Kegiatan Organisasi Sayap Partai Politik yang Bertentangan dengan UUD 1945 sebagai Alasan Pembubaran Partai Politik oleh Mahkamah Konstitusi

Ibnu Sina Chandranegara, Merdiansa Paputungan

  Abstract


Tulisan ini hendak melakukan analisis yuridis terhadap hubungan antara Partai Politik dan Organisasi Sayap Parpol-nya (OSP). Hubungan dimaksud adalah berkenaan dengan pertanggungjawaban hukum apabila terjadi pelanggaran oleh organisasi sayap parpol khususnya dalam hal pembubaran partai politik. Tulisan ini difokuskan untuk menjawab dua pertanyaan, yakni: (1) Bagaimanakah hubungan antara partai politik dengan organisasi sayap partai politik?; (2) Apakah kegiatan OSP yang bertentangan dengan UUD 1945 dapat dimaknai luas dan berdampak terhadap partai politik khususnya dalam sebagai alasan pembubaran partai politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan normatif digunakan untuk mengetahui hubungan hukum dan pertanggung jawaban OSP terkait pembubaran partai politik. Penelitian ini mengambil kesimpulan, Pertama, hubungan hukum antara OSP dan Partai Politik adalah dalam satu entitas hukum (subyek hukum) yang sama. OSP merupakan organisasi bukan badan hukum yang berada di bawah (dalam struktur) dan milik Partai Politik. Kedua, bahwa kegiatan OSP yang bertentangan dengan UUD 1945 dapat menjadi alasan pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi. Sehingga ketika OSP melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Pasal 40 UU Partai Politik, maka mekanisme dan sanksi yang berlaku adalah sama dengan mekanisme penjatuhan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 47, 48, sampai dengan Pasal 49 UU Partai Politik.


  Keywords


organisasi sayap partai politik; pertanggung jawaban hukum; pembubaran partai politik;

  Full Text:

PDF

  References


Alim, Hifdzil, Pengaturan Organisasi Sayap Partai Politik: Bentuk, Relasi, Dan Pertanggungjawaban Hukum, makalah disampaikan dalam Simposium Hukum Tata Negara, di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Tanggal 30 Juni 2019.

Anonim, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perkumpulan, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2016,

Asroni, Ahmad, Yusup, Muhammad, dan Sofia, Adib. Dakwah Dan Politik: “Menakar Kontribusi Organisasi Islam Sayap Partai Politik Bagi Masyarakat Muslim Yogyakarta”, Jurnal Dakwah XIV, no. 1, (2013) 44-60

Asshiddiqie, Jimly. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, , 2007.

---------------------. Kemerdekaan Berserikat, Pembuabaran Partai Politik Dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Konstitusi Press, 2006.

Azed, Abdul Bari dan Amar, Makmur. Pemilu & Partai Politik Di Indonesia, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Babbie, Earl, The Practice of Social Research, Belmont: Wadsworth Publishing Company, (1998).

Bangun, Budi Hermawan, “Perbandingan Sistem Dan Mekanisme HAM Negara-Negara Anggota ASEAN: Tinjauan Konstitusi Dan Kelembagaan”, Jurnal Penelitian HAM 10, No. 1, (2019), 99-114.

Bisariyadi, Cerai Berai Partai di Korea, Majalah Konstitusi No. 118, edisi (Desember 2016).

Budiarjo, Miriam, Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 2000.

Bundesverfassungsgericht, “Headnotes to the Judgement of the Second Senate of 17 January 2017 – 2BvB 1/13 –“, https://www.bundesverfassungsgericht.de/SharedDocs/Entscheidungen/EN/2017/01/bs20170117_2bvb000113en.html,diakses pada tanggal 08 Oktober 2019

Davies, Peter, Derek Lynch, The Routledge Companion To Fascism And The Far Right, Psychology Press, (2002)

Fatah, Eep Saefulloh. Catatan Politik 1998 – 1999 Eep Saefuloh Fatah; Menuntaskan Perubahan. Jakarta: Mizan, (2000)

Hartono, Sunaryati, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Bandung: Alumni, (1994)

Hiariej, Eddy O.S., Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta, Cahaya Atma Pustaka, (2018)

Hutabarat, Ramly. Politik Hukum Pemerintahan Soeharto tentang Demokrasi Politik di Indonesia (1971–1997). Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Indonesia, (2002)

Juniarto. Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, (1984)

Karim, M. Rusli. Perjalanan Partai Politik Di Indonesia; Sebuah potret pasang-surut, Jakarta: Rajawali Press, (1993).

Lee, Hyun The Erosion of Democracy in South Korea: The Dissolution of the Unified Progressive Party (UPP) and the Incarceration of Rep. Lee Seok-ki. Dalam http://www.globalresearch.ca/the-erosion-of-democracy-in-south-korea-the-dissolution-of-the-unified-progressive-party-upp-and-the-incarceration-of-rep-lee-seok-ki/5421925, diakses pada 8 Oktober 2019

Liddle, William R., Partisipasi & Partai Politik Indonesia pada Awal Orde Baru, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, (1992)

Marwan, Ali, “Mengkritisi Pemberlakuan Teori Fiksi Hukum”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure 16, No. 3, (2016): 251 – 264

Puspitasari, Sri Hastuti, Mandasari, Zayanti, Harry Setya Nugraha, “Urgensi Perluasan Permohonan Pembubaran Partai Politik di Indonesia”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 23, No 4 (2016): 552 – 575

Turner, Ralp & Killian, Lewis. Collective Behavior, New York: Prentice Hall, 1957.

Safa’at, Mochamad Ali, Pembubaran Partai Politik Di Indonesia: Analisis Pengaturan Hukum dan Praktik Pembubaran Partai Politik 1959 – 2004, Jakarta: Disertasi FH UI, (2009)

Stokes. S. C., “Political Parties And Democracy”, Annual Review Political Science 18, No 2 (1999): 243

Widayati. “Pembubaran Partai Politik Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Hukum XXVI, No. 2, (2011), 34-51.

Winata, Muhammad Reza, “Politik Hukum Dan Konstitusionalitas Kewenangan Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Oleh Pemerintah”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18, No. 4, (2018), 445 – 464


  Article Metric

Abstract this article has been read : 3069 times
PDF file viewed/downloaded : 1150 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.117-136

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic