Arsitektur Penerapan Omnibus Law melalui Transplantasi Hukum Nasional Pembentukan Undang-Undang

Ahmad Ulil, Sakti Lazuardi, Ditta Chandra Putri

  Abstract


Fokus pemerintah bidang regulasi adalah penyederhanaan berbagai regulasi dan melakukan beberapa deregulasi, atas dasar hal tersebut pemerintah memandang penerapan omnibus law dapat mempercepat penyederhanaan regulasi, fokus kajian kebijakan hukum ini adalah pertama bagaimana model arsitektur penerapan omnibus law dalam Sistem Hukum Nasional, kedua bagaimana konsepsi transplantasi hukum metode omnibus law dari common law sistem ke civil law sistem. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan kontribusi bagi basis dan acuan interpretasi hukum mengenai arsitektur penerapan omnibus law melalui transplantasi hukum nasional pembentukan undang-undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan non doktrinal atau socio-legal research dengan metode kualitatif, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, jenis data utama dalam penelitian ini data lapangan dan didukung data kepustakaan, metode analisis data menggunakan yuridis-kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini sesuai dengan permasalahan yang dijadikan fokus penelitian didapati hal-hal sebagai berikut: Pertama, pendekatan yang progresif penafsiran hukum tidak sebatas kepada bunyi teks undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan undang-undang sektor lainnya dalam materi muatan omnibus law melalui hal tersebut arsitektur penerapan omnibus law bisa tercapai, Kedua proses tranplantasi hukum omnibus law telah melalui penyesuaian hukum nasional sebelum diterapkan.


  Keywords


penerapan omnibus law; penataan regulasi; transplantasi hukum

  Full Text:

PDF

  References


Buku-Buku:

Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta 2007

Bogdan & Biklen, Robert C, and Sari Knop Qualitative Research in education; An Intrroduction to theory and Methods, Allyn and Bacon Boston, 1998.

Budiardjo, Mariam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, 1982.

Budiyono, Tri, Transplantasi Hukum Harmonisasi dan Potensi Benturan Studi Transplantasi Doktrin Yang Dikembangkan dari Tradisi Common Law pada UU PT, Griya Media, Salatiga, 2009.

Cotterrell, Roger. 2006. Law, Culture, and Society, England: Ashgate 2006

Pujirahayu, Esmi Warasih, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.

Rasjidi, Lili dan Ida Putra, Bagus Wiyasa, Hukum Sebagai Suatu Sistem, CV. Mandar Maju, Bandung, 2003.

Rasyidi, Lili dan Sidharta, Bernard Arief, Filsafat Hukum: Madzhab dan Refleksinya, Rosdakarya, Bandung, 1994

Mertokusumo, Soedikno, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta 1999.

Mauna, Boer, Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung: PT. Alumni, 2013

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991.

Susanto, Anthon F, Semiotika Hukum, Dari Dekonstruksi Teks Menuju Progresifitas Makna, Refika Aditama Bandung, 2005.

______________, Penelitian Hukum Transformatif-Farisipatoris (fondasi Penelitian Kolaboratif dan Aplikasi Mix Method dalam Penelitian Hukum), LoGoz Publishing, 2011.

Samekto, FX Adji, Justice Not For All :Kritik Terhadap Hukum Modern dalam Perspektif Studi Hukum Kritis, Gents Press, Yogyakarta 2008.

Watson, Alan, Legal Transplants an Approach to Comparative Law, Scottish Academic Press, America, 1974.

______________,Legal Transplants and European Private Law, University of Belgrade School of Law, Pravni Fakultet, Belgrade, 2006.

Widjaya, Gunawan, Transplantasi Trusts Dalam KUH Perdata, KUHD dan Undang Undang Pasar Modal, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2008.

Sumber Lain:

Assidiqie, Jimmly, disampaikan dalam FGD Penyempurnaan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), 29 September 2017.

Atmasasmita, Romli, Menata Kembali Masa Depan Pembangunan Hukum Nasional, Makalah disampaikan dalam “Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII” di Denpasar, 14-18 Juli 2003.

Friedman, Lawrence M. "Legal Culture And Social Development", Law And Society Review. Th IV (1969) No. I

Glen S. Krutz, Hitching a Ride: Omnibus Legislating in the U.S. Congress 12, 2001.

Hartoko W, Evaristus, 2002, Good Corporate Governance in Indonesia,

Griffin’s View on International and Comparative Law, Volume 3 Number 1, Januari 2002,

J.G. Starke, An Introduction to International Law, Butterworth & Co (Publishers) Ltd 4th Edition 1958,

Putra, I Putu Rasmadi Arsha, dkk, Tuntutan Hak dalam Penegakan Hak Lingkungan (Environmental Right) Jurnal Hukum Acara Perdata, Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2016.

Rahardjo, Satjipto, tulisan yang ditunjukan untuk mahasiswa program Doktor ilu Hukum Undip dalam mata kuliah Ilmu hukum dan Teori Hukum, Guru Besar Emertus, FakultasHukum Undip Semarang.

______________, “mengerjakan Keteraturan Menemukan Ketidakaturan (Teaching Order Finding Disorder), Tigapuluh perjalanan dari Bojong ke Peleburan,” Pidato mengakhiri masa jabatan sebagai guru besar tetap pada Fakultas Hukum Diponegoro (Undip), 15 Desember 2000.

Bernard Arief Sidharta, Pengembanan Hukum Dewasa ini di Indonesia, Epistema Institut, Berkala Isu Hukum dan Keadilan Eko-Sosisal, 2012

Suteki, Rekonstruksi Politik hokum tentang Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Air Berbasis Nilai Keadilan Sosial (Studi Privatisasi Pengelolaan Sumber Daya Air), Disertasi PDIH UNDIP, 2008.

Schauer. Frederick, The Politics and Incentives of Legal Transplantations. CID (Center for International Development at Harvard University) Working Paper No. 44. April 2000.

Warasih, Esmi, Penelitian Socio-legal; Dinamika Sejarah dan Perkembangannya, workshop Pemutahiran Metodelogi Penelitian Hukum, Bandung, 20-21 Maret 2006.

Wignjosoebroto, Soetandyo, Makalah ini disampaikan pada acara Seminar Nasional Pluralisme Hukum Pluralisme Hukum, Perkembangan di Beberapa Negara, Sejarah Pemikirannya di Indonesia dan Pergulatannya Dalam Gerakan Pembaharuan Hukum, pada tanggal 21 November 2006 di Universitas Al Azhar, Jakarta.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 7076 times
PDF file viewed/downloaded : 8866 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.1-18

Refbacks



Copyright (c) 2020 Ahmad Ulil, Sakti Lazuardi, Ditta Chandra Putri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic