Konseptualisasi Omnibus Law dalam Pemindahan Ibukota Negara

Zaka Firma Aditya, Abdul Basid Fuadi

  Abstract


Omnibus lLaw menjadi perdebatan di masyarakat karena dianggap sebagai alat untuk memangkas secara instan ruwetnya regulasi di Indonesia. Keruwetan ini menjadi penyebab lambatnya negara menggapai kesejahteraan. Bahkan ditahun 2020, dengan 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah belum mampu mendongkrak posisi Indonesia menjadi negara maju. Sebaliknya, banyaknya regulasi membuat pemerintah sulit melakukan akselerasi pengambilan kebijakan karena rumitnya regulasi dari pusat hingga daerah. Harmonisasi dan simplifikasi regulasi yang dilakukan masih belum mampu mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, penyederhaan regulasi melalui omnibus law dipandang sebagai cara paling tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Penelitian ini berfokus untuk menjawab (a) legal historis penataan regulasi di Indonesia; (b) upaya meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia; (c) konseptualisasi omnibus law pemindahan ibukota negara. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa legal historis penataan regulasi di Indonesia, upaya meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia, dan merumuskan konseptualisasi omnibus law pemindahan ibukota negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang, konsep, dan sejarah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pemindahan ibukota negara harus ada  harmonisasi puluhan undang-undang hingga peraturan daerah ke dalam undang-undang ibukota negara. Penggunaan omnibus law dalam pemindahan ibukota negara merupakan pilihan yang relevan dalam menyederhanakan regulasi untuk menunjang kebijakan pemindahan ibukota negara.


  Keywords


omnibus law; regulasi; pemindahan ibukota negara; simplifikasi regulasi

  Full Text:

PDF

  References


Aditya, Zaka Firma. Asas Retroaktif Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Teori Dan Praktik. 1st ed. Depok: Rajawali Pers, 2020.

Aditya, Zaka Firma, and Muhammad Reza Winata. “Rekonstruksi Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan 9, no. 1 (2018): 79–100.

Aedi, Ahmad Ulil, Sakti Lazuardi, and Ditta Chandra Putri. “Arsiterktur Penerapan Omnibus Law Melalui Transplantasi Hukum Nasional Pembentukan Undang-Undang.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 1 (2020): 3.

Ansori, Lutfil. “Diskresi Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.” Yuridis 2, no. 1 (2017): 135–150.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi Dan Konstitusionalisme. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

———. Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2020.

Bappenas. “Rancangan Teknoratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.”

Bisariyadi. “Pergualatan Paham Negara Kesejahteraan (Welfare State) Dan Negara Regulasi (Regulatory State) Dalam Perkara Konstitusional.” Jurnal Ius Quia Iustum 23, no. 4 (2016): 533.

Bryan A. Garner. Black’s Law Dictionary. New York: West Publishing, 2009.

Cnnindonesia.com. “4 RUU Omnibus Law Dikebut DPR Dalam Prolegnas Prioritas 2020.” https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200122164312-32-467714/4-ruu-omnibus-law-dikebut-dpr-dalam-prolegnas-prioritas-2020.

Cowley, Robert. “Learning From Utopia? The Case Of Sejong City.”

DetikNews. “Ada Omnibus Law Ke-2, Ini Daftar 38 RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2021.” https://news.detik.com/berita/d-5268071/ada-omnibus-law-ke-2-ini-daftar-38-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2021/2.

Efendi, Jonaedi, and Johnny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. 2nd ed. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2018.

Ginsburg, Tom. Administrative Law and Governance in Asia: Comparative Perspective. Edited by Albert H.Y. Chen. Oxon: Routledge, 2009.

Ginting, Eriko Fahri, and Dian Agung Wicaksono. “Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat Dan Dewan Perwakilan Daerah.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (2020): 406.

Gluck, Abbe R., Anne Joseph O’Connell, and Rosa Po. “Unorthodox Lawmaking-Unorthodox Rulemaking.” Columbia Law Review 115 (2015): 1803.

International Bank for Reconstructon and Development/The World Bank. Doing Business 2020: Comparing Business Regulation in 190 Economics. Whasington, 2020.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan, Konsepsi Rancangan Peraturan, Perundang-Undangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, 2010.

Kontan.co.id. “Jokowi Ingatkan Terlalu Banyak Peraturan Menghambat Ruang Gerak Pemerintah.” https://nasional.kontan.co.id/news/jokowi-ingatkan-terlalu-banyak-peraturan-menghambat-ruang-gerak-pemerintah.

———. “Kontribusi Pertumbuhan Ekonomi Pulau Jawa Terhadap PDB Nasional Capai 59%.”

———. “Pindahkan Ibu Kota Negara, Ada 43 Regulasi Yang Harus Disinkronisasi.”

Kristiyanto, Eko Noer. “Urgensi Omnibus Law Dalam Percepatan Reformasi Regulasi Dalam Perspektif Hukum Progresif.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 2 (2020): 234.

Kurtz, Glen S. Hitching a Ride: Omnibus Legislating in the U.S. Congress. Edited by Samuel Patterson. Ohio: The Ohio State University Press, 2001.

Kusnardi, Moh., and Ibrahim Harmaily. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara, 1998.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014.

———. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.

Mauleny, Ariesy Tri. “Strategi Pembiayaan Dan Multiplier Effect Perekonomian Dalam Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara.” Pusat Penelitian DPR RI.

Moeldoko. “Pemindahan Pusat Pemerintahan: Analisis Dan Perspektif Pertahanan & Keamanan Negara (Dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green and Beautiful Rabu, 26 Juni 2019).”

Monoarfa, Suharso. “Dampak Ekonomi Dan Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara” (Dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green and Beautiful Rabu, 26 Juni 2019).”

Nagel, Klaus-Jürgen, ed. The Problem Of The Capital City. New Research On Federal Capitals And Their Territory. Barcelona: Col.lecció Institut d’Estudis Autonòmics 86, 2013.

O’Brien, Audrey, and et.al. House of Commons Procedure and Practice. 2nd ed. Ottawa: Editions Yvon Blais, 2009.

Okezone.com. “Cerita Sukses Brasil Pindahkan Ibu Kota.”

Philipus M. Hadjon. Ide Negara Hukum Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Surabaya, 1994.

Redi, Ahmad, and Ibnu Sina Chandranegara, eds. Omnibus Law Diskursus Pengadopsiannya Ke Dalam Sistem Perundang Undangan. Jakarta: Rajawali Pers, 2020.

Sadiawati, Diani, and et.al. Strategi Nasional Reformasi Regulasi Mewujudkan Regulasi Yang Sederhana Dan Tertib. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2015.

Setiadi, Wicipto. “Simplifikasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha.” Jurnal Rechtvindings 7, no. 3 (2018): 326.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. 8th ed. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Susilowati. Peluang Dan Tantangan Omnibus Law Dalam Bidang Bisnis & Investas, 2020.

Susskind, Richard. “Legal Informatics: A Personal Appraisal of Context and Progress.” European Journal of Law and Technology 1 (2010): 90–92.

Wahjono, Padmo. Sistem Hukum Nasional Dalam Negara Hukum Pancasila: Pidato Ilmiah Pada Peringatan Dies Natalis Universitas Indonesia Ke- 33. Jakarta: Rajawali Pers, 1983.

Winata, Muhammad Reza Putri, Mery Christian, and Zaka Firma Aditya. “Legal Historis Kewenangan Pengujian Dan Pembatalan Peraturan Daerah Serta Implikasinya Terhadap Kemudahan Berusaha.” Jurnal Rechtvindings 7, no. 3 (2018): 336.

Yahya, H.M. “Pemindahan Ibu Kota Negara Maju Dan Sejahtera.” Jurnal Studi Agama dan Masyarakat 14, no. 1 (2018): 21–22.

“Transkrip Pidato Presiden.” https://setkab.go.id/sidang-paripurna-mpri-ri-dalam-rangka-pelantikan-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih-periode-2019-2024-20-oktober-2019-di-gedung-nusantara-mpr-dpr-dpr-ri-senayan-provinsi-dki-jakarta/.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2621 times
PDF file viewed/downloaded : 2218 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.149-164

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Zaka Firma Aditya, Abdul Basid Fuadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic