Tinjauan Hukum Sistem Pemberian Royalti bagi Pemain Film
Abstract
Film sebagai suatu karya sinematografi terdapat unsur hak cipta dan hak terkait didalamnya. Film terbentuk dari kerjasama diantara insan perfilman untuk mewujudkan suatu ide cerita. Sutradara dan produser membutuhkan pemain film untuk memerankan karakter dan adegan dalam film. Pemain film sebagai pelaku pertunjukan mengikat diri dengan perjanjian kepada sutradara dan produser sebagai pencipta dan pemegang hak cipta. Namun masih jarang terjadi pemberian royalti bagi pemain film dalam perjanjian. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pengaturan royalti kepada pemain film menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan model pemberian royalti yang dapat diterapkan terhadap pemain film. Tujuan penelitian untuk menganalisa pengaturan pemberian royalti dan merumuskan pemodelan pemberian royalti bagi pemain film. Metode penelitiannya adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Hasil pembahasan diketahui bahwa dalam peraturan perundang-undangan, pemain film dapat memperoleh royalti namun harus dengan perjanjian kepada pencipta yakni sutradara maupun produser. Model pemberian royalti yang dapat diterapkan yakni dengan prosentasi dari keuntungan film tersebut diputar di platform selain bioskop. Kesimpulan penelitian yakni Pemain film sebagai hak terkait yakni pelaku pertunjukan dapat memperoleh royalti dengan model prosentase apabila adanya perjanjian terlebih dahulu. Saran dalam penelitian adalah setiap insan perfilman dapat menciptakan ekosistem perfilman yang memberikan kesejahteraan atas hasil karyanya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alzagladi, Sarah. “Status Kepemilikan Hak Cipta Film Dalam Hak Kekayaan Intelektual (Studi Pada Film Bung Karno: Indonesia Merdeka).” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018.
Cipta, H A K, Daniel Andre Stefano, Hendro Saptono, Siti Mahmudah, Program Studi, S Ilmu, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kementerian Komunikasi, and Polisi Badan. “Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Film Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Yanng Dilakukan Situs Penyedia Layanan Film Streaming Gratis Di Internet” 5 (2016): 1–11.
Fauzan, Bagus, Universitas Padjadjaran, Miranda Risang Ayu, and Universitas Padjadjaran. “Perlindungan Hak Cipta Sinematografi Pada Medium Internet Menurut Beijing Treaty Dihubungkan Dengan Sistem Hukum Indonesia.” ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum UNPAD 3 (2019): 58–79.
Friends, Marten &. “TOMPI - Ada Yang Salah Dari Perfilman Di Indonesia.” Youtube. Last modified 2020. Accessed November 30, 2020. https://www.youtube.com/watch?v=wPBPZWy2klA&feature=emb_logo.
Hawin, Muhammad. “Protection of Performers ’ Rights under Indonesian Copyright Law and International Conventions” (2014).
Jannati. “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tradisional Knowledge Guna Pembangunan Ekonomi Indonesia.” Universitas Sebelas Maret, 2007.
Lestari, Hesty D. “Kepemilikan Hak Cipta Dalam Perjanjian Lisensi.” Jurnal Yudisial 6, no. 2 (2013): 173–188. https://jurnal.komisiyudisial.go.id/index.php/jy/article/view/112.
Pratama, Dio. “Exploitasi Tubuh Perempuan Dalam Film: Air Terjun Pengantin Karya Rizal Mantovani (Analisis Semiotika Roland Barthes).” eJournal Ilmu Komunikasi 2, no. 4 (2014): 297.
Putri, Idola Perdini. “Industri Film Indonesia Sebagai Bagian Dari Industri Kreatif Indonesia.” Jurnal Ilmiah LISKI (Lingkar Studi Komunikasi) 3, no. 1 (2017): 24.
Rusli, Tami. “Asas Kebebasan Berkontrak Sebagai Dasar Perkembangan Perjanjian Di Indonesia.” Pranata Hukum 10 (2015): 24–36.
Saidin, OK. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. 9th ed. Depok: Raja Grafindo Persada, 2015.
Sinaga, Edward James. “Pengelolaan Royalti Atas Pengumuman Karya Cipta Lagu Dan/Atau Musik.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (2020): 553–578.
Soekanto, Soerjono; Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Press, 2015.
Susanti, R. Diah Imaningrum. Hak Cipta Kajian Filosofis Dan Historis. Jawa Timur: Setara Press, 2017.
Yani, Thalatie K. “Wow Pemeran Friends Masih Dibayar Royalti.” Media Indonesia, 2018. https://mediaindonesia.com/weekend/206761/wow-pemeran-friends-masih-dibayar-royalti.
Article Metric
Abstract this article has been read : 1778 timesPDF file viewed/downloaded : 4254 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.81-94
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Antonio Rajoli Ginting
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :