Prinsip Non-Intervensi Bagi ASEAN Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Tony Yuri Rahmanto

  Abstract


Prinsip non-intervensi yang dijadikan pedoman oleh ASEAN disinyalir sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Dari sekian konflik internal yang terjadi di ASEAN, banyak diantaranya yang melanggar nilai-nilai universal HAM dan demokrasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kompatibilitas (kesesuaian) antara prinsip non-intervensi dengan norma dan prinsip hak asasi manusia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi, konteks berdasarkan data sekunder. Adanya penerapan Prinsip non-intervensi secara nyata memperburuk perlindungan, penghormatan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di ASEAN. Selain itu dengan adanya prinsip tersebut ASEAN menjadi tidak mampu untuk menyediakan legislasi yang mengikat dan implementasi yang baik dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Adapun saran yang diberikan adalah penerapan dalam Prinsip non-intervensi sebaiknya tidak dilaksanakan secara kaku sehingga dapat memberikan ruang gerak bagi penegak hukum di bidang HAM dalam memberikan rekomendasi atau masukan bahwa apa yang dilakukan oleh suatu negara anggota ASEAN telah menyimpang dari prinsip-prinsip HAM dan kemanusiaan dunia internasional. Namun intervensi yang dilakukan diharapkan tidak melanggar kebebasan politik sebuah negara, sehingga tindakan tersebut hanya bertujuan untuk memulihkan hak asasi manusia pada suatu negara.


  Keywords


Prinsip Non-Intervensi, ASEAN, Hak Asasi Manusia

  Full Text:

PDF

  References


Acharya, Amitav, Constructing a Security Community in Southeast Asia: ASEAN and the Problem of Regional Order, London: Routledge, 2001.

Adjie, Erie, The Legalitiy of Humanitarian Intervention. Thesis, University of Georgia, 2009.

Awaluddin, Hamid, HAM Politik, Hukum dan Kemunafikan Internasional, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2012.

Azra, Azyumardi, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat MADANI, Jakarta: Tim ICCE UIN, Kencana Pranada Media Group, 2003.

Darwan, Prinst, Sosialisasi dan Diseminasi Penegakan Hak Asasi Manusia, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.

De Rover, C, To Serve and Protect Acuan Universal Penegakan HAM, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.

Evans, Gareth, The Responsibility to Protect, Washington, D.C: Brookings Institution Press, 2008.

Jemadu, Aleksius, Politik Global dalam teori dan

politik, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.

Kelsen, Hans, General Theory of Law and State (alih bahasa Somardi), Jakarta: Bee Media, 2007.

Kusumaatmadja, Mochtar dan Etty R. Agoes, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: Alumni, 2003.

L. Spiegel, Steven, World Politics in A New Era, New Jersey: Harcout Brace College Publishers, 1995.

Manan, Bagir. Kedaulatan Rakyat, Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1996.

Saraswati, LG dkk, Hak Asasi Manusia, Teori Hukum dan Kasus, Depok: Filsafat UI Press, 2006.

Starke, J.G. “Pengantar Hukum Internasional” (edisi kesepuluh, Buku 2). Jakarta: Sinar Grafika, 2007.

Suseno, Frans Magnis, Filsafat Kebudayaan, Politik, Butir-butir Pemikiran Kritis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992.

Wignjosoebroto, Sutandyo, Hukum Konsep dan Metode, Malang: Setara Press, 2013.

Jones, L. “ASEAN and the Norm of Non- interference in Southeast Asia: A Quest of Social Order”, Nuffield College Politics Group Working Paper, March 2009.

Berlianto, Sindonews.com, OKI Kecam Pelanggaran HAM terhadap Rohingya di Myanmar,https://international.sindonews. com/read/1236708/43/oki-kecam- pelanggaran-ham-terhadap-rohingya-di- myanmar-1504581424, diakses pada tanggal 9 September 2017.

Zulkarnain, Hidayatullah.com, Amnesty Internasional: Myanmar Lakukan Pelanggaran HAM Serius atas Rohingya, https://www.hidayatullah.com/berita/ nasional/read/2017/09/03/122785/ amnesty-internasional-myanmar-lakukan- pelanggaran-ham-serius-atas-rohingya.html, diakses pada 9 September 2017.

Laporan Penelitian Human Right Watch Tahun 2016 disampaikan dan dipublikasikan oleh Mr. Kyaw Win (Executive Director of Burma Human Rights Network) pada Acara Human Rights Corner yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Human Rights Watch (HRW) pada hari Jumat tanggal 15 September 2017.

Rissa Dessthania Suastha, CNN Indonesia, Konflik Rohingya di Balik Tameng Prinsip NonIntervensiASEAN,https:// w w w . c n n i n d o n e s i a . c o m / internasional/20161207085341-106-177873/ konflik-rohingya-di-balik-tameng-prinsip- non-intervensi-asean/, diakses pada 9 September 2017.

Khoo, Nicholas, Deconstructing the ASEAN Security Community: a Review Essay, Oxford University Press and Japan Association of International Relation. International Relations of the Asia-Pasific, 2004, Volume 4.

Halina, I, Menyoroti Prinsip Non-Intervensi ASEAN, Multiversa: Journal of International Studies, Vol.1, No.1, 2011.

John Funston, ASEAN and the Principles of Non- Intervention: Practice and Aspect dalam Non-Intervention and State Sovereignty in the Asia-Pasific, Edited by David Dickens dan Guy Wilson-Roberts, Wellington, New Zealand: Center for Strategic Studies, 2000.

Rahmadhona, Melihat Kembali Relevansi Non IntervensiASEAN,http://www.kompasiana. com/dhnzh/melihat-kembali-relevansi-non- intervensiasean_582f19f222afbd190fd895 1b, diakses pada 10 September 2017.

United Nations Human Rights. What is Human Rights,http://www.ohchr.org/en/issues/ Pages/WhatareHumanRights.aspx ,diakses pada tanggal 9 September 2017.

Kontras, “HAM dan Diplomasi” Wawancara Eksklusif Kontras dengan Dr. Hassan Wirajuda pada 30 Maret 2014, Newsletter

Kontras, 2014.

Anthony, M.C. 1998. “Mechanisms of Dispute Settlement: The ASEAN Experience,” Contemporary Southeast Asia, Vol. 20, No. 1 (April).

Laporan ICRtoP, International Coalition For The ResponsibilityToProtect.http://www. responsibilitytoprotect.org/fi

Summary%20of%20SG% 20report.pdf diakses pada 12 September 2017.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 10681 times
PDF file viewed/downloaded : 20661 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2017.8.145-159

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Tony Yuri Rahmanto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics