Hakim Komisaris dan Miscarriage of Justice dalam Sistem Peradilan Pidana

I Wayan Gede Rumega

  Abstract


Proses penegakan hukum pidana ternyata dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak asasi pelaku sebagai akibat dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pidana. Berkaitan dengan hal itu sebagaimana hukum acara pidana menyediakan sarana untuk menguji tindakan-tindakan aparat penegak hukum yang melanggar hak asasi manusia. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana fungsi hakim komisaris dalam menangani Miscarriage of Justice menurut sistem peradilan pidana di Indonesia? Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif/pendekatan diskriptif analisis. Keberadaan hakim komisaris dengan maksud untuk lebih memberi jaminan perlindungan terhadap HAM seseorang yang menjadi tersangka/terdakwa dalam proses peradilan pidana. Dengan adanya hakim komisaris mencegah terjadinya perbedaan pandangan mengenai keabsahan tindakan hukum pada pemeriksaan pendahuluan yakni mengenai keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan karena tindakan hukum tersebut terkait dengan persoalan hak asasi manusia yang ditetapkan sebagai tersangka/terdakwa yakni mengenai kemerdekaan dan kebebasan, kepemilikan terhadap harta kekayaan dan perlindungan terhadap rasa aman dan tentram. Jaminan perlindungan terhadap hak tersangka/terdakwa pada tahapan pemeriksaan pendahuluan sebagai perwujudan dari fungsi hukum acara pidana yaitu menyelenggarakan peradilan yang adil (fair trial)dalam rangka untuk menemukan kebenaran materiil atau kebenaran yang hakiki. Dan upaya paksa yang dilakukan oleh Penyidik untuk mendapatkan bukti permulaan yang cukup bukan hanya diserahkan sepihak kepada penyidik akan tetapi harus ada pengujian yang dilakukan oleh hakim komisaris.

 


  Keywords


hakim komisaris; miscarriage; peradilan pidana.

  Full Text:

PDF

  References


Adi, Harsono, Frans Tri, Bantuan Hukum Oleh Pemerintah dalam Pembelaan Terhadap Terdakwa, BPHN, Jakarta, 2002

Adji, Indriyanto Seno dan Juan Felix Tampubolon, Perkara H.M. Soeharto, Politisasi Hukum?, Multimedia Metrie, Jakarta, 2001

Adji, Indriyanto Seno, KUHAP dalam Perspektif, Diadit Media, Jakarta, 2011

Adji, Oemar Seno dan Indriyanto Seno Adji, Dwang-Middelen- Penahanan: Perspektif Hakim Komisaris dan Pembaharuan Hukum Pidana (Formil), dalam Peradilan Bebas dan Contempt of Court, Diadit Media, Jakarta, 2007

Adji, Oemar Seno, Hukum Hakim Pidana, Erlangga, Jakarta, 1984

Arief, Barda Nawawi, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1992

Atmasasmita, Romli, Sistem Peradilan Pidana,Perspektif Eksistensiolisme dan Abolisme, Bina Cipta, Bandung, 1996

Adi, Harsono, Frans Tri, Bantuan Hukum Oleh Pemerintah dalam Pembelaan Terhadap Terdakwa, BPHN, Jakarta, 2002

Adji, Indriyanto Seno dan Juan Felix Tampubolon, Perkara H.M. Soeharto, Politisasi Hukum?, Multimedia Metrie, Jakarta, 2001

Adji, Indriyanto Seno, KUHAP dalam Perspektif, Diadit Media, Jakarta, 2011

Adji, Oemar Seno dan Indriyanto Seno Adji, Dwang-Middelen- Penahanan: Perspektif Hakim Komisaris dan Pembaharuan Hukum Pidana (Formil), dalam Peradilan Bebas dan Contempt of Court, Diadit Media, Jakarta, 2007

Adji, Oemar Seno, Hukum Hakim Pidana, Erlangga, Jakarta, 1984

Arief, Barda Nawawi, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1992

Atmasasmita, Romli, Sistem Peradilan Pidana,Perspektif Eksistensiolisme dan Abolisme, Bina Cipta, Bandung, 1996

Barry, Brian. Justice as Impartiality, a Treatise on Social Justice Vol. II. Oxford: Clarendon Press, 1995.

Falleti, Francois. The French Prosecution Service, n.d.

Fuller, R. Buckminster. Critical Path. New York: St. Martin’s Press, 1981.

Giulio Illuminati. “The Role of the Public Prosecutor in the Italian System.” In Tasks and Powers of the Prosecution Service in the EU Member States, edited by Peter J.P. Tak, 303–332. Nijmegen: Wolf Legal Publishers, 2005.

Grande, Elisabetta. “Italian Criminal Justice: Borrowing and Resistance.” American Journal of Comparative Law 48, no. 2 (2000): 227–259.

Huijbers, Theo. Filsafaat Hukum Dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: Kanisius, 1982.

Indriyanto Seno Adji. “‘Dwang-Middelen’dan Ide Ke Arah Hakim Komisaris.” Media Hukum 1, no. 5 (2003): 24–35.

John Emerich Edward Dalberg Acton. Surat Kepada Bishop Mandell Creighton (1887).

Jorg, Nico, Stewart Field, and Chrisje Brants. “Are Inquisitorial and Adversarial Systems Converging?” In Criminal Justice In Europe, edited by Harding, Christopher, Phil Fennell, Nico Jorg, and Et.al. Oxford: Clarendon Press, 2002.

Lord Denning. The Family Story. London: Butterworths, 1981.

Max Weber. Economy and Society Vol. 1. Edited by Guenther Roth and Claus Wittich. California: University of California Press, 1978.

Mundy, Talbot. “Miscarriage of Justice, Essays.” In The Theosophical Path, March, 1924.

Northern Ireland Human Rights Commission. House of Commons Committee Stage Briefing on the Criminal Justice and Immigration Bill (Revised 20 November 2007), 2007.

Pizzi, William T., and Mariangela Montagna. “The Battle To Establish An Adversarial Trial System In Italy.” Michigan Journal of International Law 25 (2004): 429–465.

Roberts, Paul Craig, and Lawrence M. Stratton. The Tyranny of Good Intentions: How Prosecutors and Bureaucrats Are Trampling the Constitution in the Name of Justice. California: Prima Publishing Forum, 2000.

Roni Hanitijo Soemitro. Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983.

Sheindlin, Judge Gerald, and Catherine Whitney. Blood Trial. New York: The Ballantine Publishing Group, Random House, Inc., 1996.

Situmorang, Mosgan. “Kududukan Hakim Komisaris Dalam RUU Hukum Acara Pidana.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18, no. 4 (2018): 433–444.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali, 1985.

Starr, Kenneth W. “Morality, Community, and the Legal Profession.” Wyoming Law Review 5, no. 2 (2005): 403–416.

Walker, Clive, and Keir Starmer. Miscarriages of Justice: A Review of Justice in Error. London: Blackstone Press, 1999.

Buku Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, n.d.

“Divonis Bebas, Neloe Dkk. Tinggalkan Rutan Presiden Minta Transparang Jaksa Agung Terkesima.” Last modified 2006. Accessed June 19, 2006. http://www.ti.or.id/news/details.php?newslD=524.

“Dua Bos Perusahaan Kayu Bebas.” Harian Kompas. Jakarta, April 18, 2006.

Email Tertanggal 17 Maret 2006 13:54:53 +0100 Dari Antonio Mura, Jaksa Senior Ditempatkan Pada Kejaksaan Agung Pada Mahkamah Agung Italia (Procura Generale Della Corte Di Cassazione) Di Roma Kepada Salah Seorang Anggota Tim Peneliti Indonesia Tentang Haki (2006).

“Kesaksian Korban Salah Tangkap.” Last modified 2006. Accessed August 9, 2006. http://news.indosiar.com/newsread.htm?id=53376.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAP), n.d.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), n.d.

KUHAP Perancis, n.d.

“Manipulasi Penyidikan Dan Kami Masih Trauma Melihat.” Kompas, 2006.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1688/K/Pid/2000 (2000).

Reglement Op de Strafvordering Vor de Raden van Justkie of Java En Het Hooggerechtshof van Indonesie, Stb. 1847-40 Jo. 57, 1848.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2153 times
PDF file viewed/downloaded : 1175 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.53-68

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic