Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen

Sri Lestari Poernomo

  Abstract


Standar kontrak atau perjanjian baku adalah penggunaan klausula eksonerasi dalam transaksi konsumen. Standar kontrak pada dasarnya lahir dari kebutuhan masyarakat yang  bertujuan untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana keberlakuan standar kontrak dalam perspektif  hukum perlindungan konsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approch) dan pandangan para ahli yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Standar kontrak yang mengandung klausula eksonerasi menimbulkan akibat hukum bagi konsumen yaitu tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pelaku usaha menjadi tanggung jawab konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan standar kontrak yang dipergunakan dengan ketentuan Undang-Undang tetapi dalam praktik hal tersebut sulit dilakukan.  Larangan dan persyaratan tentang penggunaan standar kontrak dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak dan mencegah timbulnya tindakan yang merugikan konsumen karena faktor ketidaktauan, kedududukan yang tidak seimbang, dan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan.


  Keywords


perlindungan hukum; standard kontrak; konsumen.

  Full Text:

PDF

  References


Buku

Badrulzaman, Miriam Darus, Perlindungan Terhadap Konsumen Dilihat dari Sudut Perjanjian Baku (Standar). (Jakarta: Bina Cipta, 1986).

Badrulzaman, Mariam Darus, Aneka Hukum Bisnis, (Bandung: PT Alumni, 2005).

Barkatullah, Abdul Halim, Hak-Hak Konsumen, (Bandung: Nusa Media, 2010).

Budiono, Helien, Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian IndonesiaHukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006).

Fuadi, Munir, Hukum Kontrak (Dari Sudut Hukum Bisnis), (Bandung: PT Citra Aditya Bhakti, 1999).

Hodius, E.H., (Kosumenterecht, Praedvies in Nederlanddse Vereniging voor Recht Swerlijking, (Kluwer: Deventer, 1987).

Mertokusumo, Sudikno, Teori Hukum (Edisi Revisi), (Jogjakarta : Cahaya Atma, 2012).

Muhammad, Abdulkadir, Perjanjian Baku dalam Praktik Perusahaan Perdagangan, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1992).

Nasution, A.Z., Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Daya Widya, cetakan ke II, Jakarta, 2002).

Salim, H.S, Pengantar Hukum Perdata Tertulis, (Jakarta: Sinar Grafika, Jakarta, 2003).

Satrio, J, Hukum Perikatan‐Perikatan Pada Umumnya, (Bandung: Alumni, 1999).

Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010).

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, Edisi Revisi, 2006).

Jurnal

Abbas, Ilham, Salle Salle and Hardianto Djanggih. Corporate Responsibility Towards Employees Welfare”. Yuridika 34, no.1 (2019): 36-52.

Alkostar, Artidjo. "Fenomena-fenomena Paradigmatik Dunia Pengadilan di Indonesia (Telaah Kritis terhadap Putusan Sengketa Konsumen." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 26, no. 11 (2014):1-14.

Annurdi. "Penerapan Fiksi Hukum (Fictie Van Wil En Vertrouwen) dalam Kontrak Baku." Jurnal Hukum Media Bhakti 1, no. 2 (2017):157-163.

Djunardi, Susilowati Suparto, Deviana Yuanitasari, dan Agus Suwandono. "Harmonisasi Dan Sinkronisasi Pengaturan Kelembagaan Sertifikasi Halal Terkait Perlindungan Konsumen Muslim Indonesia." Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 28, no. 3 (2016): 427-438.

Gunawan, Johannes. "Penggunaan Perjanjian Standar dan Implikasinya Pada Azas Kebebasan Berkontrak." Majalah Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (1987):3-4.

Harianto, Dedi. "Asas Kebebasan Berkontrak: Problematika Penerapannya Dalam Kontrak Baku ANtara Konsumen Dengan Pelaku Usaha." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 11, no. 2 (2016): 145-156.

Helmi, Hanum Rahmaniar. "Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memutus Sengketa Konsumen Di Indonesia." Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER 1, no. 1 (2015): 77-89.

Hendrawati, Dewi. "Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Pembuatan Perjanjian Baku (Studi Normatif pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen)." Masalah-Masalah Hukum 40, no. 4 (2011): 411-418.

Khairandy, Ridwan. "Landasan Filosofis Kekuatan Mengikatnya Kontrak." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 18 (2011): 36-55.

Munthe, Abdul Karim. "Penggunaan Perjanjian Buku dalam Transaksi Bisnis Menurut Hukum Islam." AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah 15, no. 2 (2015):211-220.

Natsir Asnawi, Muhammad. "Perlindungan Hukum Kontrak dalam Perspektif Hukum Kontrak Kontemporer." Masalah-Masalah Hukum 46, no. 1 (2017): 55-68.

Qamar, Nurul, and Hardianto Djanggih. "Peranan Bahasa Hukum dalam Perumusan Norma Perundang-undangan." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 11, no. 3 (2017): 337-347.

Rusli, Tami. "Keterbatasan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen." Masalah-Masalah Hukum 43, no. 2 (2014): 233-239.

Sutiyoso, Bambang. "Penafsiran Kontrak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Maknanya Bagi Para Pihak yang Bersangkutan." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM20, no. 2 (2013): 207-233.

Wisudawan, I Gusti Agung. "Bentuk Kepastian Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen." GaneÇ Swara 7, no. 1 (2013):1-8.

Zulfirman. "Hak Dasar Manusia dalam Hukum Kontrak Indonesia: Analisis Kritis Syarat Kontrak." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17, no.2 (2017): 155-176.

Perundang-Undangan

Staatsblad No. 23 Tahun 1948 tentang Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie (BW), (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Republik Indonesia, 1948.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Republik Indonesia, 1999.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 39658 times
PDF file viewed/downloaded : 11672 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.109-120

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic