Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian

Samuel Tunggul Jovano, Cornelius Agatha Gea

  Abstract


Pengungsi merupakan individu atau sekelompok orang yang mencari bantuan berupa perlindungan dan suaka dari negara lain, tetapi banyak pengungsi melakukan bunuh diri di seluruh dunia. Bunuh diri yang dilakukan oleh pengungsi juga terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri oleh pengungsi di Indonesia seperti kebijakan politik internasional, masalah perekonomian, perilaku dari masyarakat sekitar, dan depresi yang dialami oleh pengungsi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penanganan pengungsi yang bunuh diri sama dengan penanganan pengungsi saat ditemukan pertama kali karena keadaan darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan preventif merupakan langkah penting dalam mencegah pengungsi yang melakukan tindakan bunuh diri di Indonesa. Pihak Imigrasi sebagai salah satu fasilitator yang diharapkan melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengungsi, baik pengawasan secara fisik maupun pengawasan secara psikis. Saran terhadap permasalahan tersebut adalah pihak RUDENIM menindak secara HAM apabila terdapat pengungsi berperilaku kurang baik, IOM dapat memberikan konseling kejiwaan, UNCHR harus mempercepat proses resettlement, dan beberapa lembaga masyarakat dapat berperan dalam memberikan bantuan.


  Keywords


pengungsi; bunuh diri; keimigrasian

  Full Text:

PDF

  References


Agung Sandy Lesmana. “Dikenal Dunia, Turis Arab Ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal.” Suara.Com. https://www.suara.com/news/2020/02/14/183516/dikenal-dunia-turis-arab-ke-puncak-bogor-cuma-cari-wisata-seks-halal?page=all diakses pada 11 Oktober 2021 pukul 14.54

antaranews.com. “Bupati Bogor Minta Penampungan Imigran Dipindah Dari Puncak Bogor.” https://www.antaranews.com/berita/1647422/bupati-bogor-minta-penampungan-imigran-dipindah-dari-puncak-bogor diakses pada 11 Oktober 2021 pukul 09.12

Asto Yudho K, Jennifer Cecillia T, and Tsalsa Putri Salam. “Community House Di Bawah Pengawasan Rumah Detensi Imigrasi ( Implementation of Immigration Supervision Refugees at Community House In Under Control Supervision of Immigration Detention House Jakarta ).” Journal of Law and Border Protection 1, no. 1 (2019): 13–33.

Berita Benar. “Pengungsi Asing Di Indonesia Putus Asa Di Tengah Ketidakpastian Masa Depan.” https://www.benarnews.org/indonesian/berita/pengungsi-asing-ketidakpastian-masa-depan-06222021145510.html diakses pada 14 Oktober 2021 pukul 14.08

Budyanto. “Kebijakan Donald Trump Melarang Masuknya Pengungsi Ke Amerika Serikat Ditinju Dari Konvensi 1951 Dan Protokol 1967 Tentang Status Pengungsi.” Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan 549 (2017): 40–42.

ccrweb. “Canadian Council for Refugees.” https://ccrweb.ca/ diakses pada 07 Oktober 2021 pukul 15.43

Danu Damarjati. “UNHCR Harap Indonesia Izinkan Pengungsi Cari Pemasukan.” Detik News. https://news.detik.com/berita/d-4412648/unhcr-harap-indonesia-izinkan-pengungsi-cari-pemasukan diakses pada 07 Oktober 2021 pukul 16.40

Darmawan, Oksimana. “Implementasi Norma Standard Di Rumah Detensi Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Konflik Antar Deteni.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 10, no. 1 (2016): 71–86.

Erfani, Parsa, Elizabeth T Chin, Caroline H Lee, Nishant Uppal, and Katherine R Peeler. “Suicide Rates of Migrants in United States Immigration Detention (2010–2020).” AIMS Public Health 8, no. 3 (2021): 416–420.

Forte, Alberto, Federico Trobia, Flavia Gualtieri, Dorian A. Lamis, Giuseppe Cardamone, Vincenzo Giallonardo, Andrea Fiorillo, Paolo Girardi, and Maurizio Pompili. “Suicide Risk among Immigrants and Ethnic Minorities: A Literature Overview.” International journal of environmental research and public health 15, no. 7 (2018).

Harry Setiawan. “Pacaran Bagi Imigran Gelap Sekitar Rumah Detensi Di Pasar Induk Agro.” Universitas Airlangga, 2019.

Ingabire, Chantal Marie, and Annemiek Richters. “Suicidal Ideation and Behavior Among Congolese Refugees in Rwanda: Contributing Factors, Consequences, and Support Mechanisms in the Context of Culture.” Frontiers in Psychiatry 11, no. April (2020): 1–13.

Mas Budi Priyatno, and Surya Pranata. “Pengawasan Keimigrasian Pengungsi Dan Pencari Suaka Mandiri Di Gedung Eks Komando Distrik Militer.” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian 3, no. 2 (2020): 25–35.

Nugroho, Trisapto Agung. “Peran Intelijen Keimigrasian Dalam Rangka Antisipasi Terhadap Potensi Kerawanan Yang Ditimbulkan Oleh Orang Asing Di Wilayah Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 12, no. 3 (2018): 275.

Nugroho, Trisapto Wahyudi Agung. “Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (2020): 445–468. 8.

Primawardani, Yuliana, and Arief Rianto Kurniawan. “Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi Di Provinsi Sulawesi Selatan.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 12, no. 2 (2018): 179.

Rahmanto, Tony Yuri. “Prinsip Non-Intervensi Bagi ASEAN Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 145.

Republika.Co. “Pencari Suaka Demo Kantor UNHCR.” https://www.republika.co.id/berita//qlbdhb283/pencari-suaka-demo-kantor-unhcr diakses pada 14 Oktober 2021 pukul 14.10

Silvano Hajid, and Anindita Pradana. “Polemik Pengungsi Afghanistan Di Indonesia: Hidup Tanpa Kepastian Hingga Memilih Bunuh Diri.” Silvano Hajid and Anindita Pradana, “Polemik Pengungsi Afghanistan Di Indonesia: Hidup Tanpa Kepastian Hingga Memilih Bunuh Diri.” https://www.bbc.com/indonesia/media-56859504 diakses pada 15 Oktober 2021 pukul 12.01

Snailham, Kate. “Australia Tutup Pintu Pengungsi Kebijakan Suaka Australia Yang Baru Di Indonesia.” Hubungan Internasional, Universitas Parahyangan, 2014.

Susanti. “Analisa Yuridis Kepemilikian Alas Hak Milik Dalam Wilayah Hak Pengelolaan Batam.” Universitas International Batam, 2018.

Syahrin, M Alvi, and Setiawan Saputra. “Tindakan Hukum Tehradap Orang Asing Mantan Narapidana Yang Memiliki Kartu Pengungsi UNHCR Dalam Perspektif Keimigrasian ( Legal Actions On Ex-Convict Foreigners Holder of UNHCR Refugee Card From The Immigration Point of View ) Abstrak.” Jikh 2, no. Juli 2019 (2019): 139–164.

UNCHR. “UNCHR : What We Do.” https://www.unhcr.org/what-we-do.html#:~:text=UNHCR%20works%20to%20protect%20and%20assist%20refugees%20everywhere.&text=We%20strive%20to%20ensure%20that,return%20home%2C%20integrate%20or%20resettle. Diakses pada 15 Oktober pukul 14.11

Valentina, Tience Debora, and Avin Fadilla Helmi. “Ketidakberdayaan Dan Perilaku Bunuh Diri: Meta-Analisis.” Buletin Psikologi 24, no. 2 (2016): 123–135.

Vera Puspita Ningsih. “Upaya Internasional Organization for Migration Dalam Menangani Masalah Imigran Gelap Di Indonesia.” eJournVera Puspita Ningsih. “Upaya Internasional Organization for Migration Dalam Menangani Masalah Imigran Gelap Di Indonesia.” eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2, no. 2 (2014): 477–490. ejournal.hi.fisip-unmul.org.al Ilmu Hubungan Internasional, 2, no. 2 (2014): 477–490.

VOA Indonesia. “Pengungsi Afghanistan Tewas Di Medan, Keluarga Tuntut Keadilan.” https://www.voaindonesia.com/a/pengungsi-afghanistan-tewas-di-medan-keluarga-tuntut-keadilan/5696012.html diakses pada 15 Oktober 2021 pukul 12.18


  Article Metric

Abstract this article has been read : 3060 times
PDF file viewed/downloaded : 2011 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Samuel Tunggul Jovano, Cornelius Agatha Gea

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic