Kebijakan Nonpenal dalam Rangka Upaya Preventif Anak sebagai Korban Kekerasan Fisik dan Psikis di Sekolah

Faisal Faisal, Nursariani Simatupang

  Abstract


Problematika kekerasan terhadap anak sering terjadi di sekolah, terdapat faktor-faktor yang menyebabkan anak menerima perlakuan berupa kekerasan fisik maupun psikis disekolah sehingga akan diurai berbagai kebijakan non-penal yang dapat diterapkan untuk meminimalisir permasalahan itu. Di sekolah anak sering menjadi objek kekerasan fisik dan psikis, terutama di saat anak melalaikan kewajibannya, atau tidak mematuhi aturan yang ditetapkan di sekolah. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjawab permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah dengan perspektif hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa faktor yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis di sekolah dikarenakan anak melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin. Kekerasan dianggap oleh guru sebagai tindakan pendisiplinan anak didik serta mampu menjadikan anak didik yang melakukan pelanggaran disiplin atau kesalahan menyadari kesalahan yang telah dilakukannya dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta dimaksudkan agar anak didik yang lain, tidak mengikuti melakukan perbuatan yang sama. Rekomendasi dari permasalahan itu, agar berbagai sekolah melakukan langkah preventif terhadap potensi kekerasan pada anak dengan melakukan edukasi kepada guru dan peserta didik.


  Keywords


preventif; anak; kekerasan; sekolah.

  Full Text:

PDF

  References


A.M, Sardiman. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajagfindo Persada, 2009.

Abu Huraerah. Tindakan Kekerasan Seksual Ada 3, Yaitu: Perkosaan, Incest, Dan Eksploitasi Terhadap Anak. Bandung: Nuansa Cendekia, 2012.

Agustin, M., Saripah, I., & Gustiana, A. D. “Analisis Tipikal Kekerasan Pada Anak Dan Faktor Yang Melatarbelakanginya.” Jurnal Ilmiah Visi 13, no. 1 (2018): 1–10.

Andari, Rosita Novi. “Evaluasi Kebijakan Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 11, no. 1 (2017): 1–11.

Darmaningtyas. Pendididikan Yang Memiskinkan. Yogyakarta: Galang Press, 2004.

Ernis, Yul. “Diversi Dan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 10, no. 2 (2016): 163–174.

Friedman, Lawrence M. The Legal System. New York: Asocial Secience Perspective, Russel Sage Foundation, 1975.

H. Moh.Hatta. Kebijakan Politik Kriminal Penegakan Hukum Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Hasbullah. Kebijakan Pendidikan Dalam Perspektif Teori, Aplikasi, Dan Kondisi Objektif Pendidikan Di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.

Helen Cowie dan Dawn Jennifer. Penanganan Kekerasan Di Sekolah Pendekatan Lingkup Sekolah Untuk Mencapai Praktik Terbaik. Jakarta: Indeks, 2007.

Kompas. “Https://Nasional.Kompas.Com/Read/2020/08/12/15410871/Kementerian-Pppa-Catat-Ada-4116-Kasus-Kekerasan-Anak-Dalam-7-Bulan-Terakhir?Page=all.” Https://Nasional.Kompas.Com/Read/2020/08/12/15410871/Kementerian-Pppa-Catat-Ada-4116-Kasus-Kekerasan-Anak-Dalam-7-Bulan-Terakhir?Page=all.

M. Sahlan Syafei. Bagaimana Mendidik Anak. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2006.

Maidin Gultom. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan. Bandung: Refika Aditama, 2012.

Muhammad, M. “Aspek Perlindungan Anak Dalam Tindak Kekerasan (Bullying) Terhadap Siswa Korban Kekerasan Di Sekolah (Studi Kasus Di SMK Kabupaten Banyumas).” Jurnal Dinamika Hukum 9, no. 3 (2019): 231.

Paul Suparno dkk. Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi. Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Pramono, Wahyu, Dwiyanti Hanandini, and Elfitra Elfitra. “Overcoming Violence Against Children in School: Study on The Role of Education Stakeholders” (2019).

Putri, D. P. “Pendidikan Karakter Pada Anak Sekolah Dasar Di Era Digital. AR-RIAYAH.” Jurnal Pendidikan Dasar 2, no. 1 (2018): 37–50.

S. Danim. Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Saihu, S., & Taufik, T. “Perlindungan Hukum Bagi Guru. Al Amin.” Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam 2, no. 2 (2019): 105–116.

Slameto. Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Sumy Hastry Purwanti. Kekerasan Pada Anak Dan Wanita Perspektif Ilmu Kedokteran Kehakiman. Jakarta: Rayyana Komunikasindo, 2017.

Tribun. “Kasus Kekerasan Di Sekolah.” Https://Palu.Tribunnews.Com/2020/02/15/4-Kasus-Kekerasan-Di-Sekolah-Guru-Pukul-Murid-Hingga-Siswi-Disabilitas-Mengalami-Bullying.

Yesmil Anwar dan Adang. Kriminologi. Bandung: Refika Aditama, 2010.

Zen Sentosa. Mengenali Kekerasan Pada Anak. D.I. Yogyakarta: CV Alaf Media, 2019.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 3460 times
PDF file viewed/downloaded : 1550 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.287-304

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Faisal Faisal, Nursariani Simatupang

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic