Peran Dissenting Opinion Hakim Konstitusi dalam Pembaharuan Hukum Nasional

Sunny Ummul Firdaus, Putri Anjelina Nataly Panjaitan, Rizky Kurniyanto Widyasasmito

  Abstract


Dalam kultur hukum di peradilan saat ini, hakim memiliki kebebasan dalam melaksanakan aktivisme yudisial, termasuk berselisih pendapat dengan hakim lainnya yang membentuk putusan. Tidak sedikit putusan yang diambil tanpa aklamasi, karena terdapat hakim yang mengajukan dissenting opinion. Tulisan ini menguraikan mengenai dissenting opinion sebagai alternatif referensi bagi hakim, khususnya hakim konstitusi, dalam melakukan pembaharuan hukum. Hal ini diperlukan agar dissenting opinion sebagai narasi hukum alternatif dapat memperkaya dan memberikan dorongan perkembangan hukum di masa depan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dissenting opinion merupakan produk penafsiran hakim konstitusi yang keberadaannya memberikan jaminan bahwa suatu putusan lahir dari perdebatan yang futuristik. Kendati tidak memiliki kekuatan hukum, dissenting opinion dapat dijadikan sebagai alternatif referensi bagi hakim konstitusi dalam memeriksa perkara yang relatif sama. Hal ini dikarenakan persoalan konstitusionalitas merupakan isu yang terus berkembang, bahkan seringkali menjadi acuan dalam pembaharuan hukum yang signifikan, sehingga hakim konstitusi harus menggali hukum dari berbagai perspektif yang relevan, termasuk di dalamnya menjadikan dissenting opinion sebagai alternatif referensi. Telaah ini diharapkan mampu menjadi kompas yang dapat menunjukan arah pembaharuan hukum kedepannya.

  Keywords


dissenting opinion; referensi hukum; hakim konstitusi; pembaharuan hukum;

  Full Text:

PDF

  References


Alder, John. “Dissents in Courts of Last Resort: Tragic Choices?.” Oxford Journal of Legal Studies, vol. 20, (2000): 221.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Bannister, Judith, et.al. Government Accountability, Port Melbourne: Cambridge University Press, 2015.

Baum, Lawrence. The Puzzle of Judicial Behavior. Ann Abror: Michigan University Press, 2005

Brennan, Gerard. “Judicial Independence”, Tha Australian Judicial Conference (Australian National University), Canberra, November 1996, http://www.hcourt.gov.au/assets/ publications/speeches/former-justices/brennanj/ brennanj_ajc.htm

Butt, Simon. The Constitutional Court and Democracy in Indonesia. Leiden and Boston: Brill Nijhof, 2015.

-----------------. “The Function of Judicial Dissent in Indonesia’s Constitutional.” Constitutional Review, Vol. 4, N0. 1, (2018): 11.

Capmbell, J. Louis. The Spirit of Dissent, Washington: Congressional Quarterly Press, 2005.

Gerken, Heather K. “Dissenting by Deciding.” Stanford Law Review, Vol. 56, (2005): 102-103.

Geyh, Charles G. “Can Rule of Law Survive Judicial Politics?.” Cornell Law Review, No 97 (2012): 222.

Ginsburg, Ruth Bader. “The Role of Dissenting Opinion.” Minnesota Law Review, Vol. 95, No. 1, (2010): 1-2.

Heydon, Dyson. “Threats to Judicial Independence: The Enemy Within.” Law Quarterly Review, No. 129 (2013): 205.

Hogg, Peter W. dan Ravi Amarnath. “Why Judges Should Dissent.” University of Toronto Law Journal, Vol. 67, No. 2, (2017): 126-141.

Junaidi, Veri, dkk., Tiga Belas Tahun Kinerja Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, 2016.

Kelemen, Katalin. “Dissenting Opinions in Constitutional Courts.” German Law Journal, Vol. 14, No. 08, (2013): 1351.

Kirby, Justice Michael. “Judicial Accountability in Australia.” Legal Ethics, No. 6, (2003): 41-46.

Kmiec, Keenan D. “The Origin and Current Meanings of ‘Judicial Activism.” California Law Review, vol. 92, Issue 5, (2004): 1446.

L'Heureux-Dube, Claire. “The Dissenting Opinion: Voice of the Future.” Osgoode Hall Law Journal, Vol. 38, No. 3 (2000): 496-516.

McIntyre, Joe. “In Defence of Judicial Dissent.” Adelaide Law Review, Vol. 37, (2016): 439-440.

Orlova, Alexandra V. “The Soft Power of Dissent: The Impact of Dissenting Opinions from the Russian Constitutional Court.” Vanderbilt Journal Of Transnational Law, Vol. 52, (2019): 611-641.

Priel, Dan. “Are Jurisprudential Debates Conceptual? Some Lessons from Democratic Theory.” Osgoode Hall Law Journal, Vol. 50, (2012): 359-393.

Simatupang, Taufik H. “Mendudukan Konsep Executive Review dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 19, Nomor 2, (2019): 217-230.

Stojadinovic, Sonja. “Political Influence on the Constitutional Court in the Republic of Macedonia: Reflections through the Dissenting Opinions in the Period of 2012-2015.” Constitutional Review, Vol. 5, No. 1, (2019): 70-95.

Streinz, Rudolf. “The Role of the German Federal Constitutional Court Law and Politics.” Ritsumeikan Law Review, No. 31 (2014): 95-118

Susanto, Mei. “Hak Angket DPR, KPK dan Pemberantasan Korupsi”. Jurnal Integritas, Volume 4, Nomor 2, Desember (2018).

Tamanaha, Brian Z. Beyond The Formalist-Realist Divide, Te Role of Politics in Judging. New Jersey: Princeton University Press, 2010.

Wijayanta, Tata dan Hery Firmansyah. Perbedaan Pendapat dalam Putusan Pengadilan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2011.

Winata, Muhammad Reza. “Politik Hukum dan Konstitusionalitas Kewenangan Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum oleh Pemerintah, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 18, Nomor 4 (2018): 445 – 464.

Yani, Ahmad. “Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Volume 12, Nomor 2, (2018): 119 – 135.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 7992 times
PDF file viewed/downloaded : 1885 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.1-10

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic