Implementasi Poros Maritim dalam Prespektif Kebijakan

Muhar Junef

  Abstract


Poros maritim kini semakin populer dan menarik perhatian banyak pihak, tidak terkecuali media massa yang juga kerap memunculkan istilah tersebut dalam pemberitaannya dalam waktu-waktu belakangan ini. Mengemukanya istilah tersebut tidak terlepas dari gagasan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, juga ingin menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah perairan yang aman di dunia bagi semua aktivitas laut, dan untuk itu pemerintah akan menjamin keamanan dan keselamatan transportasi laut yang dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Pembangunan maritim tidak bisa dilakukan serba instan. Untuk mengoptimalkan pembangunan maritim di tingkat nasional, regional dan global, dan khususnya dalam mencapai poros maritim dunia dibutuhkan arah, orientasi, strategi dan antisipasi pembangunan yang efektif, konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Peneliti melihat implementasi poros maritim dalam Prespektif kebijakan. Permasalahan yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini adalah  pertama bagaimana perkembangan konsep poros maritim dunia di Indonesia, kedua bagaimana implementasi poros maritim Indonesia dari prespektif kebijakan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan konsep poros maritim dunia di Indonesia dan implementasinya. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Indonesia sudah menerapkan konsep proros maritim dunia dengan mengeluarkan kebijakan dan implementasinya; disarankan Indonesia mempunyai undang-undang poros maritim dunia untuk menjawab tantangan demi mewujudkan keunggulan Indonesia. Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah dalam rangka mendukung pembentukan dan pengembangan hukum dan secara praktis sebagai bahan masukan bagi para pemangku kepentingan antara lain Pemerintah, para ahli, akademisi, praktisi dan masyarakat.


  Keywords


poros maritim; kebijakan; implementasi

  Full Text:

PDF

  References


Bulliet. “R.W., Crossley, P.K., Headrick, D.R., Hirsch, S.W., Johnson, L.L., Northrup, D. The Earth and Its People, 4th Edition, Boston:Cengange Learning, hlm. G-8.

Cocker 2007, B.F. Christianity and Greek Philosophy, Blackmask.

Djalal, Hasjim. “Singapura Sudah Menjadi Negara Maritim, Indonesia Belum. Diakses Melalui http://Lan.Go.Id/Id/Berita-Lan/Hasjim-Djalal-Singapura-Sudah-Menjadi-Negara-Maritim-Indonesia-Belum Pada Hari Selasa Tanggal 14 Mei 2019 Jam 10.05 WIB

Grindle, Merilee S. “Politics and Policy Implementation in the Third World, (New Jersey : Princeton University Press, 1980), hlm. 1.

Blogspot.Com/2017/08/Pengertian-Poros-Maritim.html, Diakses Pada Hari Jumat Tanggal 15 Maret 2019 Jam 14.05 WIB.

Junef, Muhar. “PENEGAKAN HUKUM DALAM RANGKA PENATAAN RUANG GUNA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.” Penelitian Hukum De Jure 17, no. 4 (2017): 379–391.

Kadar. A,, 2015. “Pengelolaan Kemaritiman Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.” Peneliti di Lembaga Concern (Consultancy and Research). Jurnal Keamanan Nasional Vol. I, No. 3.

Kawilarang. Renne R.A, “Warisan Besar Menlu Hassan Wirajuda,” dalam http://www.viva.co.id/berita/dunia/98969-warisan-besar-menlu-hassan-wirajuda 2009.

Kompas, Rabu 9 November 2017 (4). Masih Terjadi Tumpang Tindih Kebijakan.

Laksmana. Evan A., Iis Gindarsah, and Andrew W. Mantong. 2014. Menerjemahkan Visi Poros Maritim Global ke Dalam kerangka Diplomasi Pertahanan Maritim Dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Era Jokowi 2018. Centre for Strategic and International Studies, Jakarta.

Limbong. Bernhard. 2015.Poros Maritim. Pustaka Margareta, Jakarta.

Lopez, E., Piquero, S. Was the Little Divergence so Big? Spanish Real Wages in the North Western European Mirror, 1500-1800. Pamplona-Iruna, 3(4), 2013, 1-30, hal. 11. Ketiga, poros maritim Persia yang menghubungkan Timur Tengah, Afrika, dan India (Wills, hal. 93.).

Moleong, Lexy J. 2007 : 6. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remadja Rosdakarya.

Mamuji, Soerjono Sukanto dan Sri. “Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, Rajawali, Press, 1985, 13-14

Manurung, Hendra. “Menuju Poros Maritim Dunia: Masa Depan Indonesia Https://Www.Researchgate.Net/Publication/323369195 Diakses hari Selasa 19 Maret 2019 Jam 8.41 WIB (2018).

Muahamad. Victor Simela. 2014. Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia, ”Info Singkat Hubungan Internasional, Vol. VI, No. 21, (November 2014).

Nainggolan, Poltak Partogi. 2015. “Kebijakan Poros Maritim Dunia Joko Widodo dan Implikasi Internasionalnya”. Politica. Vol. 6 No. 2. Agustus.

Nikmah, Masykurotun. “Pengembangan Materi Ajar Posisi Strategis Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Pada Siswa Kelas XI.” Uniersitas Negeri Surabaya 1, no. 1 (2017): 92–98.

Prasetia, Ade. “Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia ‘ Kajian Strategis Perulangan Kebesaran Bangsa Melalui Optimalitas Geostrategis Nusantara ’ Jurnal Maritim Indonesia Juni 2015 Edisi-3.Diakses Melalui Https://Docplayer.Info/80423941-Indonesia-Seb”.

Rodrigue, J-P. “Ports and Maritime Trade. Dalam The Encyclopedia of Geography, Warf, B (Ed), London: Sage, hal. 4.

Roos, G.M. “2008, hlm. 34

Safril Hidayat dan Ridwan. “Kebijakan Poros Maritim Dan Keamanan Nasional Indonesia: Tantangan Dan Harapan.” Jurnal Pertahanan & Bela Negara 7, no. 3 (2017): 108–121.

Shekar. Vibhanshu dan Joseph Chinyong Liow 2014, “Indonesia as a Maritime Power: Jokowi’s Vision, Strategies, and Obstacles Ahead,” Brookings, 7 November 2014, Https://www.brookings.edu/articles/indonesia-as-a-maritime-power-jokowis-vision-strategies-andobstacles-ahead/.

Subandono Diposaptono. “Membangun Poros Maritim Dunia Dalam Perspektif Tata Ruang Laut. Cetakan Ke 3 Kementerian Kelautan Dan Perikanan.(2017): 42

Sukma. Rizal. 2009, “Indonesia Needs a Post-ASEAN Foreign Policy,” The Jakarta Post, 30 Juni 2009, http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/30/indonesia-needs-a-postasean-foreign-policy. html.

Wahab, Aksara. “Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta : PT. Bumi Aksara. (2015)

Yudhoyono, Susilo Bambang. “Geopolitik Kawasan Asia Tenggara: Perspektif Maritim. Http://Jakartagreater.Com/ Geopolitik-Kawasan-Asiatenggara/. Diakses Pada Tanggal 12 Maret 2019 Pukul 10.10 WIB.

Akib, Haedar Dan Antonius Tarigan. ‘Artikulasi Konsep Implementasi Kebijakan: Perspektif, Model Dan Kriteria Pengukurannya,’ Jurnal Baca, Volume 1 Agustus 2008, Universitas Pepabari Makassar, 2008, Hlm 117.

Http://Bisniskeuangan.Kompas.Com/Read/2014/10/21/203422926/ Visi.Maritim.Jokowi.Tantangan.Bernilai.Ribuan.Triliun.Rupiah.

Http://Blogspot.Com/2017/02/Penyebab-Kenapa-Indonesia-Disebut.Html Diakses Pada Hari Senin 11 Maret 2019).

Http://M.Liputan6.Com/Bisnis/Read/2138321/Melongok-Tol-Laut-Jokowi-Modal-Ri-Jadi-Poros-Maritim-Dunia), Diakses Pada Hari Selasa Tanggal 14 Mei 2019 Jam 13.12 WIB.

Mazmanian, Daniel A and Paul A. Sabatier. Implementation and Public Policy, Scott Foresman and Company, USA, 1983, Hlm 139.

Allan Westcoot, (Ed). Mahan on Naval Warfare, Selections from the Writing of Rear Admiral Alfred T. Mahan, (Mineola, New York: Dover Publications, 1985.

BBC.Com. 2014, http://www.BBC.Com/Indonesia/Berita_ Indonesia/2014/06/140622_indonesia_ debatcapres_dua.

Http://Bisniskeuangan.Kompas.Com/Read/2014/10/21/203422926/ Visi.Maritim.Jokowi.Tantangan.Bernilai.Ribuan.Triliun.Rupiah.

Http://Jurnalmaritim.Com/2014/08/Indonesia-Poros-Maritim-Dunia-Menuju-Ekonomi-Berbasis-Kelautan/.

Https://Www.Gatra.Com/Rubrik/Info-Dpr/316965-Indonesia-Sebagai-Poros-Kemaritiman-Dunia Diakses Pada Hari Kamis, Tanggal 16 Mei 2019, Jam 10. 44 WIB.

Indonesia Sebagai Poros Maritim Dikases Melalui : http://www.Bppk.Kemenkeu.go.id/id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/20555-Poros-Maritim-Dan-Perkembangan-Perekonomian-Indonesia.)

Kompas. Minggu 4 Maret 2018 (2). Riset Titik Awal Mewujudkan Poros Mariti Dunia.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2011 Tentang Alur Pelayaran Di Laut.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia Pasal 1 Angka 1.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 10634 times
PDF file viewed/downloaded : 4872 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.303-322

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

   

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic