Pendekatan Humanis dalam Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Selatan

Yuliana Primawardani, Arief Rianto Kurniawan

  Abstract


Penanganan anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berbeda dengan penanganan pada kasus anak yang berhadapan dengan hukum lainnya. Hal ini dikarenakan perlu adanya pendekatan humanis dalam penanganannya yang berkaitan dengan perlindungan khusus yang dimiliki anak sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran secara umum mengenai penanganan terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan mengetahui kebijakan rehabilitasi (medis maupun sosial) diberikan kepada Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa: Pertama, dilihat dari aspek penanganannya, dapat terlihat bahwa Undang-Undang Sistem Peradilan Anak belum diterapkan sebagaimana mestinya. Salah satu penyebabnya adalah adanya perbedaan persepsi antar para aparat penegak hukum yang berdampak kepada perbedaan penanganan anak penyalahguna narkoba. Selain itu juga Tim Asesmen Terpadu belum dapat terimplementasi dengan baik karena kurangnya peran Balai Pemasyarakatan dalam Tim Asesmen Terpadu tersebut. Kedua, kebijakan Rehabilitasi pada anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan  narkoba seringkali diberikan  sebelum sampai tahap persidangan selama bukan merupakan perbuatan pengulangan. Selain itu, masih terdapat anak penyalahgunaan narkoba yang tidak mendapatkan kebijakan rehabilitasi dalam putusan hakim, sehingga harus mendapatkan pidana penjara. Oleh karena itu disarankan agar Rehabilitasi menjadi pendekatan Humanis dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak tanpa mengesampingkan penegakan hukum dengan tetap menempatkan anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Selain itu juga dalam hal pembentukan Tim Asesmen Terpadu, hendaknya langsung menunjuk Balai Pemasyarakatan sebagai anggota Tim Asesmen Terpadu sebagaimana Tugas dan fungsi bapas dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum adalah melakukan pendampingan dan pembimbingan anak.


  Keywords


Pendekatan Humanis, Anak, Penyalahguna Narkoba

  Full Text:

PDF

  References


Badan Narkotika Nasional, Laporan Akhir Survey Nasional Perkembangan Penyalahguna Narkoba Tahun Anggaran 2014, Jakarta, 2014.

Darman, Flavianus (Editor), Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba, Visi Media, Jakarta, 2006.

De Leon, George, Community As Method: Therapeutic Communities for Special Populations and Special Setting, Westport, Praeger Publisher, Connecticut, 1997.

Marton, Lydia Harlina dan Joewana, Satya, Peran Orang Tua dalam Mencegah dan Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba, Balai Pustaka, Jakarta, 2008

Harefa ,Beniharmoni, Kapita SelektaPerlindungan Hukum Bagi Anak, Deepublish, Yogyakarta, 2016.

Marlina, Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana, USU Press, Medan, 2010.

Partodiharjo, Subagyo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaanya, Esensi, Jakarta, 2008.

Santoso, Topo, dan Achjani, Eva, Kriminologi, PT.

Radja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.

Sukanto, Soejono, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan 3, Universitas Indonesia Press, Jakarta, 1986.

Supeno, Hadi, Kriminalisasi Anak: Tawaran gagasan Radikal Peradilan Anak Tanpa Pemidanaan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2010.

Supramono, Gatot, Hukum Acara Pengadilan Anak, Djambatan, Jakarta, 2000.

Tim Visimedia, Rehabilitasi Bagi Korban Narkoba, Visi Media, Jakarta, 2006.

Tim Visi Yustisia, Konsolidasi Undang-Undang Perlindungan Anak : UU RI No. 23/2002 dan UU RI No. 35/2014, PT. Visimedia Pustaka, Jakarta 2016.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 3272 times
PDF file viewed/downloaded : 2599 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.411-427

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic