Penegakan Keamanan Maritim dalam NKRI dan Problematikanya

Suharyo Suharyo

  Abstract


Penegakan keamanan maritim dalam wilayah NKRI, merupakan perwujudan penegakan hukum dan  kedaulatan wilayah laut teritorial NKRI. Eksistensi NKRI yang mempunyai 17.499 pulau, dengan wilayah laut 5,8 juta km2 masih terkendala dalam merealisasikan keamanan maritim dan penegakan hukum di laut. Sebagai permasalahan, pertama, mengapa penegakan hukum keamanan maritim dalam wilayah NKRI belum optimal, kedua, upaya-upaya apa yang seharusnya dilakukan agar penegakan hukum terhadap keamanan maritim dapat optimal. Metode yang dipakai adalah penelitian yuridis normatif. Kejahatan di laut sangat beragam, yang selalu terjadi adalah pencurian ikan dan berbagai kejahatan lainnya. Belum tuntasnya batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga di beberapa titik, menyebabkan kejahatan pencurian ikan dan yang lainnya menjadi sulit untuk penegakan hukumnya. Dalam era globalisasi seperti sekarang dan dimasa mendatang, masih diwarnai berbagai kejahatan di laut, belum termasuk sengketa batas wilayah laut dengan negara tetangga, serta reklamasi laut dari Singapura yang berpotensi merubah batas wilayah laut dengan Indonesia dan Malaysia. NKRI sebagai negara kesatuan terbesar di dunia, harus mampu menjaga dan menegakkan keamanan maritim dalam NKRI. Perjanjian garis batas laut dengan negara tetangga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Instansi terkait mulai dari Kementerian Luar Negeri dan instansi lainnya harus cepat merespon perjanjian perbatasan laut dengan negara tetangga. Penguatan sarana dan prasarana, SDM, penganggaran, dan konsistensi serta kebijakan negara.


  Keywords


Keamanan Maritim NKRI

  Full Text:

PDF

  References


Angga Nurdin Rachmat. Keamanan Global Transformasi Isu Keamanan Pasca Perang Dingin. Penerbit Alfabeta. Bandung 2015.

Bernhard Lembong. Poros Maritim. Penerbit Margaret Pustaka. Jakarta. 2015.

Dikdik Mohammad Sodik. Hukum Laut Internasional dan Pengaturannya di Indonesia. Penerbit Refika Aditama Bandung 2015.

Djafar Albram. Perspektif Kelembagaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam Bidang Pelayanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 16, Nomor 1, Maret 2016.

Hadari Nawawi. Metode Penelitian Sosial, Penerbit Gajahmada Pers Yogyakarta 1993.

Jokowi & Jusuf Kalla, Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian: Visi, Misi, dan Program Aksi, Jakarta, Mei 2014, diunduh dari https://www.bantuanhukum.or.id/web/wp-content/uploads/2014/06/VISI_MISI_Jokowi-JK.pdf.

Kresno Buntoro. Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) Prospek dan Kendala. Penerbit SEKOAL TNI-AL Jakarta 2012.

Laporan Penelitian Hukum Tentang Penegakan Hukum di Perairan Indonesia. BPHN Kemenkumham 2015.

Marsetio. Sea Power Indonesia. Cetakan Pertama April 2014. Penerbit Universitas Pertahanan Jakarta 2014.

Mochtar Kusumaatmadja. Pengantar Hukum Internasional. Penerbit Alumni Bandung 2003.

Muhar Junef. Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 18 Nomor 2, Juni 2018.

_______. Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan (Studi Kasus Prinsip Pencemar Membayar). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 16, Nomor 4, Desember 2016.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1973 Tentang Landas Kontinen Indonesia, BPHN Kemenkumham 2013.

Sadjijono & Bagus Tegus Santoso. Hukum Kepolisian Indonesia Studi Kekuasaan dan Rekonstruksi Polri dalam Fungsi Pemerintahan. Penerbit Laksbang Surabaya 2017.

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkat. Penerbit Rajawali Pers, Jakarta 1990.

Suharyo. Dinamika Peranan TNI dalam Penegakan Hukum dan Kedaulatan NKRI, Penerapan Keadaan Bahaya & OMSP di Negara Demokrasi. Penerbit Pohon Cahaya. Yogyakarta. 2016.

Ani Afriansyah. Batas Wilayah Laut dan Hak Berdaulat. Dimuat dalam Kompas, Rabu 8 Mei 2019.

Kompas Diplomasi Maritim Kebijakan Kelautan Berorientasi Keluar. Sabtu 23 Februari 2019.

Kompas Malaysia Stop Ekspor Pasir. Kamis 4 Juli 2019.

Sindo Roundtable Discussion Lembaga Pengkajian MPR, Rabu 3 Juli 2019.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 9152 times
PDF file viewed/downloaded : 4607 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.285-302

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic