Analisa Yuridis Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengelolaan dan Pelayanan Database Peraturan Perundang-Undangan di Daerah

Taufik H. Simatupang

  Abstract


Keberhasilan reformasi dan revitalisasi hukum, sangat ditentukan berbagai aspek.Salah satunya penataan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, ramah investasi dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.Dalam pelaksanaan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pembina dan koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah, maka  kegiatan inventarisasi produk hukum daerah menjadipenting sebagai dasar mengembangkan pengelolaan dan pelayanan database produk hukum daerah. Dengan tertatanya database  diharapkan dapat meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam  pembangunan sistem hukum nasional. Permasalahan penelitian adalah bagaimana pengelolaan dan pelayanan database peraturan perundang-undangan di daerah yang sudah dilaksanakan selama ini,  peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan faktor-faktor penghambat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengelolaan dan pelayanan database peraturan perundang-undangan di daerah belum maksimal. Oleh karena itu perlu perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28  Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja dengan menambah kewenangan melakukan analisis setiap produk Peraturan Daerah yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Perlu peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi di bidang informasi dan teknologi melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis, dukungan anggaran dan sarana prasarana yang memadai.


  Keywords


Analisa Yuridis, Peran Kantor Wilayah, Jaringan Data dan Informasi Hukum, Pengelolaan dan Pelayanan Database, Produk Hukum Daerah

  Full Text:

PDF

  References


Buku

Anwar Yesmil dan Adang, Pengantar Sosiologi Hukum, Grasindo, Jakarta, 2015.

Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri., Metode Penelitian Sosial (Terapan dan Kebijaksanaan)., Jakarta: 2000.

Daryanto, Kamus Indonesia Lengkap,Apollo, Surabaya, 1997.

Erni Tisnawati Sule, Kurniwan Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana Perdana Media Group, Jakarta, 2009.

M. Friedman Lawrence, American Law an Introduction (Penerjemah: Wishnu Basuki) , Tatanusa, Jakarta, 2001.

Manulang, Dasar‐dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.

Mohammad Aslam Sumhudi., Komposisi Riset Disain., Jakarta: Lembaga Penelitian Universitas Trisakti., 1985.

Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah., Jakarta: Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan., 2011.

Satjipto Rahardjo., Hukum dan Masyarakat., Bandung: Angkasa., 1980.

Suharsimi Arikunta, Pengelolaan Kelas dan Siswa, Rajawali, Jakarta,1988.

Taliziduhu Ndraha, Konsep Administrasi dan Administrasi di Indonesia,Bina Aksara, Jakarta, 1989.

Wahyudi Kumorotomo, Etika Administrasi Negara, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Jurnal/Majalah

Warta BPHN Tahun Ke III Edisi XIX Okt-Des 2016.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar RI 1945

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN)

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum

Website

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4d0989a80b9af/minimnya-idatabasei-peraturanpersulit-harmonisasi-hukum Minimnya Database Peraturan Persulit Harmonisasi Hukum Penyelenggaraan sistem informasi peraturan perundang-undangan masih sektoral dan tidak lengkap. (Dilihat Pada Tanggal 5 Januari 2017)

http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2016/06/21/b/a/batal_perda_21_juni_2016.pdf (Dilihat Pada Tanggal 6 Januari 2017)


  Article Metric

Abstract this article has been read : 1206 times
PDF file viewed/downloaded : 2737 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.1-19

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Taufik H. Simatupang

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic