Peran Pemerintah Daerah dalam Mendorong Potensi Indikasi Geografis (Studi pada Provinsi Kepulauan Riau)
Abstract
Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah yang belum memiliki produk indikasi geografis terdaftar. Keanekaragaman alam Indonesia memberikan kekayaan produk indikasi geografis, oleh karena itu pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk memetakan produk-produk yang berpotensi indikasi geografis. Penelitian ini menganalisa permasalahan terkait peran Pemerintah Daerah Kepulauan Riau dalam mendorong potensi indikasi geografis dan kendala dalam pendaftaran indikasi geografis di Kepulauan Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, peran pemerintah daerah di Kepulauan Riau sejauh ini masih terbatas pada menginventarisir dan menyampaikan data-data produk yang memiliki potensi untuk didaftarkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, namun belum ada tindak lanjut untuk melakukan penelitian untuk membuat buku persyaratan; dan kedua, kendala dalam pendaftaran indikasi geografis adalah ketidaktahuan manfaat yang diperoleh dari indikasi geografis, kurangnya kesadaran dan ketidakpahaman akan kewajiban membangun indikasi geografis serta faktor alam seperti daerah pertambangan yang berimbas pada hasil pertanian dan perkebunan serta dominasi wilayah perairan dan laut yang menyebabkan tingkat kesulitan dalam mengukur batas wilayah laut dan iklim di bawah perairan laut sebagai variabel yang dideskripsikan dalam buku persyaratan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Muhammad, Abdulkadir. 2007. Kajian Hukum
Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Bandung: Citra Aditya Bakti
Sardjono, Agus. 2009. Membumikan HKI Di
Indonesia, Bandung: CV Nuansa Aulia
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Jurnal:
A Ramli, Tatty, dkk. 2015. Langkah-Langkah Penyusunan Buku Persyaratan Sebagai Prasarat Pendaftaran Produk Indikasi Geografis, Jurnal Litigasi Vol 16 No 1, Universitas Pasundan
Noviades, Dhils. 2013. Pengelolaan Keuangan Daerah Di Era Otonomi Daerah. Jurnal Imu Hukum Vol 4 No 1, Universitas Jambi
Nur Rachmawati, Imami. 2007. Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kualitatif:
Sumiyati, Yeti, dkk. 2008. Kajian Yuridis Sosiologis mengenai Indikasi Geografis sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), MIMBAR: Jurnal Sosial dan Pembangunan Vol 24 No 1, Universitas Islam Bandung
Prosiding
Djulaeka, dkk. 2014. Tantangan Daerah Dalam Upaya Perlindungan Indikasi Geografis, Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi dan Humaniora Vol 4 No.1, Universitas Islam Bandung
Irawan, Candra. 2017. Pendaftaran Indikasi Geografis Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum dan Peningkatan Daya Saing Produk Daerah Di Indonesia, Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu dan Call For Papers Unisbank ke 3
Peraturan
Indonesia, Undang-Undang 2014. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Indonesia, Undang-Undang 2016. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Indonesia, Peraturan Pemerintah 2007. Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.
Internet
Bappeda Provinsi Kepri, Profil Alam Kepulauan Riau. Diakses pada 20 Juli 2018 di laman http://bappeda.kepriprov. go.id/index.php/data-informasi/potensi- daerah/47-potensi-daerah/196-profil- alam-provinsi-kepulauan-riau
, Batuan, Logam dan peluangInvestasi, Diakses pada 15 Agustus 2018 di laman http://bappeda. kepriprov.go.id/index.php/data- informasi/potensi-daerah/47-potensi- daerah/199-batuan-logam-dan-peluang- investasi
Ditjen Kekayaan Intelektual, Peta Wilayah Indikasi Geografis Terdaftar 2018. Diakses pada 24 Juli 2018 di laman http://www.dgip.go.id/images/ki-images/ pdf-files/indikasi_geografis/Peta Wilayah GI Terdaftar edit Januari 2018.pdf
, 2018.Dirjen KI Canangkan Program Tahun Indikasi Geografis Di Indonesia,. Diakses pada 10 Agustus 2018 di laman http://www.dgip.go.id/dirjen-ki- canangkan-program-tahun-indikasi- geografis-di-indonesia
Ester Olivas, Caceres. 2016. Manfaat Ekonomi Dari Indikasi Geografis Indonesia. Diakses pada 12 Juli 2018 di laman http://www.euind-tcf.com/id/the- economic-benefits-of-indonesian-gis/
Hukum Online. Ini 3 Tantangan Terberat Produk Indikasi Geografis, Diakses pada 15 Agustus 2018 di laman http://
www.hukumonline.com/berita/baca/ lt5735ca48502b9/ini-3-tantangan- terberat-produk-indikasi-geografis
Septiono, Saky. Perlindungan Indikasi Geografis dan Potensi Indikasi Geografis Indonesia. Diakses pada 10 Juli 2018 di laman https://www.scribd. com/doc/20976488/Perlindungan- Indikasi-Geografis-dan-Potensi-Indikasi- Geografis-Indonesia
Usodo Hargo, Dody, 2016. Jumlah Pulau di Indonesia. Diakses pada 10 Juli 2018 di laman https://dkn.go.id/ruang-opini/9/ jumlah-pulau-di-indonesia.html
Article Metric
Abstract this article has been read : 3965 timesPDF file viewed/downloaded : 4825 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.313-330
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Imam Lukito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :