Penerapan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana

Azwad Rachmat Hambali

  Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restorative justice pada Sistem Peradilan Pidana Anak. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan tipe penelitian hukum normatif yang terkait penerapan diversi dalam keadilan restoratif pada sistem peradilan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi dalam keadilan restoratif pada sistem penerapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan anak, merupakan implementasi sistem dalam keadilan restoratif untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada anak yang berkonflik dengan hukum tanpa mengabaikan pertanggungjawaban pidana anak. Diversi bukanlah sebuah upaya damai antara anak yang berkonflik dengan hukum dengan korban atau keluarganya akan tetapi sebuah bentuk pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dengan cara nonformal. Rekomendasi dalam penelitian ini, aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas baik penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan penentuan putusan perkara pada sidang pengadilan hendaknya mengutamakan penerapan diversi sebagai salah satu alternatif dari penerapan pidana penjara. Perlu dilakukan sosialisasi secara masif mengenai diversi kepada masyarakat. Hendaknya pemerintah menyediakan sarana dan prasarana diversi dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada anak.


  Keywords


diversi; keadilan restoratif; pidana anak.

  Full Text:

PDF

  References


Amahoru, Ibnu Kasir, “Terancam 7 Tahun Penjara, Pengeroyok Guru SMKN 2 Makassar Resmi Ditahan, http://news.rakyatku.com/read/16604/2016/08/11/terancam-7-tahun-penjara-pengeroyok-guru-smkn-2-makassar-resmi-ditahan, diakses pada 18 Agustus 2016

Anonim, Kasus Anak Berhadapan Hukum Kian Banyak, Ini Kata Mendikbud http://www.solopos.com/2016/01/25/perlindungan-anak-kasus-anak-berhadapan-hukum-kian-banyak-ini-kata-mendikbud-684467 diakses pada 2 April 2016.

Aprilianda, Nurini, “Implikasi Yuridis Dari Kententuan Diversi Dalam Instrumen Internasional Anak Dalam Hukum Anak Di Indonesia, Jurnal Arena Hukum, Vol.6, No.1, April 2012.

Ariani, Nevey Varida, “Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Upaya Melindungi Kepentingan Anak”, Jurnal Media Hukum, Vol.21, No.2, Juni 2014.

Djanggih, Hardianto, “Konsepsi Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kejahatan Siber Melalui Pendekatan Penal dan Non Penal”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol.30, No.2, Juni 2018.

Edyanto, Novi, “Restorative Justice Untuk Menyelesaikan Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Jurnal Ilmu Kepolisian, Vol.11, No.3, Desember 2017.

Ernis, Yul, “Diversi Dan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak Di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol.10, No.2, Juli 2016.

Haling, Syamsu, Paisal Halim, Syamsiah Badruddin, & Hardianto Djanggih, (2018). Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol.48, No.2, April-Juni 2018.

Harahap, Halim Palindungan, “Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Kebijakan Diversi Bagi Anak Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”, UNNES Law Journal, Vol.3, No.1, 2014.

http://www.bappenas.go.id/berita-dan-siaran-pers/indonesia-akan-berlakukan-uu-no-11- tahun-2012-tentang-sistem-peradilan-pidana-anak/, diakses pada 29 Oktober 2015.

Kaimuddin, Arfan, “Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian Ringan Pada Proses Diversi Tingkat Penyidikan”, Jurnal Arena Hukum, Vol. 8, No.2, Agustus 2015.

Mansyur, Ridwan, Keadilan Restoratif Sebagai Tujuan Pelaksanaan Diversi Pada Sistem Peradilan Pidana Anak. https://www.mahkamahagung.go.id/ rbnews.asp?bid=4085 diakses pada tanggal 22 Mei 2016.

Marlina, 2010, Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana, Medan: USU Press.

Maskur, Muhammad Azil, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Nakal (Juvenile Delinquency) Dalam Proses Acara Pidana Indonesia”, Pandecta: Research Law Journal, Vol.7, No.2, 2012.

Prameswari, Zendy Wulan Ayu Widhi, “Ratifikasi Konvensi Tentang Hak-Hak Anak Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”, Jurnal Yuridika, Vol.32, No.1, Januari 2017.

Priamsari, Rr. Putri A., “Mencari Hukum Yang Berkeadilan Bagi Anak Melalui Diversi”, Jurnal Law Reform, Vol.14, No.2, 2018.

Purnama, Pancar Chandra & Johny Krisnan, “Pelaksanaan Diversi Di tingkat Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”, Jurnal Varia Justicia, Vol.12, No.1, Oktober 2016.

Rasban, Supardji, “Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Capai 33%,” Media Indonesia, Oktober 12, 2018.

Ratomi, Achmad, “Konsep Prosedur Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak”, Jurnal Arena Hukum, Vol. 6, No.3, Desember 2013.

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Rochaeti, Nur, “Implementasi Keadilan Restoratif dan Pluralisme Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 44, No.2, April 2015.

Sosiawan, Ulang Mangun, “Perspektif Restorative Justice Sebagai Wujud Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol.16, No.4, Desember 2016.

Tarigan, Fetri A.R., “Upaya Diversi Bagi Anak Dalam Proses”, Jurnal Lex Crimen Vol. IV, No.5, 2015.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Wahyudi, Setya, 2011, Implementasi Ide Diversi dalam Pembaruan Sistem Peradilan Anak Di Indonesia, Yogyakarta: Genta Publishing.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 24047 times
PDF file viewed/downloaded : 23511 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.15-30

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Azwad Rachmat Hambali

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic