Pola Efektif Pembinaan Hukum untuk Meningkatkan Keberhasilan Pembangunan Hukum

Muhammad Agung Ardiputra

  Abstract


Ketidakefektifan pembinaan hukum menjadi suatu permasalahan esensial dalam pembangunan hukum, sehingga perhatian khusus dari para aparatur hukum dalam mengembangkan inovasi hukum menjadi sangat diperlukan. Dalam UU No. 17 Tahun 2007, Pembangunan hukum dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum yang tinggi. Sehingga, pola pembinaan hukum harus berorientasi pada terciptanya kesadaran dan budaya hukum untuk mendorong pemerataan kompetensi ilmu hukum di masyarakat dan mendukung pengembangan sistem hukum nasional. Untuk memperoleh data dan informasi, penelitian ini dilakukan dengan melalui studi kepustakaan dan lapangan. Perubahan angka kriminal dalam kehidupan masyarakat serta perubahan persentase jumlah tahanan/narapidana memberikan gambaran tingkat keefektivitasan pembinaan hukum yang selama ini telah dijalankan. Negara Indonesia sebagai negara hukum yang menghadapi berbagai tantangan dalam melakukan supremasi hukum membuat para aparatur hukum perlu menyusun langkah-langkah baru yang semakin mendukung dan menguatkan pelaksanaan program pembangunan hukum. Salah satunya melalui pembinaan hukum untuk melahirkan budaya hukum. Melihat pada aspek empirisnya, selama ini pembinaan hukum hanya berfokus pada kegiatan pelaksanaannya tanpa memperhatikan kualitas dan efektivitas outputnya. Sehingga, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu mendukung program pembinaan hukum yang menumbuhkembangkan inovasi hukum dan langkah-langkah baru dalam mewujudkan pembinaan hukum yang berkualitas tinggi dan punya efektivitas tinggi terhadap persoalan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.


  Keywords


pembinaan hukum; pembangunan hukum; kesadaran hukum

  Full Text:

PDF

  References


Ardiputra, S. “Aspek Tangible Pada Pelayanan Jasa Pos Di Kantor Pos Cabang Pasangkayu 91571.” JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (2020).

Ardiputra, S, and M R Prawira. “Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Pos Cabang Pasangkayu 91571.” Jurnal PubBis (2020).

Ardiputra, Septiawan, Muhammad Rizky Prawira, M.Tasbir, Sri Utami Permata, Nurul Listiawati, and Laila Qadrini. “Pembagian Masker Dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masyarakat Desa Pallis Kecamatan Balanipa.” Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat 1 No.3 (2020): 395–400. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/1095/882.

Aulawi, Anton, and Ratu Mimi Darniasih. “Peran Pelaksana Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten Dalam Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu.” PRO PATRIA 3, no. 1 (2020): 1–15.

Darmawan, Oksimana, and Okky Chahyo Nugroho. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGUSULAN DESA/KELURAHAN BINAAN MENJADI DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM (Policy Implementation Proposing Construction Village to Become Village Aware of Law).” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 2 (2020): 245–258.

Dimyati, Khudzaifah. Buku Metodologi Penelitian Hukum. Sekolah Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2016.

Dkk, Rhona K.M. Smith. Buku Hukum Hak Asasi Manusia. PUSHAM UII Yogyakarta, 2008.

Ernis, Yul. “Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18, no. 4 (2018): 3.

Fakhrizal-Genius. “Satu Rumah Satu Sarjana.” Langgam.Id. Last modified 2020. https://langgam.id/satu-rumah-satu-sarjana-cara-fakhrizal-genius-tuntaskan-kemiskinan-di-sumbar/.

H.R. Benny Riyanto. Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal.vi - Vii ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

———. Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal.vi ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

Herlina, Ana. “Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dihubungkan Dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor: M. 01-PR. 08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum: Studi Kasus Di Kelurahan Sukagalih Dan Desa Karyamukti Kabupaten Garut.” UIN SUnan Gunung Djati Bandung, 2019.

Jawardi, Jawardi. “Strategi Pengembangan Budaya Hukum (Strategy Of Law Culture Development).” Jurnal Penelitian Hukum De Jure (2016).

Kementerian PPN / BAPPENAS RI. Buku Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi. Jakarta: Kementerian PPN / BAPPENAS RI, 2016.

Lestari, Lilis Eka, and Ridwan Arifin. “Penegakan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Konteks Implementasi Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) (2019).

Ningsih, Ayu, Faisal A Rani, and Adwani Adwani. “Kedudukan Notaris Sebagai Mediator Sengketa Kenotariatan Terkait Dengan Kewajiban Penyuluhan Hukum.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 2 (2019): 201–228.

Nurbaningsih, Enny. Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal. 34 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

———. Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal. 42 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

Pardede, Marulak. “Aspek Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Oleh Korporasi Dalam Bidang Perpajakan.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 3 (2020): 335–362.

Prof.Dr. Jimly Asshiddiqqie, S.H. Buku Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II. Jakarta: Sekjend & Kepaniteraan MK RI, 2006.

Qamar, Nurul, Muhammad Syarif, Dachran S Busthami, M Kamal Hidjaz, Aan Aswari, Hardianto Djanggih, and Farah Syah Rezah. Buku Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn), 2017.

Buku Panduan Penyuluhan Hukum Langsung Melalui Mobil Penyuluhan Hukum Keliling. Badan Pembinaan Hukum Nasional (Kementerian Hukum Dan HAM RI), 2016. https://lsc.bphn.go.id/uploads/931724_BUKU PANDUAN PENYULUHAN HUKUM KELILING.pdf.

Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal. 48 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal. 50 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal. 53 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal. 54 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2019 Hal.7 ”Arah Pembangunan Hukum Nasional”. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2019. https://bphn.go.id/document/show/4eba1e4f-5658-11eb-8276-6ef2e978684b.

“Pasal 8 Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : M.01-Pr.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum.” Kementerian Hukum dan HAM RI, 2006.

“Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : M.01-Pr.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum.” Kementerian Hukum dan HAM RI, 2006.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2395 times
PDF file viewed/downloaded : 2499 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.37-48

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Muhammad Agung Ardiputra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :

                

Complete list


Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Statistic