Analisis Sistem Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online pada Kantor Imigrasi
Abstract
Aplikasi Antrian Paspor Online merupakan inovasi yang dapat diunduh melalui smartphone Android, iOS atau website Ditjen Imigrasi dan diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi mereka yang menggunakan layanan paspor di kantor imigrasi. Sistem antrian berbasis online ini memudahkan pemohon paspor untuk mendapatkan nomor antrian sesuai tempat, tanggal dan waktu yang mereka tentukan sendiri tergantung kuota yang tersedia. Namun, sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2016, masih banyak keluhan baik oleh masyarakat maupun petugas imigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi pelayanan antrian paspor online di kantor imigrasi sebagai parameter pelayanan publik pelanggan dengan menggunakan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM). Metode penelitian ini adalah mixed-method yaitu kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 2.285 responden menjawab efektif sebanyak 1.159 (50.7%) dan yang menjawab tidak efektif 1.1126 (49.3%). Hal ini berarti bahwa terdapat “diparitas hasil yang tipis”.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alan Bryman. Social Research Methods. Journal of Chemical Information and Modeling. Fourth. New York: Oxford University Press Inc, 2012.
Arifin, Ridwan, and Intan Nurkumalawati. “Kebijakan Pemeriksaan Keimigrasian Di Indonesia: Bentuk Pelayanan Publik Dan Profesionalisme Petugas Imigrasi.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 2 (2020): 243.
Ayutasya, Putrika Isma, Dian Purwanti, M Rijal Amirulloh, Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Dosen Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, et al. “Implementasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Online Dalam Meningkatkan Efektivitas Pembuatan Paspor” 7 (2020).
Creswell, Jhon W. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.
Indrady, Andry. “Analisis Kebijakan Penerapan Kembali Asas Domisili Dalam Permohonan Paspor RI: Pendekatan Normatif, Sosiologis Dan Pelayanan Publik.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 3 (2019): 265.
Junirianto, Eko, and Nisa Rizqiya Fadhliana. “Pengembangan Aplikasi Antrian Online Realtime Samarinda.” Sebatik 23, no. 2 (2019): 513–516.
Lilik Bambang Lestari dkk. Pelayanan Paspor RI Di Era Birokrasi Digital. Depok: Politeknik Imigrasi, 2020.
Masrom, Maslin. “Technology Acceptance Model and E-Learning.” In Technology Acceptance Model and E-Learning, 21–24, 2007.
Maulana, Muhammad Sony. “Pengembangan Dan Implementasi Aplikasi Antrian Loket Pelayanan Masyarakat Menggunakan Metode Multi Chanel-Single Phase.” Jurnal Khatulistiwa Informatika 4 (2016): 75–83.
Nasution. Metode Research. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003.
Nawawi, Hadari, Martini. Instrumen Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006.
Nugroho, Trisapto. “Analisis E-Government Terhadap Pelayanan Publik Di Kementerian Hukum Dan Ham (Analysis of E-Government to Public Services in the Ministry of Law and Human Rights).” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 10, no. 3 (2016): 279–296.
Pasaribu, Pramella Yunindar, and Bobby Briando. “Pelayanan Publik Keimigrasian Berbasis HAM Sebagai Perwujudan Tata Nilai ‘PASTI’ Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.” Jurnal HAM 10, no. 1 (2019): 39–56.
Pikkarainen, Tero, Kari Pikkarainen, Heikki Karjaluoto, and Seppo Pahnila. “Consumer Acceptance of Online Banking: An Extension of the Technology Acceptance Model.” Internet Research 14, no. 3 (2004): 224–235.
Poerwandari. Pendekatan Kualitatif Untuk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2001.
Rahman, Faiz, and Dian Agung Wicaksono. “Researching References on Interpretation of Personal Data in the Indonesian Constitution.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 2 (2021): 187.
Ramli, Ahmad M, Rika Ratna Permata, Ranti Fauza Mayana, Tasya Safiranita Ramli, and Andreana Lestari. “Pelindungan Kekayaan Intelektual Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Saat Covid-19.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 1 (2021): 45–58.
Syahrin, M Alvi. “Audit Hukum Regulasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Secara Online ( Apapo ) Dalam Pelayanan Paspor Ri Berbasis E-Government : Studi Dogmatik Keimigrasian Dengan Pendekatan Critical Legal Studies.” Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 6, no. IMI (2019): 23–56.
Umar, Husein. Metode Penelitian Untuk Skripsi Dan Tesis. Jakarta: Rajawali Press, 2013.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 2009.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Vol. 11, 2011.
Article Metric
Abstract this article has been read : 4993 timesPDF file viewed/downloaded : 3455 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.347-360
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Trisapto Agung Nugroho, Imam Lukito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :