Analisis Kebijakan Penerapan Kembali Asas Domisili dalam Permohonan Paspor RI: Pendekatan Normatif, Sosiologis dan Pelayanan Publik

Andry Indrady

  Abstract


Rencana penerapan asas domisili sebagai salah satu kebijakan berkaitan dengan dokumen perjalanan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI diproyeksi akan menjadi sorotan masyarakat luas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dengan beberapa pendekatan ilmiah terhadap rencana kebijakan asas domisili dalam permohonan paspor dengan perspektif normatif, sosiologis dan pelayanan publik dengan metode penelitian triangulasi yang menggabungkan komponen data primer, sekunder dan observasi partisipan. Pembahasan dalam tulisan ini akan menggunakan kombinasi pendekatan teoritis, normatif maupun data wawancara dengan beberapa pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran umum terhadap permasalahan rencana penerapan kebijakan paspor berbasis domisili. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa penerapan paspor berbasis domisili secara teoritis, normatif maupun pendapat dari beberapa pemangku kepentingan dinilai positif terutama dalam aspek pengawasan keimigrasian yang juga secara pararel diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saran yang diusulkan adalah penerapan kebijakan paspor berbasis domisili dengan menyeimbangkan aspek penegakan hukum maupun pelayanan keimigrasian.


  Keywords


asas domisili; paspor; analisa kebijakan

  Full Text:

PDF

  References


Abdullah, R. R. (2019). Urgensi dan Inovasi dalam Pembaharuan Peraturan Teknis mengenai Paspor Biasa. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), 51–68. Retrieved from ejournal.balitbangham. go.id.

Christiastuti, N. (2018). Begini Asal Mula Terungkapnya Penderitaan TKI Adelina di Malaysia. Retrieved February 15, 2018, from https://news.detik.com/ internasional/d-3864662/begini-asal- mula-terungkapnya-penderitaan-tki- adelina-di-malaysia

Ditjenim, B. (2017). Pencegahan Pengiriman TKI Non Prosedural ke Luar Negeri. Balitbangkumham & Ditjen Imigrasi.

Harahap, L. (2018). Terindikasi dipakai untuk bekerja ilegal, penerbitan 1.270 paspor ditunda. Retrieved April 1, 2018, from https://www.merdeka.com/peristiwa/ terindikasi-dipakai-untuk-bekerja-ilegal- penerbitan-1270-paspor-ditunda.html

Hugo, G. (2002). Effects of international migration on thefamily of Indonesia. Asian and Pacific Migration Journal. https://doi. org/10.1177/011719680201100102

Indonesia, R. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor

Tahun 2012 tentang tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor

tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (2007).

Indonesia, R. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (2007).

Indonesia, R. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (2011).

Indonesia, R. Undang-Undang Nomor

tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (2014).

Indonesia, R. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (2017).

Lindquist, J., Xiang, B., & Yeoh, B. S. A. (2012). Opening the black box of migration: Brokers, the organization of transnational mobility and the changing political economy in Asia. Pacific Affairs. https://doi.org/10.5509/20128517

Massey, D. S., Arango, J., Hugo, G., Kouaouci, A., Pellegrino, A., & Taylor, J. E. (1993). Theories of International Migration: A Review and Appraisal. Population and Development Review. https://doi. org/10.2307/2938462

Ravenstein, E. G. (1885). The Laws of Migration. Journal of the Statistical Society of London. https://doi. org/10.2307/2979181

Republika. (2018). Ombudsman: Pelayanan Kantor Imigrasi Membaik. Retrieved December 20, 2018, from https:// www. republika. co. id/ berita/ nasional/daerah/18/12/20/pk0xei335- ombudsman-pelayanan-kantor-imigrasi- membaik

Rianto, A. (1996). The Impact of International Labour Migration in Indonesia. University of Adelaide Australia.

Riwanto Tirtosudarmo. (1996). The Politics of Population Mobility in Southeast Asia: The Case of Indonesian Migrant Workers in Malaysia. In Movement of people within and from the East and Southeast Asian countries : trends, causes, and consequences.

Shamir, J. (2012). The Legal Culture and Migration: Structure, Antecedents and Consequences. Stanford University.

The World Bank. (2017). Pekerja Global Indonesia, Antara Peluang dan Risiko. Washington: the World Bank.

Torpey, J. (2000). The Invention of the Passport: Surveillance, Citizenship and the State. Cambridge studies in law and society. London: Cambridge University Press.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2070 times
PDF file viewed/downloaded : 3790 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.265-282

Refbacks



Copyright (c) 2019 Andry Indrady

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic