Hubungan Peneliti dan Analis Kebijakan dalam Pembuatan Rekomendasi Kebijakan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Abstract
Untuk memajukan kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI berbasis riset salah satunya dengan memperkuat unsur sumber daya manusia unggul di bidang teknis kebijakan pada Badan Penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM. Peneliti dan analis kebijakan memiliki posisi strategis dalam menjawab tantangan tersebut. Namun, belum banyak yang mengetahui peran analis kebijakan, tugas dan fungsi dalam pembuatan rekomendasi kebijakan, karena jabatan fungsional ini baru di Lembaga penelitian dan pengembangan. Penelitian ini bertujuan untuk memberi gambaran perbandingan peran antara peneliti dan analis kebijakan dalam pembuatan rekomendasi kebijakan, serta melihat gap rekomendasi kebijakan serta hubungan analis kebijakan dengan peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi komparatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa peneliti dan analis kebijakan mempunyai peran yang berbeda dalam pembuatan rekomendasi kebijakan, perbedaan terlihat pada sisi tugas pokok dan output. Penelitian ini menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Balitbangkumham. “EBP Making.” Last modified 2018. http://www.balitbangham.go.id/detailpost/buka-raker- balitbang-hukum-dan-ham-yasonna-laoly-dorong-peneliti- lebih-produktif.
Budiman, Syarif. “Analisis Hubungan Antara Hukum dan Kebijakan Publik : Studi Pembententukan UU NO . 14 TAHUN 2008 ( Analysis of Relation Between Law and Public Policy : Abstrak.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 2008, no. 14 (2017): 109–119.
Creswell, J. D. Kualitatif. yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.
Dwiyanto, A. Memimpin Perubahan Di Birokrasi Pemerintah. Yogyakarta: UGM Press, 2016.
———. Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokrasi. Jakarta: Gramedia., 2011.
Etzioni, A. The Unique Methodology of Policy Research. In M. Moran, M. Rein, & R. E. Goodin (Eds.), The Oxford Handbook of Public Policy. Oxford: Oxford University Press, 2006.
Fuad, Zamzam Muhammad. “Peran Peneliti Dan Analis Dalam Pembentukan Prolegnas Dan RUU DI Setjen DPD RI.” Jurnal Wacana Kerja 20 (2017): 33–50.
Gayo, Ahyar Ari. “Peran Peneliti Dan Pola Koordinasi Penelitian Dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Penelitian Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 1 (2017): 91.
Hogwood, B.W. and L.A. Gunn. Policy Analysis for the Real World. Oxford: Oxford University Press, 1988.
Irawati, Erna. Slide Analisis Kebijakan Publik Dan Profesi Analis. Jakarta, n.d.
Nugroho, Trisapto Wahyu Agung. “Reposisi Dan Transformasi Organisasi Litbang Kementerian Hukum Dan HAM.” Jurnal miah Kebijakan Hukum 7, no. 1 (2013): 62–71.
Pusbangdatin Balitbangkumham. Policy Paper Evaluasi Organisasi Dan Tata Kerja Balitbangkumham. Jakarta, 2019.
Simatupang, Pantjar. Materi Penyempurnaan Rumusan Kebijakan Balitbangkumham. Jakarta, 2014.
Susanto, Anthon F. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta, 2014.
Article Metric
Abstract this article has been read : 3107 timesPDF file viewed/downloaded : 2240 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.75-90
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Willy Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :