Hak Menguasai Negara Dalam Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah dan Peruntukannya

Marulak Pardede

  Abstract


Pesatnya laju pembangunan, terutama bila dikaitkan dengan arus globalisasi dewasa ini, masalah pertanahan diyakini akan semakin berkembang pesat pula, karena tidak lagi sekedar masalah sesederhana yang diperkirakan, akan tetapi lebih jauh dari itu akan mempunyai kandungan politis, yuridis, terutama nilai ekonomis. Akhir- akhir ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian yang berkembang, keadaan ini tentu akan membuat para pengusaha melirik Indonesia sebagai tempat untuk membuka berbagai usaha. Mengingat sangat pentingannya kegunaan tanah bagi orang atau badan hokum, menimbulkan pertanyaan : bagaimanakah aspek hukum jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan peruntukannya di Indonesia? Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif; Alat Penelitian yang dipergunakan adalah Studi kepustakaan/Library Studies, dan Studi Dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan dengan menggunakan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: Masalah pertanahan mengungkapkan bahwa timbulnya berbagai persoalan tanah antara lain bepangkal pada adanya karancuan dalam pengaturan dan adanya kelemahan dalam melakukan implementasi berbagai ketentuan dalam praktek. Masalah hukum jaminan kepatian hukum atas kepemilikan hak atas Tanah di Indonesia, adalah persoalan hukum yang sangat penting, yang diyakini dapat memicu berbagai masalah, jika pemerintah tidak tanggap menyelesaikannya


  Keywords


hak menguasai; hukum; kepemilikan tanah dan peruntukan

  Full Text:

PDF

  References


Atmasasmita, Romli. Hukum Kejahatan Bisnis, Teori Dan Praktik Di Era Globalisasi. Jakarta: Prenada Media Group, 2014.

Abdurrahman. Hak Pengelolaan Tanah Negara Sebuah Hasil Penelitian Kepustakaan. Jakarta: BPHN, 1987.

———. “Penjabaran UUPA Dalam Sistem Perundang-Undangan Agraria Nasional.” In Laporan Hasil Kajian Bidang Hukum Tanah,

Jakarta: BPHN, 1986.

BPHN. Laporan Penelitian Kompilasi Putusan Administrasi Mengenai Pembebasan Tanah Yang Dihuni Secara Liar. Jakarta: BPHN Departemen Kehakiman dan HAM, 1985.

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan Hukum Tanah. Jakarta: Djambatan, 1985.

Hartono, Sunaryati. “Pembinaan Hukum Nasional Dalam Suasana Globalisasi Masyarakat Dunia.” Bandung: Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar tetap Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 1991.

Chandranegara, Ibnu Sina, : “Purifikasi Konstitusional Sumber Daya Air di Indonesia”, Jurnal Rechts Vinding, Media Pembinaan Hukum Nasional, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Ham-RI, Volume 5, Nomor 3, Desember 2016.

Dani, Umar. “Memahami Kedudukan Pengadilan Tata Usaha Negara Di Indonesia : Sistem Unity Of Juridiction Atau Duality of Juriediction? Sebuah Studi Tentang Struktur Dan Karakteristiknya.” Jurnal Hukum dan Peradilan MA-RI 7, no. 3 (2018).

Hutapea, Tumbur Palti Daniel, Rita Berliana, and Moch Iqbalo. Dinamika Perkembangan Masyarakat Hukum Adat Waris Bagi Masyarakat Adat Batak Karo. Jakarta: Jurnal Hukum dan Peradilan MA-RI Puslitbang

Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil, MA-RI, 2018.

Risnain. Muh, :“Peningkatan Daya Saing Bangsa Melalui Reformasi Pembangunan Hukum Dalam Mewujudkan Cita Negara Kesejahteraan”, Jurnal Rechts Vinding, Media Pembinaan Hukum Nasional, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Ham-RI, Volume 5, Nomor3, Desember2016,

Rumadan, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Jakarta: Jurnal Hukum dan Peradilan MA-RI Puslitbang Hukum dan Peradilan, Badan Litbang Diklat KUMDIL, MA-RI, 2018.

Rooseno, : Eksistensi Undang-Undang Nomor

Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua:, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632 Vol.16 No.1, Maret 2016, IPHI, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-RI.

Soesangobeng, Herman. “Materi Kuliah Hukum Agraria Lanjutan.” Jakarta, 2001.

Suhariyanto, Budi. “Urgensi Pembangunan Yurisprudensi Pemidanaan Korporasi Pelaku Korupsi Untuk Efektifitas Penegakan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Peradilan MA-RI, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan 7, no. 3 (2018)

Suhariyanto, Budi, Bettina Yahya, and Lilik Mulyadi. Sistem Pemidanaan Korporasi Pelaku Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa. Jakarta: Jurnal Hukum dan Peradilan MA-RI Puslitbang Hukum dan Peradilan, Badan Litbang Diklat KUMDIL, MA-RI, 2018.

Tobing, Christina NM. “Menggas Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Bingkai IUS Constituendum Sebagai Upaya Perwujudan Kepastian Hukum Dan Keadilan.” Jurnal Hukum dan Peradilan MA-RI 7, no. 2 (2018).

Ubbe, Ahmad : “Pembalakan Liar dan Peran Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Hutan. (Illegal Logging And The Role Of Indigenoses People In Forest Management), Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, IPHI, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-RI. ISSN 1410-5632 Vol.15 No.3, September 2015.

Yurista, Ananda Prima, : “Implikasi Penafsiran Kembali Hak Manguasai Negara Terhadap Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil”, Jurnal Rechts Vinding, Media Pembinaan Hukum Nasional, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Ham-RI, Volume 5, Nomor 3, Desember 2016.

Ipak Ayu H Nurcaya - Bisnis.com, 22 Oktober 2017 | 23:12

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-UndangDasar 1945 (Amandemen)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Republik Indonesia, 1960.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 3559 times
PDF file viewed/downloaded : 2096 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.405-420

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic