Analisa Kebutuhan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bandung

Trisapto Agung Nugroho

  Abstract


Wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang terlalu luas, belum dibangunnya Bapas di setiap kabupaten/kota, baru 71 satuan kerja Bapas, belum memadainya jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (613), distribusi yang belum proporsional dengan 11.708 penelitian masyarakat, menjadi permasalahan yang menghambat pelaksanaan pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebutuhan Balai Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan berdasarkan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Kelas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan mengetahui jumlah Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penghitungan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan ada primer yaitu wawancara dengan informan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung sedangkan data sekunder berdasarkan penelusuran pada situs http://smslap.ditjenpas.go.id/, literatur, artikel dan jurnal serta peraturan perundang-undangan. Data diolah dan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Bapas Kelas I Bandung sudah mempertimbangkan volume kebutuhan dan persebaran yang didasarkan pada rasio perbandingan jumlah klien dan ketersediaan perkara dengan kebutuhan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yaitu dengan nilai 83.51%. Sedangkan persebaran Pembimbing Kemasyarakatan yaitu Tingkat Pertama sebanyak 15 orang; Pembimbing Kemasyarakatan Tingkat Muda sebanyak 47 orang dan untuk Pembimbing Kemasyarakatan Tingkat Madya sebanyak 5 orang.


  Keywords


balai pemasyarakatan; pembimbing kemasyarakatan; penelitian kemasyarakatan.

  Full Text:

PDF

  References


Indonesia, Kemenkumham. Pedoman Penilaian Pengubahan Kelas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, 2015.

———. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, 2017.

Indonesia, Menteri Kehakiman Republik. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M.02-Pr.07.03 Tahun 1987 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak. Vol. 91. Indonesia, 1987.

Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, 2016.

Indonesia, Republik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, 2012.

———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, 1995.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pedoman Penghitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penyusunan Formasi PNS. Indonesia, 2004.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, 2018.

Marlinda, Pebriana, Fakultas Ilmu, Administrasi Universitas, and Lancang Kuning. “Analisis Perencanaan Kebutuhan Tenaga Dokter Oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru” 9, no. 2 (2017): 43–61.

Negara, Badan Kepegawaian. Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil, 2011.

Nugroho, Okky Chahyo. “Peran Balai Pemasyarakatan Pada Sistem Peradilan Pidana Anak Di Tinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 161–174.

Nugroho, Trisapto Wahyu Agung. “Reposisi Dan Transformasi Organisasi Litbang Kementerian Hukum Dan HAM.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 7, no. 1 (2013): 62–71.

Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal. Data Dukung Rapat Kerja Komisi III Dengan Menteri Hukum Dan HAM; Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tanggal 25 Januari 2018. Jakarta, 2018.

———. “Http://Smslap.Ditjenpas.Go.Id/ Diakses Tanggal 16 September 2018.”

———. “Jumlah Pembimbing Kemasyarakatan Tahun 2018,” 2018.

Stone, Raymond J. Human Resource Management Fifth Edition. Australia: Wiley and Sons, Ltd. Fifth Edit. Australia, 2004.

Data Base Pembimbing Kemasyarakatan 2018. Jakarta, n.d.

“Https://Organisasi.Malangkota.Go.Id/2014/05/30/Penyusunan-Analisa-Beban-Kerja/#.W75eDXszaUk Diakses 10 Oktober 2018.”

“Https://Riau.Kemenkumham.Go.Id/Berita-Kanwil/Berita-Utama/2498-Pos-Bapas.”


  Article Metric

Abstract this article has been read : 1983 times
PDF file viewed/downloaded : 3499 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.69-84

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Trisapto Agung Nugroho

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic