Mekanisme Pemungutan Suara Absentee: Upaya Perlindungan Hak Pemilih pada saat Pemungutan Suara

Wulan Pri Handini

  Abstract


Masih kurangnya tingkat partisipasi rakyat dalam pemilu menjadi permasalahan tersendiri bagi Indonesia sebagai negara demokrasi. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai bentuk perlindungan terhadap pelaksanaan hak memilih WNI yang tidak dapat hadir di TPS terdaftar pada saat pemungutan suara. Selain itu akan diteliti juga tentang alternatif pengaturan perlindungan hak memilih warga Negara yang tidak dapat hadir di TPS terdaftar pada saat pemungutan suara di negara lain. Penelitian ini termasuk dalam bentuk penelitian yuridis-normatif, yang mengacu pada norma hukum dalam beberapa peraturan. Penelitian ini juga menggunakan perbandingan komparatif yang dilakukan dengan 9 (sembilan) negara. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hak memilih dalam pemilu sebenarnya dijamin oleh konstitusi sebagai hak konstitusional dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Secara khusus dalam pengaturan tentang pemilu legislatif, baik dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat ketentuan yang didalamnya alternatif mekanisme pemungutan suara bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatnya terdaftar pada saat pemungutan suara baik bagi pemilih di dalam negeri maupun luar negeri. Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan ketidakhadiran pemilih dengan merujuk pada mekanisme yang digunakan di Jerman dengan mekanisme early voting bagi pemilih yang karena sesuatu hal tidak dapat berada pada TPS tempatnya terdaftar.


  Keywords


absensi; pemilu; pemungutan suara; rakyat.

  Full Text:

PDF

  References


Buku:

Azed, Abdul Bari dan Amir Makmur, Pemilu dan Partai Politik di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2013.

Ellis, Andrew et’all, Voting from Abroad. the International Idea Handbook, Stockholm: International IDEA, 2007.

Fahmi, Khairul, Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rakyat, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2011.

Fajar, Abdul Mukhtie, Pemilu dan Demokrasi, Setara Press, Malang, 2013

Husein, Harun, “Bravo ‘Partai Golput”, Republika, Senin, 19 Mei 2014.

Le du, Lawrence, et’all, Comparing Democracies 2, Sage Publication, London, 2002.

MD, Moh. Mahfud, Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Gama Media, Yogyakarta, 1999.

Manan, Bagir, Kedaulatan Rakyat, Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1996.

Moleong, Lexy J., Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001

Sekretariat Jenderal KPU, Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014, Jakarta: KPU.

Sirajuddin dan Winardi, Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Indonesia, Setara Press, Malang, 2015.

Sodikin, Hukum Pemilu. Pemilu sebagai Praktek Ketatanegaraan, Gramata Publishing, Jakarta, 2014.

Tintori, Guido, Acces To Electoral Right in Italy, European University Institute, Florence, 2013.

Jurnal:

Eko Noer Kristiyanto, “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Indonesia: Studi di Batam”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol.17 No.1 Tahun 2017, 48-56

Fahmi, Khairul, “Prinsip Kedaulatan Rakyat dalam Penentuan Sistem Pemilihan Umum Anggota Legislatif”, Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 3, Juni 2010, 119-160: 129.

Fahmi, Khairul, “Pergeseran pembatasan Hak Pilih dan Regulasi Pemilu dan Pilkada”, Jurnal Konstitusi, Volume 14, Nomor 4, Desember 2017, 757-777:759.

Gronke, Paul, “Early Voting and Turn Out”, PS: Political Science & Politic, Volume 40, Issue 4, October 2007, 639-645: 643.

Kartikasari, Wedarini, Menjamin Pemilu Inklusif: Studi tentang Pemungutan Suara Bagi Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit, Jurnal Politik Indonesia, Volume 2, Nomor 1, Juli-September 2017, 37-44:40.

Sidik, Ali, “Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Umum (Studi tentang Interaksi Kelembagaan dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 di Provinsi Lampung”, Tesis: Universitas Lampung, 2016, hlm. 24.

Peraturan Perundang-undangan:

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, UUD NRI Tahun 1945

Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPR, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5316.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 6109.

Indonesia, PKPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1606.

Putusan Nomor 102/PUU-VII/2009, Para [3.18]

German, Federal Law Gazette |PP.1288, 1594 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Federal Law Gazette | P.1116.

Filipina, Executive Order No. 157 March 30, 1987 Providing for Absentee Voting by Officers and Employees of Government Who Are Away from The Place of Their Registration by Reason of Official Functions on Election Day.

India, Representation of The People Act, 1950 Jo Representation of The People Act, 1951.

Rusia, Federal Law on Basic Guarantees of Electoral Rights and The Right of Citizens of The Russian Federation.

Spanyol, Representation of The People Institusional Act.

Website:

https://www.idea.int/data-tools/country-view/86/40.

http://aceproject.org/main/english/po/poa02d01.htm.

Alvarez,R. Michael, et.all, Whose Absentee Voters are Counted: The Variety and Use of Absentee Ballots in California, https://authors.library.caltech.edu/13301/1/ALVes08preprint.pdf, diakses pada 22 Oktober 2018, hlm.5

https://www.osce.org/odihr/93621?download=true.

https://www.gov.uk/voting-in-the-uk.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 2279 times
PDF file viewed/downloaded : 881 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.231-246

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic