Pembentukan Satuan Kerja Baru Pemasyarakatan sebagai Solusi Alternatif Mengatasi Overcrowded
Abstract
Tren meningkatnya populasi penghuni Lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan negara (overcrowded) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) berdampak sangat signifikan pada pelayanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan dan tahanan. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah terkait kondisi lapas/rutan saat ini, solusi penanganan, dan kendala-kendala yang terjadi. Hasil diskusi menunjukkan bahwa diperlukan pembentukan satuan kerja baru sebanyak 67 buah dengan memperhatikan skala prioritas overcrowded rate di masing-masing wilayah. Solusi implementatif yang dilakukan antara lain: memindahkan (redistribusi) narapidana; melakukan pemetaan overcrowded lapas/rutan; membangun lapas/rutan baru di wilayah-wilayah penyangga sebagai satelit lapas/rutan yang overcrowded, mengimplementasikan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan; dan optimalisasi pembangunan lapas minimum security. Sementara itu, kendala-kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan overkapasitas yaitu yang terkait regulasi, anggaran, SDM di lapas/rutan, sarana dan prasarana, dan dukungan pemerintah daerah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai : Kebijakan Hukum Pidana : Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Kencana Prenada Media Group, 2011.
Campbell, Tom, and John Kleinig. Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners. Routledge, 2014.
Fadhil, Moh. Kebijakan Kriminal dalam Mengatasi
Kelebihan Kapasitas (Overcrowded) di
Lembaga Pemasyarakatan. Fakultas Syariah,
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2019.
Friedman, Lawrence M. Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial. Bandung: Nusa Media, 2013.
Has, Sanusi. Pengantar Penologi : Ilmu Pengetahuan Tentang Pemasyarakatan Khusus Terpidana, 1976.
Sulhin, Iqrak. Diskontinuitas Penologi Punitif, Sebuah Analisis Genealogis Terhadap Pemenjaraan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
Jurnal/Makalah/Skripsi/Tesis
Harefa, Safarudin. “Kebijakan Kriminal Dalam Menanggulangi Kelebihan Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan.” Jurnal Yuridis UPN Veteran Jakarta 5, no. 2 (2018). https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/Yuridis/article/view/773.
Sanusi, Ahmad. “Evaluasi Pelaksanaan Citra Biru Sistem Pemasyarakatan Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 11, no. 2 (2017): 134–135.
Sulhin, Iqrak. “Filsafat (Sistem) Pemasyarakatan.” Indonesian Journal of Criminology 7, no. 1 (2010): 136.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Republik Indonesia, 1995.
UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Republik Indonesia, 2012.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Republik Indonesia, 2020.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP. Republik Indonesia. Republik Indonesia, 2020.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan. Republik Indonesia, 2017
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-07.Ot.01.03 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Republik Indonesia, 2011
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Republik Indonesia, 2018.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023. Republik Indonesia, 2018.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.Hh-07.Ot.01.03 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Republik Indonesia, 2011.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Non Kementerian. Republik Indonesia, 2008.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Republik Indonesia, 2018.
Data Dukung Rapat Kerja Komisi III Dengan Menteri Hukum Dan Ham RI Kamis, 25 Januari 2018.
Situs Internet
Akbari, Anugerah Rizki. “Potret Kriminalisasi Pasca Reformasi Dan Urgensi Reklasifikasi Tindak Pidana Di Indonesia.” Last modified 2015. http://icjr.or.id/wp-content/uploads/2016/01/Potret-Kriminalisasi-di-Indonesia-Pasca-Reformasi.pdf.
Novian, Rully, Supriyadi W. Eddyono, Ajeng G. Kamilah, Sustira Dirga, Carla Nathania, Erasmus A.T. Napitupulu, Syahrial M. Wiryawan, and Adhigama A. Budhiman. “Strategi Menangani Overcrowding Di Indonesia: Penyebab, Dampak, Dan Penyelesaiannya.” Institute of Criminal Justice and Reform. Last modified 2018. https://icjr.or.id/strategi-menangani-overcrowding-di-indonesia-penyebab-dampak-dan-penyelesaiannya/.
“Yasonna Laoly Beberkan Pesan Dari Jokowi Soal Imigrasi Dan Lapas.” Tempo. Last modified 2019. Accessed March 12, 2020. https://nasional.tempo.co/read/1263508/yasonna-laoly-beberkan-pesan-dari-jokowi-soal-imigrasi-dan-lapas.
“Technical Guidance for Prison Planning.” United Nations Office for Project Services (UNOPS). Last modified 2016. https://content.unops.org/publications/Technical-guidance-Prison-Planning-2016_EN.pdf?mtime=20171215190045.
Article Metric
Abstract this article has been read : 1520 timesPDF file viewed/downloaded : 3137 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.1-16
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Ahmad Jazuli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Indexed by :