Urgensi Amandemen Kelima pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terkait Hak dan Kebebasan Beragama

Muwaffiq Jufri

  Abstract


Berbagai persoalan hukum mengenai hak dan kebebasan beragama beragama menujukkan perlunya revisi pada muatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan penelitian ini ialah untuk memberikan landasan ilmiah mengenai pentingnya amandemen kelima Konstitusi Republik Indonesia demi menghindari segala bentuk kelemahan  pengaturan tentang hak dan kebebasan beragama yang ada dalam  konstitusi Negara Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitiannya ialah bahwa urgensi amandemen konstitusi ini disebabkan oleh adanya landasan teoritik yang membolehkan amandemen konstitusi jika sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, fakta tentang berbagai kasus kekerasan berbasis agama menunjukkan pentingnya revisi atas konstitusi Indonesia saat ini. Kemudian, kesimpulan penelitian ini ialah urgensi amandemen kelima tentang hak dan kebebasan beragama perlu dilakukan karena berbagai legitimasi secara formal, politik dan ilmiah atas usaha ini telah dilakukan sebelumnya. Rekomendasi penelitian ini ialah pertimbangan dan usaha merubah konstitusi harus segera dilakukan oleh pihak terkait, khususnya lembaga negara terkait di bidang hak dan kebebasan beragama.


  Keywords


konstitusi; amandemen; hak asasi; kebebasan beragama

  Full Text:

PDF

  References


Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Aryono. “Pergulatan Aliran Kepercayaan Dalam Panggung Politik Indonesia , 1950-2010-an (Romo Semono Sastrodihardjo Dan Aliran Kepribaden).” Jecarah Citra Lekha 3, no. 1 (2018): 58–68.

Azhari, Muhammad Subhi. Laporan Tahunan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Dan Intoleransi 2013. Jakarta, 2014.

Azmi, M Rizqi. “Dinamika Perubahan Konstitusi Melalui Kebiasaan Ketatanegaraan Dan Putusan Hakim.” Cahaya Keadilan 7, no. 2 (2019): 374–394.

Barus, Sonia Ivana. “Proses Perubahan Mendasar Konstitusi Indonesia Pra Dan Pasca Amandemen.” University Of Bengkulu Law Journal 2, no. 1 (2017): 29–55.

Baskoro, Aji. “Mewujudkan Social Inclusion: Kontribusi Satunama Terhadap Penghayat Kepercayaan Di Yogyakarta.” Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat 3, no. 2 (2020): 181.

Dahlan, Muhammad. “Perlindungan Hukum Atas Hak Konstitusional Para Penganut Agama-Agama Lokal Di Indonesia.” Arena Hukum 10, no. 1 (2017): 20–39.

Fadjar, A. Mukhie. Hukum Konstitusi Dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Konstitusi Press dan Citra Media, 2006.

Fahmi, Agung Ali. “Implementasi Kebebasan Beragama Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945.” Universitas Indonesia, 2010.

Faiz, Pan Mohamad. Amandemen Konstitusi (Komparasi Negara Kesatuan Dan Negara Federal). Jakarta: Rajawali Pers, 2019.

Ferdhi, Gamal. Membatasi Para Pelanggar (Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama/Berkeyakinan Di Indonesia 2018). Jakarta: Wahid Foundation, 2018.

———. Utang Warisan Yang Tak Kunjung Terlunasi (Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama/Berkeyakinan Di Indonesia). Jakarta: The Wahid Institute, 2015.

H Situmorang, Victorio. “Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM 10, no. 1 (2019): 57–67.

Huda, Ni’matul. “Gagasan Amandemen (Ulang) Uud 1945 (Usulan Untuk Penguatan Dpd Dan Kekuasaan Kehakiman).” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 15, no. 3 (2008): 373–392.

Ibrahim, Johny. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.

Jufri, Muwaffiq. “Pembatasan Terhadap Hak Dan Kebebasan Beragama Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 1, no. 1 (2016): 40–47.

———. “Perbandingan Pengaturan Hak Kebebasan Beragama Antara Indonesia Dengan Majapahit.” Jurnal Konstitusi 14, no. 2 (2017): 396–417.

———. “Potensi Penyetaraan Agama Dengan Aliran Kepercayaan Di Indonesia.” Jurnal Yudisial 13, no. 1 (2020): 21–36.

Jufri, Muwaffiq, and Mukhlish Mukhlish. “Akibat Hukum Pemisahan Hak Beragama Dengan Hak Berkepercayaan Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Jurnal Konstitusi 16, no. 2 (2019): 274.

Maarif, Samsul. Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur Dalam Politik Agama Di Indonesia. Yogyakarta: CRCS Universitas Gadjah Mada, 2017.

Mahfud MD, Mohammad. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Pustaka LP3ES, 2007.

Manan, Bagir, and Susi Dwi Harijanti. “Konstusi Dan Hak Asasi Manusia.” Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 3 (2016): 448–467.

Marshall, Paul. “The Ambiguities of Religious Freedom in Indonesia.” Review of Faith and International Affairs 16, no. 1 (2018): 85–96.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2016.

Marzuki, Suparman. “Politik Hukum Hak Asasi Manusia Tentang Kebebasan Beragama Pasca Orde Baru.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 26, no. 2 (2019): 215–237.

Maula, Bani Syarif. “Religious Freedom in Indonesia: Between Upholding Constitutional Provisions and Complying with Social Considerations.” Journal of Indonesian Islam 7, no. 2 (2013): 383–403.

Mu’ti, Abdul. “The Limits of Religious Freedom in Indonesia: Whit Reference to The First Pillar Ketuhanan Yang Maha Esa of Pancasila.” Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 9, no. 1 (2019): 111–134.

Muharam, Ricky Santoso. “Membangun Toleransi Umat Beragama Di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo.” Jurnal HAM 11, no. 2 (2020): 269–283.

Muhshi, Adam. Teologi Konstitusi (Hukum Hak Asasi Manusia Atas Kebebasan Beragama Di Indonesia). Yogyakarta: LKiS, 2014.

Putri, Budiarti Utami. “Peta Sikap Partai-Partai Politik Soal Rencana Amandemen UUD 1945.” Tempo. Last modified 2019. https://nasional.tempo.co/read/1234781/peta-sikap-partai-partai-politik-soal-rencana-amandemen-uud-1945/full&view=ok,.

Redaksi. “10 Usulan DPD RI Untuk Amandemen Ke-5 UUD 1945.” Liputan6.Com.

———. “Catatan Akhir Tahun 2014 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.” Komnas HAM.

———. “Kontras; 549 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama Era Jokowi-JK.” Kompas. Last modified 2019. https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/16525051/kontras-549-pelanggaran-kebebasan-beragama-selama-era-jokowi-jk.

———. “Laporan Akhir Tahun Komnas HAM.” Komnas HAM. Last modified 2013. http://www.komnasham.go.id/sites/default/ files/Laporan/Laporan Tahunan 2013.pdf, Komnasham.go.id.

———. “Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Disegel, Dianggap Tugu Dan Akan Dibongkar Jika Tak Berizin.” Kompas. Last modified 2020. https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/06160021/makam-sesepuh-sunda-wiwitan-disegel-dianggap-tugu-dan-akan-dibongkar-jika?page=all.

———. “Rapat Pimpinan MPR Keluarkan Rekomendasi Amandemen UUD 1945.” Republika. Last modified 2019. https://nasional.republika.co.id/berita/pv65e6377/rapat-pimpinan-mpr-keluarkan-rekomendasi-amandemen-uud-1945.

Risnain, Muh, and Sri Karyati. “Menimbang Gagasan Perubahan Konstitusi Dan Tata Cara Perubahan Konstitusi Republik Indonesia 1945.” Kajian Hukum dan Keadilan V, no. 1 (2017): 114–118.

Sa’adah, Nabitatus. “Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal Demokrasi Dan Konstitusi Khususnya Dalam Menjalankan Constitutional Review.” Administrative Law & Governance Journal 2, no. 2 (2019): 235–247.

Santoso, M. Agus. “Perkembangan Konstitusi Di Indonesia.” Yustisia Jurnal Hukum 2, no. 3 (2013).

Siallagan, Haposan. “Penerapan Prinsip Negara Hukum Di Indonesia.” Sosiohumaniora 18, no. 2 (2016): 131–137.

Soemantri, Sri. Hukum Tata Negara (Pemikiran Dan Pandangan). Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014.

Sukirno. “Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU/XIV/2016 Pada Masyarakat Adat Karuhun Urang Di Cigugur.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17, no. 3 (2017): 413–425.

Tamrin, Abu. “Perubahan Konstitusi Dan Reformasi Ketatanegaraan Indonesiaa.” Jurnal Cita Hukum 3, no. 1 (2015).


  Article Metric

Abstract this article has been read : 16232 times
PDF file viewed/downloaded : 9040 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2021.12.123-140

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Muwaffiq Jufri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics