Membangun Toleransi Umat Beragama di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo

Ricky Santoso Muharam

  Abstract


Pelanggaran kebebasan beragama di beberapa wilayah di Indonesia masih terjadi. Pelanggaran kebebasan agama ini bahkan didukung dengan adanya regulasi peraturan perundang-undangan maupun surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Adapun tujuan Penulisan ini untuk dapat melihat berbagai kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia dan bagaimana membangun toleransi umat beragama berdasarkan konsep Deklarasi Kairo. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode kualitatif dengan menjabarkan deskriptif analisis mengolah data. Analisis data dengan menggunakan deskriptif kualitatif dan menggunakan sumber data sekunder dan primer dalam penelitian ini. Penelitian ini menemukan bagaimana membangun toleransi beragama di Indonesia berdaraskan konsep Deklarasi Kairo. Konsep ini dapat ditemukan pada Pasal 10 yang dapat dijabarkan menjadi dua konsep yakni: 1) Memahami Hakikat Kebebasan Beragama; dan 2) Melarang Adanya Diskriminasi. Konsep yang terdapat pada Pasal 10 Deklarasi Kairo ini dapat ditemukan di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Undang-Undang No. 39 Tahun 1999. Direkomendasikan pemerintah Indonesia perlu mengacu Cairo Declaration On Human Rights In Islam bukan hanya Universal Declaration Of human Right. Hal ini karena Deklarasi tersebut mengajarkan nilai-nilai toleransi untuk dipraktekkan di Indonesia


  Keywords


hak asasi manusia, kebebasan beragama, Deklarasi Kairo

  Full Text:

PDF

  References


A. Ubaedillah, Abdul Rozak. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Pancasila, Demokrasi, HAM, Dan Masyarakat Madani. Cetakan Ke. Jakarta: Prenada Media Group, 2013.

A.Masyur Effendi, Taufani Sukmana Evandri. Ham Dalam Dimensi/Dinamika Yuridis, Sosial, Politik Dan Proses Penyusunan/Aplikasi Ha-Kham ( Hukum Hak Asasi Manusia) Dalam Masyarakat. III. Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.

Abd. Rahman. “Kebebasan Berpendapat: Tinjauan Filosofis Pasal 22 Deklarasi Kairo Tentang Hak Asasi Manusia Dalam Islam.” ALHURRIYAH : Jurnal Hukum Islam 3, no. 1 (June 22, 2018): 81–93.

Agus Dedi Putrawan. “Membumikan ‘ Deklarasi Kairo ’ Di Indonesia : Perlindungan Terhadap Hak Anak Dan Keluarga.” Tasamuh 13, no. 2 (2016): 181–196.

American Association for the International Commission of Jurists. On the Limitation and Derogation Provisions in the International Covenant on Civil and Political Rights. Geneva, Switzerland, 1985. www.icj.org.

Budi Hermawan Bangun. “Perbandingan Sistem Dan Mekanisme HAM Negara-Negara Anggota Asean: Tinjauan Konstitusi Dan Kelembagaan.” Jurnal HAM 10, no. 1 (2019): 99–114.

Casram, Casram. “Membangun Sikap Toleransi Beragama Dalam Masyarakat Plural.” Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya 1, no. 2 (August 23, 2016): 187–198.

CNN Indonesia. “LSI: Intoleransi Di Era Jokowi Masih Tinggi.” Last modified 2019. Accessed June 4, 2020. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191103183341-32-445250/lsi-intoleransi-di-era-jokowi-masih-tinggi.

Denny Januar Ali. Menjadi Indonesia Tanpa Diskriminasi. Edited by Jonminofri. Pertama. Jakarta: Inspirasi, 2014.

Hesti Armiwulan. “Diskriminasi Rasial Dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum Dan Hak Asasi Manusia.” Masalah-Masalah Hukum 44, no. 4 (October 28, 2015): 493–502.

Institute, Setara. “Indeks Kinerja HAM 2019 | Setara Institute.” Accessed June 5, 2020. https://setara-institute.org/indeks-kinerja-ham-2019/.

Ismardi, Arisman. “Meredam Konflik Dalam Upaya Harmonisasi Antar Umat Beragama.” Toleransi: Media Komunikasi Umat Bergama Vol.6, no. 2 Juli-Desember (2014): 200–222.

Kementerian Agama, RI. “Al-Quran Dan Tafsirnya.” Jakarta: PT. Sinergi Pustaka, 2012.

Merdeka.com. “Mobilisasi Isu Agama Di Pilgub DKI Tak Sehat Buat Demokrasi.” Last modified 2017. https://www.merdeka.com/jakarta/mobilisasi-isu-agama-di-pilgub-dki-tak-sehat-buat-demokrasi.html.

Mhd. Abduh Saf. “Persoalan Ham Dan Hukum Islam.” Al-Yasini 3, no. 1 (2002): 34–48.

Moh. Mahfud M.D. Dasar & Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.

Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Pengesahan the Internasional Convenant on Civil and Political Right (Konvenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik), UU Nomor 12 Tahun 2005, LN Tahun 2005 Nomor 119, TLN Nomor 4558., 2005.

Sartini. “Etika Kebebasan Beragama.” Jurnal Filsafat 18, no. 3 (2016): 241–272.

Situmorang, Victorio H. “Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 10, no. 1 (July 19, 2019): 57–68.

Sukendar. “Hak Asasi Manusia Dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia.” Administrasi Negara Volume 3, no. 2, Januari-April (2017): 70–76.

Suryan A. Jamrah. “Toleransi Antarumat Beragama: Perspektif Islam.” Jurnal Ushuluddin 23, no. 2 (2015): 185–200.

Suwardi. Instrumen Dan Penegakan HAM Di Indonesia. Cetakan 1. Bandung: PT Reflika Aditama, 2005.

The Organisation of the Islamic Conference. The Cairo Declaration On Human Rights In Islam. Cairo, 1990.

Washil, Izzuddin, Ahmad Khoirul Fata IAIN Sultan Amai Gorontalo Jl Gelatik, Kota Tim, and Kota Gorontalo. “HAM ISLAM DAN DUHAM PBB: Sebuah Ikhtiar Mencari Titik Temu.” MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman XLI, no. 2 (2017): 428–450.

Yunus, Firdaus M. “Konflik Agama Di Indonesia Problem Dan Solusi Pemecahannya.” Substantia 16, no. 2 (2014): 217–228. http://substantiajurnal.org.

Zahidi, M Syaprin. Kepentingan Negara-Negara Anggota OKI Ditinjau Dari Derajat Legalisasi Deklarasi Kairo Tentang Hak Asasi Manusia Dalam Islam. Vol. 21. Malang, 2017.

“Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945” (n.d.).


  Article Metric

Abstract this article has been read : 4311 times
PDF file viewed/downloaded : 34545 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2020.11.269-283

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ricky Santoso Muharam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics