Analisa Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Penempatan Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Budi Setiawan Setiawan, Romi Irawan. “Desain Simulasi Penempatan Pegawai Dalam Jabatan Struktural Berbasis Kompetensi (Studi Pada Jabatan Camat Di Pemerintah Kabupaten/Kota).” Jurnal Ilmu Administrasi 11, no. 2 (2014).
Cahyono, Catur Hary. “Pengaruh Penempatan Pegawai Honorer Terhadap Produktivitas Kerja Di Bidang Operasi Dan Pemeliharaan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.” Jurnal Ilmu Administrasi 13, no. 2 (2016).
Daryanto, Arief. “Merit System Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil.” Kebijakan dan Manajemen PNS IV (2007): 1–13.
Haryono. “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Kementerian Hukum Dan HAM RI.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 10, no. 3 (2016).
Imam Lukito dan Haryono. “Optimalisasi Pendidikan Dan Pelatihan Metode E-Learning Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 2 (2020).
Maliki, Tiara Murtifa, Martha Ogotan, and Alden Laloma. “Pengaruh Penempatan Aparatur Sipil Negara Terhadap Kinerja Aparatur Pelayanan Publik Di Kecamatan Singkil Kota Manado.” Jurnal Administrasi Publik III, no. 046 (2017).
Ni Putu Yayi Laksmi. “Penyelenggaraan Manajemen Asn Berdasarkan Sistem Merit Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.” Kertha Negara 06, no. 04 (2018).
Nurwita Ismail. “Merit System Dalam Mewujudkan Transparansi Pembinaan Karier Aparatur Sipil Negara.” Jurnal AlÁdl 10, no. 1 (2019).
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 tahun 2016. Tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, n.d.
Sahambangung, Osvaldo, Novie Pioh, and Welly Waworundeng. “Manajemen Sistem Aparatur Sipil Negara (Studi Tentang Sistem Merit Dalam Penempatan Jabatan Pimpinan Tertinggi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe).” Jurnal Eksekutif 3, no. 3 (2019): 1–13.
Tjutju Yuniarsih dan Suwatno. Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori, Aplikasi Dan Isu Penelitian). Bandung: Alfabeta, n.d.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil, n.d.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, n.d.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, n.d.
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, n.d.
Article Metric
Abstract this article has been read : 1149 timesPDF file viewed/downloaded : 1145 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.271-286
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Insan Firdaus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :