Strategi Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Hukum Melalui Skema Sertifikasi Profesi

Sugeng Sugeng, Dwi Atmoko

  Abstract


Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pembangunan bidang hukum adalah tidak sesuainya kompetensi lulusan pendidikan tinggi hukum dengan kebutuhan dunia industri dan masyarakat. Hal tersebut ditandai oleh masih banyaknya sumber daya manusia hukum yang menganggur, atau bekerja di bidang yang tidak sesuai. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya melakukan pembaruan kurikulum ilmu hukum melalui pengembangan skema sertifikasi profesi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumenter dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, melalui dokumentasi terpilih baik cetak maupun elektronik. Hasil penelitian menunjukkan, sertifikasi profesi di lembaga pendidikan tinggi hukum yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi masih terbatas ruang lingkupnya, sehingga tertinggal dibandingkan bidang ilmu lain. Untuk itu perlu dikembangkan skema sertifikasi baru sesuai dengan tuntutan industri dan masyarakat. Hasil kajian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan kurikulum untuk menjembatani proses pembelajaran dengan kebutuhan pengguna jasa.


  Keywords


sumber daya manusia hukum; kompetensi; skema sertifikasi

  Full Text:

PDF

  References


Bungin, B, Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Kencana, 2016).

Dimyati, Khudzaifah. Teorisasi Hukum, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2004), 210-211.

Garner, Bryan A. Black’s Law Dictionary, Eights Edition, (St. Pail: West Group, 2004), 1246.

Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djatmiarti. Argumentasi Hukum, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005). Data, Kata. “No Title.”

Jati, Wasisto Raharjo. “Bonus Demografi Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi: Jendela Peluang atau Jendela Bencana di Indonesia?” Populasi 23, No. 1 (2015): 1–19.

Jazuli, Ahmad. “Urgensi Pembentukan Jabatan Fungsional Dokumentalis Hukum Hukum Nasional (The Urgency for Establishment of Functional Position of Legal Documenter to Support National Legal Documentation and Information Network).” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Volume 13, No. 2 (2019): 185–200.

Klaus Schwab. The Fourth Industrial Revolution. Cologny: Word Economic Forum, 2016.

Kurniawan, Muhamad Beni. “Problematika Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kajian Kritis Terhadap Kewenangan DPR Dalam Memilih Pimpinan KPK).” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Volume 12, No. 2 (2018): 137–150.

Simatupang, Taufik H. “Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM R.I. (Preliminary Research for The Establishment of Functional Position of Legal Analysis in The Ministry of Law and Human Rights) Abstrak.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Volume 13, No. 1 (2019): 1–14.

Iskandar, Ridwan dan Budi Setiawan, “Sertifikasi Kompetensi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Pariwisata dalam Menyambut MEA,” Barista, (Volume 2, No. 2, Desember 2015), 227-236.

Juwana, Hikmahanto, “Reformasi Pendidikan Hukum di Indonesia,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, (Volume 35 No. I, Januari- Maret 2005), 1-15.

Kurnia, Titon Slamet Sri Harini Dwiyatmi, dan Dyah Hapsari P, Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum, dan Penelitian Hukum di Indonesia: Sebuah Orientasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013).

Kompas, “Tingkatkan Serapan Pekerja, (Kamis, 7 November 2019), 1.

Oey-Gardiner, Mayling. Era Disrupsi: Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia/AIPI, 2017).

Reksodiputro, Mardjono, “Pendidikan Tinggi Hukum dalam Pembaruan Hukum Indonesia,” Jentera Jurnal Hukum, (Edisi Khusus, 2003).

Safaat, Muchamad Ali. Arah Pendidikan Tinggi Hukum: Peran Pendidikan Tinggi Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia, (Malang: Setara Press, 2015).

Schwab, Klaus. The Fourth Industrial Revolution, (Cologny: Word Economic Forum, 2016).

Silitonga, Parlagutan. “Perbandingan Penerapan Sistem Sertifikasi Kompetensi

di Indonesia dan di Negara-Negara Lain”, Panorama Nusantara, (Volume 2 Nomor 1 Januari – Juni 2007).

Sinambela, Lijan Poltak. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2016).

Sutrisno dan Wiwin Yulianingsih, Etika Profesi Hukum, (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2016).

Wahyono, Padmo. Pendidikan Tinggi Hukum, (Jakarta: Widjaya dan Yayasan Tritura, 1989).

Wignyosoebroto, Soetandyo. Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional: Dinamika Sosial-Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995).

Wignyosoebroto, Soetandyo. Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional: Dinamika Sosial-Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2014).

Winarwati, Indien. Urgensi Fakultas Hukum dalam Mencetak Aparatur Penegak Hukum, (Malang: Setara Press, 2015).

Wira, Desmon. Analisis Fundamental Saham, (Jakarta: Penerbit Exeed, 2014), 26

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/26/tertinggi-sejak-1997-jumlah-mahasiswa-indonesia-2018-capai-7-juta-jiwa,

http://apkapm.data.kemdikbud.go.id/,

https://news.okezone.com/read/2018/06/26/65/1914304/ratusan-ribu-lulusan-perguruan-tinggi-per-tahun-menganggur,

http://polpum.kemendagri.go.id/indonesia-jadi-contoh-negara-demokrasi-terbesar-di-asia/,

https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-kompetensi-competency-dalam-manajemen-sdm/,

https://ristekdikti.go.id/siaran-pers/165-831-siswa-lolos-sbmptn-2018-di-85-ptn/,

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/09/berapa-jumlah-penduduk-usia-produktif-indonesia,

https://ristekdikti.go.id/siaran-pers/165-831-siswa-lolos-sbmptn-2018-di-85-ptn/,

http://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kelas-menengah-penggerak-ekonomi-indonesia/

https://ristekdikti.go.id/siaran-pers/165-831-siswa-lolos-sbmptn-2018-di-85-ptn/,

https://www.sejarah-negara.com/tentang-cultuurstelsel-dan-trias-van-deventer/,

https://bphn.go.id/readinfo/main_history,

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang

Pendidikan Tinggi. Republik Indonesia, 2012.

Undang-Undang Perguruan Tinggi 1924 (ooger Onderwijs Wet 1924 Ordonnantie 9 Oktober 1924 No.1, (Stb. No. 457/1924).

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Republik Indonesia, 2003.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Republik Indonesia, 2004.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Republik Indonesia, 2006.

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Republik Indonesia, 2012.

Keputusan Presiden Nomor 103/M Tahun 2011 tentang Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Jabatan. Republik Indonesia, 2011.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan stas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Republik Indonesia, 2018.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional. Republik Indonesia, 2012.

Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2 BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Republik Indonesia, 2014.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 9811 times
PDF file viewed/downloaded : 2762 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.163-182

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Sugeng Sugeng, Dwi Atmoko

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic