Tinjauan Yuridis terhadap Upaya Pelajar/Mahasiswa dalam Memperoleh Narkoba
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Harahap, Yahya M. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, 2000.
Indonesia, Republik. “KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA,” n.d.
Undang-Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Perdilan Pidana Anak, 2012.
Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, 2009.
Jayusman. “Diskresi: Antara Kebijaksanaan Dan Penyalahgunaan Wewenang.” Jurnal Istinbath Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jurai Siwo Metro 9, no. 1 (2012).
Kurniawan, Yuliana Primawardani dan Arief Rianto. “Pendekatan Humanis Dalam Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Studi Kasus Di Provinsi Sulawesi Selatan.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure Balitbang Hukum dan HAM 17, no. 4 (2017): 418.
Lamintang. Kitab Pelajaran Hukum Pidana; Leekboek Van Het Nederlanches Straftrecht, 1981.
Marbun, S.T. Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, 2011.
Marlina. “Peradilan Pidana Anak Di Indonesia (Pengembangan Konsep Diversi Dan Restorative Justice),” 2009.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum Dan Penelitian Hukum. PT.Citra Aditya Bakti, 2004.
Nasional, Badan Narkotika. Jurnal Data Puslitdatin BNN Tahun 2017, 2017.
Ratomi, Achmad. “Konsep Prosedur Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak.” Jurnal Arena Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang 2, no. 7 (2013).
Siahaan, Jokie dan. Sosiologi Perilaku Menyimpang, 2010.
Peraturan Daerah Kota Tangerang No.8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran, 2005.
Perturan Daerah DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, 2007.
Article Metric
Abstract this article has been read : 2337 timesPDF file viewed/downloaded : 1891 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.121-136
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :