PROSPEK PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (UU PKDRT)

Sabungan Sibarani

  Abstract


Abstrak


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia tergolong sebuah kejahatan dengan ancaman hukum pidana karena mengakibatkan kesakitan dan penderitaan fisik maupun mental terhadap korbannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prospek penegakan hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode penelitian hukum yang digunakan pada penelitian ini penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menghapus tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat dimulai dengan menghilangkan sebab-sebab dan unsur-unsur pemicunya. Dalam kaitan ini, sekurang-kurang terdapat banyak cara dan usaha yang patut dilakukan agar kekerasan dalam rumah tangga terelakkan atau setidak-tidaknya dapat dikurangi intensitasnya. Prospek penegakan hukum UU PKDRT akan sulit ditegakkan karena banyak kendala dalam pelaksanaannya.Hendaknya Pemerintah mensosialisasikan UUPKDRT kepada publik atau masyarakat secara jelas dan transparan guna menghindari bias atau ketidakjelasan akan isi dan kandungan dari UUPKDRT.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, KDRT.


Abstract

Violence in the home (domestic violence) in the provisions of law in Indonesia is a crime with the threat of criminal law, because it caused pain and suffering to the victim physically and mentally. The purpose of this study was to determine the prospects for law enforcement Law on the Elimination of Domestic Violence. Legal research methods were used in this study is a normative legal research process to find the rule of law, principles of law, and the legal doctrines in order to address the legal issues at hand. The results showed that removing the acts of domestic violence can begin by eliminating the causes and elements of the trigger. In this regard, at less there are many ways and efforts that should be done so that domestic violence inevitable or at least be reduced in intensity. Prospects the act, Law enforcement will be difficult to enforce because a lot of problems in implementation. The government should disseminate the act to the public or public is clear and transparent manner in order to avoid bias or lack of clarity of the contents and the contents of the act.
Keywords: Law Enforcement, domestic violence.


  Keywords


Penegakan Hukum; KDRT; Law Enforcement; domestic violence

  Full Text:

PDF

  Article Metric

Abstract this article has been read : 2323 times
PDF file viewed/downloaded : 5792 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2016.7.1-9

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Sabungan Sibarani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics