Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi dalam Media Elektronik

Muhamad Hasan Rumlus, Hanif Hartadi

  Abstract


 Dalam Artikel ini akan menjawab seberapa pentingnya penetapan undang-undang khusus melindungi data pribadi setiap masyarakat dan kebijakan yang tegas dan komprehensif dalam menanggulangi pencurian data pribadi yang berlangsung melalui media elektronik di Indonesia. Permasalahan ini muncul dengan perkembangan teknologi informasi saat ini telah menimbulkan persoalan hukum baru, yaitu mengenai keamanan atas data pribadi yang berlangsung melalui media elektronik. Banyaknya pihak yang menggunakan media elektronik tersebut sebagai alat komunikasi dan transaksi mengakibatkan terjadinya pencurian data pribadi. Akan tetapi sampai sejauh ini Indonesia belum punya undang-undang khusus yang dalam menanggulangi penyalahgunaan data pribadi. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu metode penelitian dengan fokus kajian mengenai penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Di Indonesia aturan mengenai hal tersebut terdapat dalam Pasal 26 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Meskipun demikian, Pasal tersebut serta upaya tersebut masih dirasakan kurang efektif. hal ini dipandang perlu segera disahkan undang-undang tersendiri yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan pada data pribadi.


  Keywords


kebijakan; data pribadi; media elektronik

  Full Text:

PDF

  References


A. Aco Agus dan Riskawati. “Penanganan Kasus Cybercrime Di Kota Makassar (Studi Pada Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Makassar),.” Jurnal Supremasi, Vol. 10, N (2016).

Alvin Chang. “The Facebook and Cambridge Analytica Scandal, Explained with a Simple Diagram.” VOX MEDIA. Last modified 2018. https://www.vox.com/policy-and-politics/2018/3/23/17151916/facebook-cambridge-analytica-trump-diagram.

Atkinson, Robert D., and Andrew S. McKay. “Digital Prosperity: Understanding the Economic Benefits of the Information Technology Revolution.” SSRN Electronic Journal, no. March (2011).

Brisilia Tumalun. “Upaya Penanggulangan Kejahatan Komputer Dalam Sistem Elektronik Menurut Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.” Jurnal Lex Et Societatis 6, No. 2 (2018).

Dan Swinhoe. “The 15 Biggest Data Breaches of the 21st Centur.” CSO. Last modified 2020. https://www.csoonline.com/article/2130877/the-biggest-data-breaches-of-the-21st-century.html.

Darmawan Napitupulu. “Kajian Peran Cyber Law Dalam Memperkuat Keamanan Sistem Informasi Nasional,.” Deviance Jurnal Kriminologi, Vol. 1 No. (2017).

Dian Ekawati. “Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Yang Dirugikan Akibat Kejahatan Skimming Ditinjau Dari Perspektif Teknologi Informasi Dan Perbankan,.” Jurnal Unes Law Review 1, No. 2 (2018).

elsam.or.id. “PUBLIKASI ASASI.” Elsam.

Hidayat Chusnul Chotimah. Tata Kelola Keamanan Siber Dan Diplomasi Siber Di Indonesia Dibawah Kelembagaan Badan Siber Dan Sandi Negara. Jurnal Politica. Vol. Vol. 10, N, 2019.

Human Rights Committee General Comment No. On the Right to Respect of Privacy, Family, Home and Correspondence, and Protection of Honour and Reputation, 1988.

Ineu Rahmawati. “Analisis Manajemen Risiko Ancaman Kejahatan Siber (Cybercrime) Dalam Peningkatan Cyber Defense.” urnal Pertahanan & Bela Negara Vol. 7, No (2017).

Jacques René Zammi. The Court of Justice Invalidates Decision 2016/1250 on the Adequacy of the Protection Provided by the EU-US Data Protection Shield. Luxembourg, 2020. https://curia.europa.eu/jcms/upload/docs/application/pdf/2020-07/cp200091en.pdf.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBRI). “Kovergensi.” Kbbi Kemdikbud. Accessed February 22, 2020. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/konvergensi.

Latumahina, Rosalinda Elsina. “Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Dunia Maya.” Jurnal GEMA AKTUALITA 3, no. 2 (2014): 14.

Lauder Siagian, Arief Budiarto, Dan Simatupang. “Peran Keamanan Siber Dalam Mengatasi Konten Negatif Guna Mewujudkan Ketahanan Informasi Nasional,.” Jurnal Prodi Perang Asimetris, Vol. 4, No (2018).

Law, Unsw, Unsw Sydney, and Graham Greenleaf. 2014-2017 Update to Graham Greenleaf ’ s Asia Perspectives 2014 - ­ ‐ 2017 Update to Graham Greenleaf ’ s Asian Data Privacy Laws – Trade and Human Rights, 2017.

Lembaga Studi dan Advokasi masyarkat. “Pentingnya Melindungi Data Pribadi Bagi Perusahaan [Online].” Elsam.or.Id. https://elsam.or.id/pentingnya-melindungi-data-pribadi-bagiperusahaan/.

Marc Freeman and Gibran Van Er. International Human Rights Law. Toronto, Canada,: Irwin Law Inc, 2004.

Maulia Jayantina Islami. “Tantangan Dalam Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional Indonesia Ditinjau Dari Penilaian Global Cybersecurity Index.” Jurnal Masyarakat Telematika Dan Informasi, Vol. 8 No. (2017).

Mohammad Ilham Agang. “HAM Dalam Perkembangan Rule of Law.” Humanitas: Jurnal Kajian dan Pendidikan HAM vol 6, no. (2015).

Murti Ali Lingga. “Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Sudah Masuk Katagori Gawat Darurat,.” Kompas.Com. Last modified 2019. https://money.kompas.com/read/2019/07/27/201200426/penyalahgunaan-data-pribadi-konsumensudah-masuk-katagori-gawat-darurat?page=all .

Normand Edwin Elnizar. “Perlindungan Data Pribadi Tersebar Di 32 UU, Indonesia Perlu Regulasi Khusus,” 2019.

Oliver Diggelmann, Maria Nicole Cleis. “How the Right to Privacy Became a Human Right.” Human Rights Law Review Vol.14 (2014).

Pendahuluan, B A B I, A Latar Belakang, B Identifikasi Masalah, C Tujuan, Kegunaan Penyusunan, Naskah Akademik, and Undangan Terkait. “Naskah Akademik Ruu Pelindungan Data Pribadi” (1992).

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum, Edisi Revisi. jakarta: Kencana, 2013.

Richardus Eko Indrajit. “Fenomena Kebocoran Data; Mencari Sumber Penyebab Dan Akar Permasalahannya,.” Folder.Idsirtii.or.Id.

Rosadi, Sinta Dewi, Garry Gumelar Pratama. “PERLINDUNGAN PRIVASI DAN DATA PRIBADI DALAM ERA EKONOMI DIGITAL DI INDONESIA.” VeJ vo.4 no 1 (2018).

Rudi NATAMIHARJA. “A Case Study on Facebook Data Theft in Indonesia.” FIAT JUSTISIA 12, N (2018).

Siti Yuniarti. “PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI DI INDONESIA.” JURNAL BECOSS Vol.1, No. (2019).

tribun timur.com. “Dituding Akan Salah Gunakan Data Peserta Tryout Tes Cpns 2019, Klarifikasi Akun Cpns Indonesia.Id.” Tribun News .Com. Last modified 2019. https://makassar.tribunnews.com/2019/06/26/dituding-akan-salah-gunakan-data-peserta-tryout-tes-cpns-2019ini-klarifikasi-akun-cpnsindonesiaid, .

Wahyudi Djafar dan Asep Komarudin. Perlindungan Hak Atas Privasi Di Internet-Beberapa Penjelasan Kunci. jakarta: Elsam, 2014.

“70 Ribu Foto Pengguna Tinder Perempuan Bocor Di Forum Kejahatan Siber.” KATADATA. CO.ID. Last modified 2020. https://katadata.co.id/berita/2020/01/21/70-ribu-foto-pengguna-tinder-perempuan-bocor-di-forum-kejahatan-siber.

Buku

Djulaeka and Devi Rahayu, B. Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. surbaya: Scopindo Media Pustaka, 2019.

Edmon Makarim. Kompilasi Hukum Telematika. jakarta: PT. Raja Grafindo Perkasa, n.d.

Perundang-undangan

Indonesia, Republik. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.” UU No. 19 tahun 2016, no. 1 (2016)

Negara Republik Indonesia. Pasal 26 Ayat (1) UU ITE, (1) Kecuali Ditentukan Lain Oleh Peraturan Perundang Undangan Setiap Informasi Melalui Media Elektronik Yang Menyangkit Data Pribadi Seseorang Harus Dilakukan Atas Persetujuan Orang Yang Bersangkutan, 2016.

———. Pasal 58 PP Administrasi Kependudukan, Instansi Pemerintah Dan Swasta Sebagai Pengguna Data Pribadi Penduduk, Dilarang Menjadikan Data Pribadi Penduduk Sebagai Bahan Informasi Publik. indonesia, 2019.

———. Pasal 79 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan, (1) Data Perseorangan Dan Dokumen Kependudukan Wajib Disimpan Dan Dilindungi Kerahasiaannya Oleh Negara. indonesia, 2013.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 22407 times
PDF file viewed/downloaded : 19114 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2020.11.285-299

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Muhamad Hasan Rumlus, Hanif Hartadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal HAM Indexed by :

                         

Complete list


Web Analytics

Jurnal HAM Statistics