Urgensi Peraturan Bioterorisme di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Amanda Eugenia Soeliongan

  Abstract


Bioterorisme merupakan ancaman teror yang sangat berbahaya dan susah dideteksi sehingga akan berdampak besar pada pemenuhan hak asasi manusia, dan tidak adanya peraturan bioterorisme di Indonesia semakin memperbesar peluang serangan agen biologis yang dapat terjadi kapan saja. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggambarkan dan memahami keadaan mendesak dari ancaman bioterorisme dalam sudut pandang hak asasi manusia sebagai urgensi pembentukan peraturan bioterorisme, sehingga dapat memberikan manfaat dalam segi praktis maupun teoritis. Penelitian ini bersifat interdisipliner, yaitu yuridis empiris dan yuridis normatif, menggunakan penalaran deskriptif analitis terhadap sumber data dari berbagai dokumen hukum dan kasus-kasus yang relevan yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa bioterorisme sebagai silent killer mempunyai dampak merusak yang luas dan berdampak buruk bagi pemenuhan hak asasi manusia; negara wajib memberikan perlindungan hukum bagi rakyatnya terhadap ancaman bioterorisme sebagai pemenuhan hak konstitusional warga negara dan perlindungan hak asasi setiap individu. Berdasarkan analisis dan kajian tersebut maka ancaman bioterorisme yang dapat terjadi sewaktu-waktu merupakan keadaan mendesak yang mengharuskan negara segera membentuk peraturan bioterorisme.


  Keywords


bioterorisme; urgensi peraturan; hak asasi manusia

  Full Text:

PDF

  References


Akhmaddhian, Suwari. “Asas-Asas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Untuk Mewujudkan Good Governance.” Journal of Multidisciplinary Studies Vol. 9, no. 1 (2018): 30–38.

Arsalan, Haikal, dan Dinda Silviana Putri. “Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.” Jurnal HAM Vol. 11, no. 1 (2020): 39–49.

Aswandi, Bobi, dan Kholis Roisah. “Negara Hukum dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia.” Jurnal Pembangunan Indonesia Vol. 1, no. No. 1 (2019): 128–145.

Bakrie, Connie Rahakundini. “Siapkah Kita Menghadapi Bioterorisme?” Media Indonesia. Jakarta, Agustus 1, 2007.

Bangun, Budi Hermawan. “Perbandingan Sistem dan Mekanisme HAM Negara-Negara Anggota ASEAN: Tinjauan Konstitusi dan Kelembagaan.” Jurnal HAM Vol. 10, no. 1 (2019): 99–114.

Bentham, Jeremy. Teori Perundang Undangan. Diedit oleh Derta Sri Wulandari. Bandung: Penerbit Nuansa, 2016.

Bonino, Stefano. “Bioterrorism, Public Health and Civil Liberties.” Harvard Public Health Review Vol. 21 (2019): 21.

Cassese, Antonio. Hak Asasi Manusia Di Dunia Yang Berubah. Diedit oleh A. Rahman Zainuddin. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

Fernandez, Noviarizal. “Virus Corona: China Jadi Target Bioterorisme.” Last modified 2020. Diakses Mei 11, 2020. https://kabar24.bisnis.com/read/20200127/19/1194098/virus-corona-china-jadi-target-bioterorisme.

Fidler, David. “Bioterrorism, Public Health, And International Law.” Chicago Journal of International Law Vol. 3, no. 1 (2002).

Hust, James A., dan Nicholas E. Burgis. “Current Trends in Bioterrorism And Biodefense.” Journal of Bioterrorism and Biodefense, no. S3 (2013): 1–2.

Kelsen, Hans. Teori Hukum Murni: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif. Diedit oleh Nurainun Mangunsong. Bandung: Nusamedia, 2016.

Khoiriah, Umatul. “Antraks Pulmoner dan Bioterorisme.” Mutiara Medika 5, no. 2 (2005): 126–132.

Kwak, Mackenzie. “Helminths as Weapons of Bioterrorism: An Unrecognised Threat.” Journal of Bioterrorism and Biodefense Vol. 7, no. 3 (2016).

Mayer, Eleanor E. “Prepare For The Worst: Protecting Civil Liberties In The Modern Age Of Bioterrorism.” Journal of Constitutional Law 11, no. 4 (2009): 1051–1076.

Meier, Benjamin Mason. “Human Rights In Public Health: Deepening Engagement at a Critical Time.” Health and Human Rights Journal Vol. 20, no. No. 2 (2018): 85–91.

Nursaleh, Ismail. “Rencana Keji Dibalik Virus Pemusnah Massal Manusia.” Last modified 2013. Diakses Mei 11, 2020. https://www.kompasiana.com/smiles-tour-travel.com/552e1b036ea83490398b4656/rencana-keji-di-balik-virus-pemusnah-massal-manusia.

Perwita, Anak Agung B., dan Yanyan M. Yani. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. 5th ed. Bandung: Rosdakarya, 2017.

Priyanto, Eko. “BIN: Ancaman Bioterorisme Bisa Melalui Suplai Pangan.” aktual.com. Last modified 2020. Diakses Mei 28, 2020. https://aktual.com/bin-ancaman-bioterorisme-bisa-melalui-suplai-pangan/.

Saraswati, Patricia. “Indonesia Diminta Siapkan Aturan Soal Bioterorisme.” Last modified 2017. Diakses Mei 12, 2020. https://tekno.kompas.com/read/2013/07/01/1316390/Cegah.Tangkal.Bioterorisme.

Siahaan, Maruarar. “Hak Konstitusional Dalam UUD 1945.” lama.elsam.or.id. Salatiga, 2011. Last modified 2011. Diakses Mei 28, 2020. https://lama.elsam.or.id/downloads/1322798965_HAK_KONSTITUSIONAL_DALAM_UUD_1945.pdf.

Sudarmono, Pratiwi. “Biosecurity dalam Kedokteran dan Kesehatan.” eJKI Vol. 3, no. 1 (2015): 1–7.

Sujatmoko, Andrey. Hukum HAM Dan Hukum Humaniter. 2 ed. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.

Suradinata, Ermaya. “Geopolitik Dan Geostrategi Dalam Mewujudkan Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Jurnal Ketahanan Nasional Vol. 6, no. 2 (2001).

Tournier, Jean-Nicolas. “The Threat Of Bioterrorism.” thelancet.com. Vol. 19. Paris, 2019. Last modified 2019. Diakses Agustus 13, 2020. https://www.thelancet.com/action/showPdf?pii=S1473-3099%2818%2930709-6.

Tucker, Jonathan. “The ‘Yellow Rain’ Controversy: Lessons For Arms Control Compliance.” The Nonproliferation Review (2001): 25–42.

Vogel, Kathleen. “Experts Knowledge In Intelligence Assessments: Bird Flu And Bioterrorism.” MIT Press Journal Vol. 38, no. 3 (2014): 39–71.

Wasilah, Ummi, Siti Rohimah, dan Mukhamad Su’udi. “Perkembangan Bioteknologi Di Indonesia.” Rekayasa 12, no. 2 (2019): 85–90.

Wijaya, Indra, Aryani Kristanti, dan Satwika Movementi. “Amplop Misterius Di Kedutaan Prancis Bukan Berisi Antraks.” koran.tempo.cp. Last modified 2012. Diakses Mei 25, 2020. https://koran.tempo.co/read/nasional/272345/amplop-misterius-di-kedutaan-prancis-bukan-berisi-anthrax?

Wirawan, Melati Kencana. “Wabah Virus Corona, Anggota Parlemen Iran Salahkan Bioterorisme AS.” Last modified 2020. Diakses Mei 11, 2020. https://www.kompas.com/global/read/2020/03/14/030637370/wabah-virus-corona-anggota-parlemen-iran-salahkan-bioterorisme-as.

Wishnu, Dinna, Simela Victor Muhamad, dan Sita Hidriyah. Aktor Non-Negara: Kajian Implikasi Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara. Diedit oleh Poltak Partogi Nainggolan. Edition 1. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2017.

“Bacillus Antrachis Fact Sheet.” UPMC Center For Health Security. Last modified 2014. Diakses Mei 12, 2020. https://www.centerforhealthsecurity.org/our-work/publications/bacillus-anthracis-anthrax-fact-sheet.

International Covenant on Civil and Political Rights, 1976.

“Kewaspadaan Terhadap Bioterorisme.” Diakses Mei 23, 2020. https://kespelsemarang.id/bacaberita.php?milihndi=76.

“Leading The Realization Of Human Rights To Health And Through Health.” Geneva, 2017. Last modified 2017. Diakses Agustus 3, 2020. https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/255540/9789241512459-eng.pdf.

“Perlucutan Senjata dan Non-proliferasi Senjata Pemusnah Massal.” Last modified 2019. Diakses Juni 2, 2020. https://kemlu.go.id/portal/id/read/90/halaman_list_lainnya/perlucutan-senjata-dan-non-proliferasi-senjata-pemusnah-massal.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Republik Indonesia, 2018.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 1801 times
PDF file viewed/downloaded : 7997 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2020.11.169-184

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Amanda Eugenia Soeliongan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics