Alternatif Penanganan Deret Tunggu Terpidana Mati di Lembaga Pemasyarakatan dalam Konstruksi Hak Asasi Manusia
Abstract
Fenomena deret tunggu eksekusi mati bukan hanya menjadi masa tunggu terpidana mati dalam proses pengajuan upaya hukum permohonan grasi ke Presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman tersendiri bagi para terpidana mati. Rumusan masalah membahas tiga hal. Pertama, bagaimana alternatif penanganan deret tunggu terpidana mati dari sudut pandang hak asasi manusia yaitu hak sipil politik (hak hidup) hak ekonomi, sosial dan budaya (hak kesehatan jiwa)?. Kedua, apa upaya yang telah dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar terpidana mati?. Ketiga, bagaimana alternatif lainnya dalam penanganan fenomena deret tunggu? Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alternatif pidana yang dapat menggantikan pidana mati dan tantangan penerapannya yaitu kembali ke tujuan pemidanaan sebagai koreksi sosial dimana hal ini tidak hanya menghukum narapidana. Perlu terdapat perubahan dalam sistem penegakan hukum termasuk institusi terkat. Tantangan alternatif pengganti pidana mati adalah political will dari pemerintah dengan mengedepankan hak asasi manusia terpidana mati. Selain itu, pemenuhan hak kesehatan jiwa terpidana mati harus didukung oleh tenaga profesional tentang kejiwaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, Amelia. “Problematika Penjatuhan Hukum Pidana Mati Dalam Perspektif HAM Dan Hukum Pidana.” Jurnal Kosmik Hukum 19, no. 1 (2019).
Bajammal, Ricky Gunawan; RaynovTumorang Pamintori; Ma’ruf. Laporan Kebijakan: Memperkuat Perlindungan Hak Orang Berhadapan Dengan Hukuman Mati/Eksekusi, 2019.
Bambang Sunggono. “Metodologi Penelitian Hukum.” Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Bambang Waluyo. Penelitian Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.
Dirjen Pemasyarakatan. Sistem Database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jakarta, 2021.
Efendi, Roni. “Konstitusionalitas Masa Tunggu Eksekusi Bagi Terpidana Mati Dalam Sistem Pemidanaan.” Jurnal Konstitusi Volume 16, (2019).
Fauziah Rasad. “Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif.” Jurnal HAM Volume 12, (2021): 141–163.
Hutapea, Bungasan. “Alternatif Penjatuhan Hukuman Mati Di Indonesia Dilihat Dari Perspektif Ham.” Jurnal Penelitian HAM Volume 7 N (2016): 69–83.
Indonesia, Yayasan Amnesty Internasional. “‘Tren Vonis Hukuman Mati Di Indonesia Terus Meningkat,’ Dipublikasikan.”
KPLP Lapas Besi Nusakambangan. Wawancara (n.d.).
Lon, Yohanes S. “Penerapan Hukuman Mati Di Indonesia Dan Implikasi Pedagogisnya.” KERTHA WICAKSANA Volume 14, (2020): 48.
Nusakambangan, Sub bidang Bina Kerja Lapas Besi Kelas IIA di. Wawancara (n.d.).
Oksidelfa Yanto. “Penjatuhan Pidana Mati Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Keadaan Tertentu.” Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 14 N0 (2017): . hlm 54.
Pejabat KPLP Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Wawancara (n.d.).
Rosa Kumalasari. “Kebijakan Pidana Mati Dalam Perspektif HAM.” Literasi 2 (2018).
Suatmoko, Andrey. Sejarah, Teori, Prinsip Dan Kontroversi HAM” Dipresentasikan Pada “Training Metode Pendekatan Pengajaran, Penelitian, Penulisan Disertasi Dan Pencarian Bahan Hukum HAM Bagi Dosen-Dosen Hukum HAM. Yogyakarta, 2009.
Sudikno Mertokusumo. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 1999.
Sujatmoko, Andrey. Hukum HAM Dan Hukum Humaniter. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015.
Usman Hamid. ““Vonis Mati Meningkat, Indonesia Melawan Arus Global," Https://Tirto.Id/Vonis-Mati-Meningkat-Indonesia-Melawan-Arus-Global-EPZC.” 22 April 2020.
Article Metric
Abstract this article has been read : 505 timesPDF file viewed/downloaded : 465 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2021.12.503-520
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Firdaus Firdaus, Okky Chahyo Nugroho, Oksimana Darmawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal HAM Indexed by :
Jurnal HAM Statistic