Evaluasi Struktur Organisasi pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Trisapto Agung Nugroho

  Abstract


Pembentukan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka adalah sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah overcrowding di lembaga pemasyarakatan yang merupakan perwujudan dari konsep community-based corrections, menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk reintegrasi ke masyarakat (asimilasi). Namun keberadaannya secara umumnya hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan baik dari segi pembinaan narapidana maupun peraturan yang menjadi landasannya. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi dengan menggunakan instrumen yang telah dituangkan pada PermenPAN dan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan gabungan (mix-method) yaitu kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari responden maupun data sekunder  yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran kepustakaan yang berupa, data penelitian, peraturan-perundangan, teori-teori dan literatur yang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan Terbuka dari sisi struktur dan proses, organisasi sudah efektif atau pada komposit P4 (skor 76,51). Struktur dan proses organisasi yang ada dinilai mampu mengakomodir kebutuhan internal organisasi dan mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan  eksternal organisasi, namun masih memiliki beberapa kelemahan minor yang dapat segera diatasi segera apabila diadakan perbaikan melalui tindakan rutin yang bersifat marginal.


  Keywords


lembaga pemasyarakatan terbuka; community-based correction; evaluasi

  Full Text:

PDF

  References


Abeduh. Cara Menghitung Skala Likert, 2015.

Atmoko, Tjipto. “Standar Operasional Prosedur (SOP) Dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.” UNPAD, 2012.

Djohanputro, B. Manajemen Risiko Korporat. Jakarta: PPM, 2008.

Djojosoedarso, S. Prinsip-Prinsip Manajemen Resiko Dan Asuransi. Revisi. Jakarta: Salemba Empat, 2003.

Hamja. “Model Pembinaan Narapidana Berbasis Masyarakat (Community Based Corrections) Dalam Sistem Peradilan Pidana.” Mimbar Hukum 27, no. 3 (2015): 445–458.

Hartatik, Indah Puji. Buku Praktis Mengembangkan SDM. Jogjakarta: Laksana, 2014.

Haryono. “Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Lapas Terbuka Dalam Proses Asimilasi Narapidana (Optimization of the Implementation of Duties and Functions Open Prison in the Assimilation Process of Prisoners).” Jurnal JIKH Vol.12, no. 3 (2018): 295–312.

Indonesia, Republik. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat, 2018.

Isnaini Muallidin. “Implementasi Reformasi Organisasi Perizinan Di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 15 (2012).

Julia Nilna. “ORGANISASI DAN PENERAPANNYA.”

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, 2018.

Kusdi. Teori Organisasi Dan Administrasi. Jakarta: Salemba Humanika, 2011.

Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teori-Teori Dan Kebijakan Hukum Pidana. Pertama. Bandung: PT Alumni, 2005.

Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, 2010.

Nasution. Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

NIRMALANDU.COM. “Organisasi.”

Nugroho, Trisapto Wahyu Agung. “Reposisi Dan Transformasi Organisasi Litbang Kementerian Hukum Dan HAM.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 7, no. 1 (2013): 62–71.

Sanusi, Ahmad. “Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (Evaluation of Convicts Development In Open Correctional Institutions).” Jikh Vol.13, no. 2 (2019): 123–138.

———. “PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN ( The Evaluation of Implementation of Correctional Blueprint System At The Directorate General of Correctional ) Abstrak” (2017): 121–137.

Worley, Cumming &. Organizational Development. 8 th. South Western, 2005.

Abeduh. Cara Menghitung Skala Likert, 2015.

Atmoko, Tjipto. “Standar Operasional Prosedur (SOP) Dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.” UNPAD, 2012.

Djohanputro, B. Manajemen Risiko Korporat. Jakarta: PPM, 2008.

Djojosoedarso, S. Prinsip-Prinsip Manajemen Resiko Dan Asuransi. Revisi. Jakarta: Salemba Empat, 2003.

Hamja. “Model Pembinaan Narapidana Berbasis Masyarakat (Community Based Corrections) Dalam Sistem Peradilan Pidana.” Mimbar Hukum 27, no. 3 (2015): 445–458.

Hartatik, Indah Puji. Buku Praktis Mengembangkan SDM. Jogjakarta: Laksana, 2014.

Haryono. “Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Lapas Terbuka Dalam Proses Asimilasi Narapidana (Optimization of the Implementation of Duties and Functions Open Prison in the Assimilation Process of Prisoners).” Jurnal JIKH Vol.12, no. 3 (2018): 295–312.

Indonesia, Republik. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat, 2018.

Isnaini Muallidin. “Implementasi Reformasi Organisasi Perizinan Di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 15 (2012).

Julia Nilna. “ORGANISASI DAN PENERAPANNYA.”

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, 2018.

Kusdi. Teori Organisasi Dan Administrasi. Jakarta: Salemba Humanika, 2011.

Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teori-Teori Dan Kebijakan Hukum Pidana. Pertama. Bandung: PT Alumni, 2005.

Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, 2010.

Nasution. Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

NIRMALANDU.COM. “Organisasi.”

Nugroho, Trisapto Wahyu Agung. “Reposisi Dan Transformasi Organisasi Litbang Kementerian Hukum Dan HAM.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 7, no. 1 (2013): 62–71.

Sanusi, Ahmad. “Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (Evaluation of Convicts Development In Open Correctional Institutions).” Jikh Vol.13, no. 2 (2019): 123–138.

———. “PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN ( The Evaluation of Implementation of Correctional Blueprint System At The Directorate General of Correctional ) Abstrak” (2017): 121–137.

Worley, Cumming &. Organizational Development. 8 th. South Western, 2005.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2476 times
PDF file viewed/downloaded : 1534 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.43-60

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Trisapto Agung Nugroho

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic