Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Duwi Handoko

  Abstract


Penelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan secara kualitatif. Dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP pada periode setelah reformasi memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan dekriminalisasi pada periode sebelum reformasi. Setelah reformasi, dibentuk lembaga yang berwenang melakukan dekriminalisasi terhadap delik, baik delik yang terdapat di dalam KUHP maupun delik yang terdapat di luar KUHP. Terdapat empat klasifikasi dekriminalisasi dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dan dekriminalisasi bersyarat. Bukan murni berarti suatu delik masih tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum (legal). Murni berarti suatu delik sudah tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum (tidak legal atau tidak sah). Murni sebahagian berarti suatu delik masih tetap berlaku dan tetap memiliki kekuatan hukum (legal atau sah) terhadap unsur perbuatan pidana yang masih berlaku. Bersyarat berarti menegaskan syarat tertentu dalam hal berlakunya suatu delik secara legal

  Keywords


dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP; dekriminalisasi bukan murni; dekriminalisasi murni; dekriminalisasi murni sebahagian; dekriminalisasi bersyarat.

  Full Text:

PDF

  References


Citrawan, Harison. “Analisis Dampak Hak Asasi Manusia Atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi.” Jurnal HAM 8, no. 1 (2017): 22.

Das, C. “Death Certificates in Germany, England, The Netherlands, Belgium and the USA.” European Journal of Health Law 12, no. 3 (2005): 193.

Friedman, Lawrence Meir, and Grant M. Hayden. American Law: An Introduction Third Edition. New York: Oxford University Press, 2017.

Hailu, Z. A. “Demand Side Factors Affecting the Inflow of Foreign Direct Investment to African Countries: Does Capital Market Matter?” International Journal of Business and Management 5, no. 5 (2010): 104–116.

Handoko, Duwi. Asas-Asas Hukum Pidana Dan Hukum Penitensier Di Indonesia (Dilengkapi Dengan Evaluasi Pembelajaran Dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum Dan Disertai Dengan Humor Dalam Lingkup Ilmu Dan Pengetahuan Tentang Hukum). Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2017.

———. Dekriminalisasi Terhadap Delik-Delik Dalam KUHP. Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2016.

———. Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2015.

Handoko, Duwi, and Beni Sukri. Perbandingan Regulasi Tindak Pidana Tanpa Korban Di Kawasan Asia (Indonesia, Malaysia, Dan Arab Saudi). Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2018.

Kiyavitskaya, N., A. Krausová, and N. Zannone. Why Eliciting and Managing Legal Requirements Is Hard. Barcelona: IEEE, 2008.

Kusumawardhana, Indra. “Indonesia Di Persimpangan: Urgensi ‘Undang-Undang Kesetaraan Dan Keadilan Gender’ Di Indonesia Pasca Deklarasi Bersama Buenos Aires Pada Tahun 2017.” Jurnal HAM 9, no. 2 (2018): 157.

Mareta, Josefhin. “Mekanisme Penegakan Hukum Dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan (Anak Dan Perempuan).” Jurnal HAM 7, no. 2 (2016): 141.

Mulyana, Asep N. Deferred Prosecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis. Grasindo, 2019.

Paul, Liana Iulia. “European Cooperation In Fighting Cybercrime.” Fiat Iustitia 1 (2016): 154–159.

Rahmanto, Tony Yuri. “Prinsip Non-Intervensi Bagi Asean Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 157.

Renssen, S. van. “Courts Take on Climate Change.” Nature Climate Change 6, no. 7 (2016): 655–656.

Rini, Nicken Sarwo. “Analisis Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Peraturan Daerah Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan.” Jurnal HAM 9, no. 1 (2018): 35.

Sibarani, Sabungan. “Prospek Penegakan Hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).” Jurnal HAM 7, no. 1 (2016): 8.

Tan, Kevin YL, ed. The Singapore Legal System Second Edition. Singapore: NUS Publishing, 2003.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-X/2012 (n.d.).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 (n.d.).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-IX/2011 (n.d.).


  Article Metric

Abstract this article has been read : 1540 times
PDF file viewed/downloaded : 8317 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2019.10.145-160

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Duwi Handoko

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics