. 1 (2016): 87–103.

Franedya, Roy. “Ilmuwan Singapura Presidksi Corona Hilang dari RI di September.” CNBCIndonesia.com. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200430123251-37-155499/ilmuwan-singapura-prediksi-corona-hilang-dari-ri-di-september.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Data Sebaran Covid-19 Di Indonesia.” Covid19.go.id. Last modified 2020. Diakses Juni 4, 2020. https://covid19.go.id.

Herlinda, Wike Dita. “Pengangguran Akibat Covid-19 Sulit Direm, Ini Konsekuensinya.” Bisnis.com. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://ekonomi.bisnis.com/read/20200505/12/1236810/pengangguran-akibat-covid-19-sulit-direm-ini-konsekuensinya.

Hidayaturrahman, Mohammad, dan Edy Purwanto. “COVID-19: Public Support to Handle Economic Challenges.” Jurnal Inovasi Ekonomi 5, no. 2 (2020): 31–36.

Idhom, Addi M. “Dampak Corona: Keluarga Miskin Diprediksi Tambah 17,5 Juta.” Tirto.id. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://tirto.id/dampak-corona-keluarga-miskin-diprediksi-tambah-175-juta-fzMh.

Indonesia, CNN. Target Tes Spesimen Corona Pemerintah Belum Capai Standar WHO, 2020.

Indonesia Stock Exchange. “Equity Daily Trading Publication.” idx.co.id. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://www.idx.co.id/data-pasar/laporan-statistik/statistik/.

Indraini, Anisa. Ini Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600.000/Bulan dari Jokowi, 2020.

Joseph, Sarah. “COVID-19 and Human Rights: Past, Present and Future.” Grifith Law School Research Paper 20, no. 3 (2020): 1–11.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, 2015.

Lebret, Audrey. “COVID-19 Pandemic and Derogation on Human Rights.” Journal of Law and the Biosciences, no. March (2020).

Lidwina, Andrea, Dwi Hadya Jayani, dan Yoshepha Pusparisa. “Ekonomi Dunia Menanggung Beban Covid-19.” Last modified 2020. Diakses Mei 20, 2020. https://katadata.co.id/analisisdata/2020/03/16/ekonomi-dunia-menanggung-beban-covid-19.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

Nayar, M. G. Kaladharan. “Human Rights and Economic Development: The Legal Foundations.” Universal Human Rights 2, no. 3 (1980): 55–81.

Nowak, Manfred. Introduction to the International Human Rights Regime. Leiden: Martinus Nijhoff Publishers, 2003.

Nugroho, Aleksandra. “Pemerintah Susun Rencana Pelonggaran PSBB, Ini Tahapannya.” Kompas.tv. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://www.kompas.tv/article/80567/pemerintah-susun-rencana-pelonggaran-psbb-ini-tahapannya.

Openshaw, John J., dan Mark A. Travassos. “COVID-19, Quarantines, Sheltering-in-Place, and Human Rights: The Developing Crisis.” The American Journal of Tropical Medicine and Hygiene (2020): 1–3.

Pebrianto, Fajar. “Dari Rp. 87,55 T Anggaran Kesehatan, Baru 5,12 Persen Tersalurkan.” Tempo.co. Last modified 2020. https://bisnis.tempo.co/read/1362638/dari-rp-8755-t-anggaran-kesehatan-baru-512-persen-tersalurkan/full&view=ok.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “SOLIDARITAS: Sistem Onlinde Data Penerima Bantuan Sosial.” Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. bansos.pikobar.jabarprov.go.id.

Powell, J.G.F., ed. Marcus Tullius Cicero, De Legibus. Oxford: Oxford University Press, 2006.

Ripley, Amanda Cahill, dan Diane Hendrick. Economic, Social and Cultural Rights and Sustaining Peace: An introduction. Geneva: Friedrich Ebert Stiftung, 2018.

Riyadi, Eko. Hukum Hak Asasi Manusia: Perspektif Internasional, Regional dan Nasional. Depok: Rajawali Pers, 2019.

Sawitri, Yus Mei. “Prediksi Pakar Soal Akhir Wabah Virus Corona Covid-19 di Indonesia.” Liputan6.com. Last modified 2020. https://www.liputan6.com/bola/read/4220216/prediksi-pakar-soal-akhir-wabah-virus-corona-covid-19-di-indonesia.

Sidiq, Syahrul. “Maqasid Syari’ah & Tantangan Modernitas: Sebuah Telaah Pemikiran Jasser Auda.” IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia 7, no. 1 (2017): 140–161.

Smith dkk, Rhona K.M. Hukum Hak Asasi Manusia. Diedit oleh Knut D. Asplund dkk. Yogyakarta: Pusham UII, 2008.

Spadaro, Alessandra. “COVID-19: Testing the Limits of Human Rights.” European Journal of Risk Regulation 11, no. 2 (2020): 317–325.

Ssenjoyo, Manisuli. Social and Cultural Rights in International Law (2nd edition). Oxford: Hart, 2016.

Syahrul, Yura. “Krisis Covid-19 Unik dan Rumit, Perlu Penanganan Berbeda (Bagian 1): Wawancara M. Chatib Basri.” katadata.co.id. Last modified 2020. Diakses Mei 20, 2020. https://katadata.co.id/opini/2020/05/09/krisis-covid-19-unik-dan-rumit-perlu-penanganan-berbeda-bagian-1.

Tambunan, Tulus. Pembangunan Ekonomi: Inklusif Sudah Sejauh Mana Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2016.

Tambunan, Tulus T. H. “The Impact of The Economic Crisis on Micro, Small, and Medium Enterprises and Their Crisis Mitigation Measures in Southeast Asia with Reference to Indonesia.” Asia & The Pacific Policy Studies 06, no. 02 (2018): 19–39.

Triyana, Herebitus Jaka, dan Aminoto. “Implementasi Standar Internasional Hak Ekosob Oleh Pemerintah Propinsi DIY.” Jurnal Mimbar Hukum 21, no. 3 (2009): 609–628.

UNAIDS. Rights in the Time of COVID-19: Lesson from HIV for an Effective, Community-Led Response. Geneva, 2020.

Viviansari, Disca Betty. “Tanggung Jawab Negara Terhadap Hak Atas Pendidikan Anak Buruh Migran Indonesia Di Malaysia.” Jurnal HAM 10, no. 2 (2019): 179–194.

“Breaking News: Jokowi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona.” Last modified 2020. Diakses Mei 20, 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/11265921/breaking-news-jokowi-umumkan-dua-orang-di-indonesia-positif-corona.

“Corona Virus Disease (Covid-19) Outbreak Situation.” Last modified 2020. Diakses Juni 4, 2020. https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019.

“Inilah PP Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Percepatan Penanganan Covid-19.” Last modified 2020. Diakses Mei 20, 2020. https://setkab.go.id/inilah-pp-pembatasan-sosial-berskala-besar-untuk-percepatan-penanganan-covid-19/.

“Jokowi Tegaskan Mudik Tetap Dilarang meski Transportasi Kembali Beroperasi.” Last modified 2020. Diakses Juni 1, 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/13215481/jokowi-tegaskan-mudik-tetap-dilarang-meski-transportasi-kembali-beroperasi.

“Kemenhub-Kemenkes Beda Aturan soal Ojol, Pemerintah Nggak Kompak?” Last modified 2020. Diakses Mei 20, 2020. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4975195/kemenhub-kemenkes-beda-aturan-soal-ojol-pemerintah-nggak-kompak.

“Luhut Akui Pemerintah Belum Punya Pengalaman.” Last modified 2020. Diakses Juni 3, 2020. https://www.wartaekonomi.co.id/read286567/luhut-akui-pemerintah-belum-punya-pengalaman.

“Mengenal R0 dan Rt yang Disebut Jokowi soal New Normal Corona.” CNNIndonesia.com. Last modified 2020. Diakses Juni 2, 2020. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200527145949-199-507321/mengenal-r0-dan-rt-yang-disebut-jokowi-soal-new-normal-corona.

“Presiden Ghana Soal Corona COVID-19: Ekonomi Bisa Dihidupkan Lagi, Nyawa Tidak.” Last modified 2020. Diakses Juni 3, 2020. https://www.liputan6.com/global/read/4214023/presiden-ghana-soal-corona-covid-19-ekonomi-bisa-dihidupkan-lagi-nyawa-tidak.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Convenant on Civil and Political Rights (Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Republik Indonesia, 2005.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Republik Indonesia, 2018.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Republik Indonesia, 1999.

UUD 1945. Republik Indonesia, n.d.

“WHO Directo-General’s Opening Remarks at the Media Briefing on Covid-19 -11 March 2020.” Last modified 2020. Diakses April 20, 2020. https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19---11-march-2020.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 3461 times
PDF file viewed/downloaded : 7067 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2020.11.301-317

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Mei Susanto, Teguh Tresna Puja Asmara

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics