Analisis Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi dalam Peraturan Daerah di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Nicken Sarwo Rini

  Abstract


Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat terjadi melalui undang-undang yang materi muatan/ substansinya bersifat diskriminatif (mengandung pembatasan, pelecehan, pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik). Tulisan ini hendak menguraikan dua bagian yaitu: pertama, gambaran pengelompokan bentuk diskriminasi khususnya bagi kelompok rentan terhadap pemajuan hak pendidikan dan hak kesehatan; kedua, analisis berbasis HAM terhadap beberapa peraturan daerah provinsi tentang penyelenggaran pendidikan dan kesehatan. Adapun kesimpulan dalam tulisan ini adalah terdapat tiga bentuk basis diskriminasi yaitu: ekonomi, agama/ keyakinan, dan status sosial. Berdasarkan analisis HAM, materi muatan peraturan daerah provinsi tidak mengatur secara spesifik bagaimana pemerintah menjamin dan memastikan bahwa kelompok rentan dapat mengakses hak atas pendidikan dan kesehatannya tanpa hambatan, kemudian tidak diatur juga mengenai mekanisme pengaduan terkait dengan pelanggaran HAM tersebut. Pada dasarnya implementasi penerapan prinsip non-diskriminasi esensinya adalah harus melindungi tindakan yang menentang adanya diskriminasi, hal tersebut dapat terwujud apabila didalam materi muatan/ substansi undang- undang mengatur dan memuat bahwa kelompok rentan dapat mengakses (secara fisik maupun ekonomi) hak atas pendidikan dan kesehatan tanpa hambatan dan didukung dengan adanya mekanisme pengaduan dan mekanisme gugatan untuk memperoleh keadilan ketika haknya dilanggar.


  Keywords


Implementasi, Non-Diskriminasi, Pendidikan, Kesehatan, Peraturan Daerah

  Full Text:

PDF

  References


Buku-buku

Budiardjo Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama.2002.

Damanik, Jayadi, Pertanggungjawaban Hukum Atas Pelanggaran HAM melalui Undang-Undang yang diskriminatif di Indonesia pada era Soeharto, Bayumedia Publishing.2008.

Hakim, A.Aziz, Negara Hukum dan Demokrasi Di Indonesia, Penerbit Pustaka Pelajar. 2011.

Kelsen, Hans, Pure Theory of Law, University of California Press.1967.

Mahmassani, Subhi, Konsep-konsep Hak-hak Asasi Manusia, Studi Perbandingan Syariat Islam dan Perundang-undangan Modern, PT. Tintamas Indonesia.1993.

Soeprapto,M.F.Indrati, Ilmu Perundang- undangan, Dasar-dasar dan Pembentukannya, Kanisius.1998.

Vierdag, E.W., The Concept of Discrimination in International Law, Martinus Nijhoff.1973.

Wahjono, Padmo, Indonesia Negara Berdasarkan atas Hukum, Ghalia Indonesia.1983.

Wuryandari, G, Keamanan di Perbatasan Indonesia-Timor Timur: Sumber Ancaman dan Kebijakan Pengelolaannya, Pustaka Pelajar.2009.

Undang Undang dan peraturan lainnya

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan

Lampiran Peraturan Bersama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 dan

Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Literatur lainnya

United Nation Commettee on Economic, Sosial and Cultural Rights, General Comments No.3, Geneva, 1994.

Komentar Umum PBB Nomor 5 Tahun 1994, Komite EKOSOB PBB E/C.12/1994/13,

tentang Orang-orang Penyandang Cacat.

Komentar umum PBB No. 14 tentang Hak Atas Standar Kesehatan Tertinggi yang dapat dijangkau, Sidang ke. 22 Komite Hak Ekosob, Genewa (25 April-12 Mei 2000). Agenda ke.3, Pelaksanaan Kovenan Internasional Ekosob.

Website

h t t p : / / n a s i o n a l . t e m p o . c o / r e a d / news/2002/02/27/0553962/pengungsi-timor- timurtuntut-pemerintah-kucurkan-bantuan


  Article Metric

Abstract this article has been read : 13418 times
PDF file viewed/downloaded : 8054 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2018.9.19-36

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Nicken Sarwo Rini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics