Perbandingan Sistem dan Mekanisme HAM Negara-Negara Anggota Asean: Tinjauan Konstitusi dan Kelembagaan

Budi Hermawan Bangun

  Abstract


Perkembangan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai perwujudan dari komunitas ASEAN pada sisi lain berhadapan dengan prinsip kedaulatan negara yang dipegang teguh oleh negara anggota ASEAN serta adanya perbedaan sistem politik dan pemerintahan yang mencolok dari negara-negara anggota. Tulisan ini berfokus pada pengaruh dari sistem dan mekanisme HAM nasional negara-negara anggota ASEAN terutama yang ditunjukkan melalui perlindungan HAM dalam konstitusi dan kelembagaan yang berkaitan dengan HAM. Melalui pembahasan dan analisis didapatkan hasil bahwa sistem dan mekanisme HAM nasional negara-negara anggota ASEAN yang ditunjukkan melalui perlindungan HAM dalam konstitusinya maupun melalui pembentukan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan HAM sesungguhnya cukup beragam, namun dapat menjadi modalitas yang memadai bagi sistem dan mekanisme HAM ASEAN sebagai organisasi regional.


  Keywords


sistem dan mekanisme; hak asasi manusia; ASEAN.

  Full Text:

PDF

  References


Bangun, Budi Hermawan. Pengantar Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Pontianak: FH Untan Press, 2013.

———. “Tantangan ASEAN Dalam Melakukan Penanganan Pengungsi Rohingya.” Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 3 (2017): 569–587.

Cipto, Bambang. Hubungan Internasional Di Asia Tenggara: Teropong Terhadap Dinamika, Realitas, Dan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.

Cohen, David, Kevin Tan Yew Lee, and Mahdev Mohan (eds). Rule of Law Untuk Hak Asasi Manusia Di Kawasan ASEAN: Studi Data Awal. Jakarta, 2011.

Eberhard, Ronald. “The ASEAN Approach to Human Rights.” The Jakarta Post, December 6, 2012.

Goh, Gillian. “The ‘ASEAN Way’: Non-Intervention and ASEAN’s Role in Conflict Management.” Stanford Journal of East Asian Affairs 3, no. 1 (2003): 113–118.

HS, Salim, and Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Tesis Dan Disertasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013.

Ibrahim, Johnny. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Banyumedia Publishing, 2006.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Pranata Media, 2005.

Petcharamesree, Sriprapha. “The ASEAN Human Rights Architecture: Its Development and Challenges.” The Equal Rights Review 11 (2013): 46–60.

Rahmanto, Tony Yuri. “Prinsip Non-Intervensi Bagi Asean Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 145–159.

Soemantri, Sri. Prosedur Dan Sistem Perubahan Konstitusi. Bandung: Alumni, 1987.

Wahyuningrum, Yuyun. “Homegrown ASEAN Human Rights Declaration: A HRWG’s Study.” In Second International Conference of Uman Rights and Peace & Conflict in Southest Asia. Jakarta, 2012.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 4009 times
PDF file viewed/downloaded : 50186 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2019.10.99-113

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Budi Hermawan Bangun

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics