Peran Lembaga Adat di Aceh dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Budi Bahreisy

  Abstract


Problematika mengenai diversi yang dimaksudkan untuk menghindari anak dari proses peradilan telah diatur dalam hukum positif di Indonesia dalam prosesnyamelibatkan beberapa elemen, yaitu salah satunya adalah tokoh masyarakat. Adapun permasalahan dalam penelitian ini bagaimana peran dari Lembaga Adat yang ada saat ini dalam penyelesaian sengketa, khususnya penyelesaian perkara pidana anak yang berkonflik dengan hukum. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum juridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan pidana tambahan adanya “pemenuhan kewajiban adat”. Hal ini menunjukkan bahwaundang-undang tersebut masih mengakui adanya Hukum Adat yang erat kaitannya dengan Lembaga Adat dalam penyelesaian sengketa pidana anak. Dari penelitian awal yang dilakukan masih rendahnya tingkat keberhasilan diversi disebabkan belum maksimalnya fungsi Lembaga Adat ini. Di Aceh dikenal  ada Lembaga Adat yang sampai saat ini masih diakui keberadaannya. Keberadaan tokoh masyarakat melalui Lembaga Adat ini perlu diaktifkan kembali melalui aturan-aturan hukum sebagai langkah awal dalam penyelesaian perkara pidana anak yang berkonflik dengan hukum. Maka dari itu saran dalam penelitian ini perlunya para dewan baik di DPR ataupun di DPRD yang terlibat dalam perubahan KUHP Pidana agar mempertimbangkan pidana adat yang lokal dapat berlaku bagi masyarakat secara nasional untuk kebaikan bersama dalam negeri ini.


  Keywords


lembaga adat; anak; berkonflik; hukum;

  Full Text:

PDF

  References


Adi K. Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak. Malang: UMM Press, 2009.

Analiansyah dan Rahmatillah, Syarifah. “Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.” Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies 1, no. 1 (2015).

FA, DS Dewi. Mediasi Penal: Penerapan Restrorative Justice di Pengadilan Indonesia. Depok: Indie Publishing, 2011.

Hadi, Supeno. Kriminalisasi Anak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010.

Hambali, Azwad Rachmat. “Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 1 (2019): 15–30.

Hilman, Hadikusuma. Relevansi Hukum Pidana Adat dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2005.

I Made Widnyana. Kapita Selekta Hukum Pidana Adat. Bandung: Ebsco, 1993.

Insan, Firdaus. “Peranan Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Upaya Penanganan Overcrowded Pada Lembaga Pemasyarakatan (The Role Of Correctional Adviser In Overcrowded Handling Efforts In Correctional Institutions).” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 3 (2019): 339–358.

Marlina. Peradilan Pidana Anak di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice. Bandung: Refika aditama, 2009.

Muhammad. Pokok-Pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradya Paramita, 2006.

Pribadi, Dony. “Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum.” Mimbar Pendidikan Hukum Nasional 3, no. 1 (2018).

Sambas, N. Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.

Soerjono, Soekanto. Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo, 2008.

Wahyudi, S. Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing, 2011.

Wignjodipoero, S. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Haji Masagung, 1988.

Wiyono, R. Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Yaswirman. Hukum Keluarga. Jakarta: Raja Grafindo, 2011.

“apa yang dimaksud dengan lembaga adat.” Last modified 2017. www.astalog.com/8528/apa-yang-dimaksud-dengan-lembaga-adat.htm.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2954 times
PDF file viewed/downloaded : 1200 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.25-36

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic