Politik Hukum Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi atas Kesehatan

Muhamad Beni Kurniawan

  Abstract


Penelitian ini mengkaji politik hukum Pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 ditinjau dari Hak Asasi atas Kesehatan. Hak Asasi atas kesehatan salah satu derivasi dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi termasuk dari ancaman pandemi COVID-19. Dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah telah menerbitkan beberapa Produk Hukum seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) . Pemerintah juga menerapkan kebijakan PSBB dan Physical Distancing, akan tetapi kebijakan tersebut tidak efektif memutus rantai penyebaran COVID-19 terlihat jumlah kasus COVID-19 di Indonesia tertanggal 28 Januari 2021 sudah tembus 1 juta kasus, tertinggi di Asia Tenggara. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif bersifat perskriptif dengan memberikan solusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan Politik Hukum yang diambil Pemerintah (PSBB dan physical distancing) dalam penanganan COVID-19 belum maksimal melindungi hak atas kesehatan masyarakat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (2) serta (3) UUD 1945. Pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan lockdown parsial sebagaimana keberhasilan China melakukan lockdown parsial di Wuhan. Dengan lockdown parsial di Provinsi Jakarta sebagai epicentrum pandemi COVID-19 di Indonesia maka virus tersebut tidak akan menyebar ke provinsi lain. 


  Keywords


politik hukum; covid-19; hak asasi atas kesehatan

  Full Text:

PDF

  References


Einstein, Tigor, Muhammad Ishar Helmi, and Ahmad Ramzy. ‘Kedudukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Perspektif Ilmu Perundang-Undangan’. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 7, no. 7 (2020): 595–612.

Hidayat, Rif’atul. ‘Hak Atas Derajat Pelayanan Kesehatan Yang Optimal’. Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran 16, no. 2 (2017): 127.

Indah Fitriani, Nur. “ Tinjauan Pustaka COVID-19: Virologi, Patogenesis, dan Manifestasi Klinis”, Jurnal Medika Malahayati, Vol. 4, Nomor 3, Juli 2020, h. 195-201.

Indradi, Adelia Rachma Indriaswari Susanto Antonius Havik, Aqshal Muhammad Arsyah, Cora Kristin Mulyani, Kevin Daffa Athilla, Muhammad Hamzah Al Faruq, Muhammad Rayhan, Natalische Ramanda Ricko Aldebarant, and Shafira Dinda. ‘Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi COVID-19’. Universitas Gajah Mada (2020): 1–44. demajusticia.org

Indonesia, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Perppu No. 1 Tahun 2020, LN No. 87 Tahun 2020, TLN No. 6485.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), PP No. 21 Tahun 2020, LN No. 91 Tahun 2020, TLN No. 6489.

Indonesia, Undang-undang Dasar 1945, UUD 1945.

Indonesia, Undang-undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU No. 6 Tahun 2018, LN No. 128 Tahun 2018, TLN No. 6236..

Leary, Virginia A. ‘The Right to Health in International Human Rights Law.’ Health and human rights 1, no. 1 (1994): 24–56.

lia dwi jayanti. ‘No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title’ 21, no. 1 (2020): 1–9. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203

Josh Chin “ China’s Economy Continues Broad Recovery Despite COVID-19 Surge Elsewhere, https://www.wsj.com/articles/Chinas-economy-continues-broad-recovery-despite-COVID-19-surge-elsewhere-11608013339, diakses 07 Januari 2021

Kompas, Jokowi: Indonesia Telah Memesan 329,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/12204611/jokowi-indonesia-telah-memesan-3295-juta-dosis-vaksin-COVID-19?page=all., diakses pada 28 Januari 2021

Mahfud MD. Pengantar Buku, Pataniara Siahaan, Politik Hukum Pembentukan UU Pasca Amandemen UUD 1945, Jakarta, Konpress, 2012.

Mei Susanto and Teguh Tresna Puja Asmara, ‘Ekonomi versus Hak Asasi Manusia Dalam Penanganan COVID-19: Dikotomi Atau Harmonisasi’, Jurnal HAM 11, no. 2 (2020): 301.

Moleong, Lexi J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005.

Mardiansyah, Rico. ‘Dinamika Politik Hukum Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Di Indonesia’. Veritas et Justitia 4, no. 1 (2018): 227–251.

Nasution, Dito Aditia Darma, Erlina Erlina, and Iskandar Muda. ‘Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Indonesia’. Jurnal Benefita 5, no. 2 (2020): 212.

OHCHR. ‘CESCR General Comment No. 14: The Right to the Highest Attainable Standard of Health (Art. 12)’. Adopted at the Twenty-second Session of the Committee on Economic, Social and Cultural Rights, on 11 August 2000 (Contained in Document E/C.12/2000/4) 2000, no. 14 (2000). https://www.ohchr.org/Documents/Issues/Women/WRGS/Health/GC14.pdf.

Putra, Bagas Hidayat, and Ridwan Arifin. ‘DISABILITAS PADA PROSES PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN DI INDONESIA ( Providing Reasonable Accommodation for Disabilities in Immigration Clearance Process in Indonesia )’ (2020): 2–11.

Simamora, Janpatar. ‘Multitafsir Pengertian “Ihwal Kegentingan Yang Memaksa” Dalam Penerbitan Perppu’. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 22, no. 1 (2010): 58–70

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. cet. 8. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2004.

Susilo, Adityo, Cleopas Martin Rumende, Ceva Wicaksono Pitoyo, Widayat Djoko Santoso, Mira Yulianti, Herikurniawan Herikurniawan, Robert Sinto, et al. ‘Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini’. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia 7, no. 1 (2020): 45.

Unpad, Pskn F H. ‘Indra Perwira’, 3 (2015): 1–10.

Wadi, Raines. ‘Konstitusionalitas Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kebijakan Lockdown Pada Penananganan COVID-19’. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 7, no. 5 (2020).

Wilson, Suze. ‘Pandemic Leadership: Lessons from New Zealand’s Approach to COVID-19’. Leadership 16, no. 3 (2020): 279–293.

Worldometer, Report Coronavirus Cases, https://www.worldometers.info/coronavirus/, diakses 28 Januari 2021.

Xu, Tie Long, Mei Ying Ao, Xu Zhou, Wei Feng Zhu, He Yun Nie, Jian He Fang, Xin Sun, Bin Zheng, and Xiao Fan Chen. ‘China’s Practice to Prevent and Control COVID-19 in the Context of Large Population Movement’. Infectious Diseases of Poverty 9, no. 1 (2020): 1–14.

Yuningsih, Rahmi. ‘Uji Klinik Coronavac Dan Rencana Vaksinasi COVID-19 Massal Di Indonesia’. Puslit BKD DPR RI vol.XII, no. 16 (2020): 13–18.

Yunus, Nur Rohim, and Annissa Rezki. ‘Kebijakan Pemberlakuan Lockdown Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus COVID-19’. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 7, no. 3 (2020).


  Article Metric

Abstract this article has been read : 24493 times
PDF file viewed/downloaded : 49550 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2021.12.37-56

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Muhamad Beni Kurniawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics