PERAN PEMERINTAHAN DALAM PEMBENTUKAN KEBIJAKAN HUKUM (Role of Government in Legal Policy-Making)

Nizar Apriansyah

  Abstract


Pemerintah sebagai pembentuk kebijakan terkadang menghasilkan kebijakan yang tidak menyentuh langsung kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat.Birokrasi pemerintah memberi andil terhadap keterpurukan bangsa Indonesiadalam krisis yang berkepanjangan. kesemuanya ini patut diduga imbas dari birokrasi yang dibangun oleh pemerintah sebelum era reformasi (orde baru), yang telah membentuk budaya birokrasi yang kental dengan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dari data Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat bahwa setiap tahun terjadi peningkatan penindakan korupsi yang ditangani, kesemuanya ini mengindikasikan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan selama ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan diharapkan dapat meminimalisir celah-celah yang bisa membuat oknum pemerintah berbuat di luar prosedur yang berlaku belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kebijakan yang diciptakan seringkali bertentangan dan tidak memenuhi rasa keadilan masayarakat hal ini terlihat dari banyaknya peraturan pemerintah daerah yang dibatalkan dan direvisi.Dalam tulisan ini ada beberapa hal yang terungkap diantara aspek-aspek yang mempengaruhi birokrat di Indonesia dalam proses pembentukan kebijakan dan peran pemerintah dalam pembentukan kebijakan hukum dan faktor yang mempengaruhinya.

Abstract

The government as policy-maker, sometimes its policies does not satisfy a basic need and come to the sense of society justice. The government bureaucracy has a contribution to the adversity of Indonesia in a long drawn crisis. It can be suspicious of the impact of bureaucracy that is created by old government (new order) before reformation era, had made a thick culture`s bureaucracy with corruption, collusion nepotism. The data from the Corruption Eradication Commission shows that corruption increase year by year, it indicates that bureaucracy reform having not been carried out as expected, yet. The government`s role as policy-maker is hoped to minimize cracks that could make government officials perform their duties against procedures. Often, the policies that have been issued by government contradict and do not meet the sense of social justice, they can be seen by cancellation and revision of regional government regulations. In this writing, many things are revealed between the aspects influencing bureaucrat in the policy-making process and the factors that bring around it.


  Keywords


peran pemerintah; pembentukan kebijakan; kebijakan hukum; birokrat; government role; policy-making; law policy; bureaucrat

  Full Text:

PDF

  Article Metric

Abstract this article has been read : 20465 times
PDF file viewed/downloaded : 5337 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.187-196

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Nizar Apriansyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic