Implikasi Hukum Kontrak Karya Pertambangan terhadap Kedaulatan Negara
Abstract
Pertambangan termasuk kekayaan alam atau sumber daya alam yang terpenting dalam dunia modern, keberadaannya merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan dalam menunjang perkembangan ekonomi dan kemakmuran semua negara, terlepas di tingkat kemajuan negara. Pertambangan juga merupakan aset yang perlu diperhitungkan, begitupun dengan negara Indonesia. Tetapi dalam kenyataannya telah menimbulkan dilema, di satu pihak sumber daya mineral perlu dikembangkan menjadi kekayaan nasional yang nyata bagi kepentingan kesejahteraan yang memadai untuk mengusahakannya, namun dipihak lain pemanfaatannya belum optimal apakah karena keterbatasan modal dalam negeri maupun kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang terampil dan teknologi tinggi. Oleh karena tidak memungkinkan bagi pemerintah Indonesia untuk mengelola sumber daya alam yang ada dengan modal sendiri, maka peluang yang masih tersedia dan memiliki peluang besar adalah investasi modal asing. Melihat Kontrak Karya yang ada saat ini, menjadi pertanyaan apakah kontrak karya yang dibuat oleh pemerintah pusat dengan perusahaan pertambangan telah didasarkan pada amanat konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta alat penelitian yang dipergunakan adalah studi kepustakaan/library studies, dan studi dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: Kontrak karya yang merupakan perjanjian baku, seharusnya memberikan porsi keuntungan yang lebih kepada bangsa Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam, karena dimilikinya posisi tawar yang lebih tinggi. Dalam kenyataannya, dengan menjadi pihak dalam kontrak karya, tidak menjadikan pemerintah Indonesia memiliki posisi tawar yang seimbang mungkin.Untuk dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat yag ditinjau dari sisi kontrak kerjasama di bidang pengusahaan pertambangan, diperlukan revisi atas existing contracts dengan memasukkan ketentuan-ketentuan yang secara hukum mengikat pelaku usahadan Pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aspek community development dan pelaksanaan tanggung jawab sosial pelaku usaha.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Amrizal, Hukum Bisnis, Deregulasi dan Joint Venture di Indonesia, Teori dan Praktik, Jakarta: Djambatan, 1992
Atmadja, Soeria Arifin. P., Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum, Teori, kritik dan Praktik, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Ilmar,Aminuddin, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2014
Ogus, Anthony I., Perizinan Pertambangan di Era Reformasi Pemerintahan Daerah, Study tentang Perizinan Pertambangan Timah di P. Bangka, Jakarta: Badan Penerbit FH UI, 2012
Red,Ahmad, Hukum Pertambangan, Bekasi : Gramata Puslishing, 2014
Zain,Badudu,Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka 1996
Manan, Bagir Bentuk-bentuk Perbuatan Keperdataan yang dapat Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah,
Bandung : Majalah Ilmiah UNPAD No. 3, Vol. 14 Tahun 1986
B. Napitupulu, Joint Ventures di Indonesia, Jakarta: Erlangga 1986
Anggono,Bayu Dwi Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia, Jakarta : Konstitusi Press, 2014
Widijawan, Dhanang, Perspektif Regulasi Pos, ITE & Perubahan, Dan Sislognas E-Logistics Contract, Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Malfunction, Keamanan Siber& Data Pribadi,Bandung, Keni Media, 2017;
Fakhriah, Efa Laela: Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata, Bandung, 2017.
Enzal Fajri, Ratu AS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Difa Publisher, Tanpa Tahun.
Adolf, Huala, Aspek–aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Jakarta: Raja Grafindo Persada Tanpa Tahun
Nurjaya, I Nyoman, Prinsip-prinsip Dasar Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan, Demokrasi dan Berkelanjutan,
Amrizal, Hukum Bisnis, Deregulasi dan Joint Venture di Indonesia, Teori dan Praktik, Jakarta: Djambatan, 1992
Atmadja, Soeria Arifin. P., Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum, Teori, kritik dan Praktik, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Ilmar,Aminuddin, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Jakarta : Kencana, 2014
Ogus, Anthony I., Perizinan Pertambangan di Era Reformasi Pemerintahan Daerah, Study tentang Perizinan Pertambangan Timah di
P. Bangka, Jakarta : Badan Penerbit FH UI, 2012
Red,Ahmad, Hukum Pertambangan, Bekasi : Gramata Puslishing, 2014
Zain,Badudu,Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka 1996
Manan, Bagir Bentuk-bentuk Perbuatan Keperdataan yang dapat Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah,
Bandung : Majalah Ilmiah UNPAD No. 3, Vol. 14 Tahun 1986
B. Napitupulu, Joint Ventures di Indonesia, Jakarta
: Erlangga 1986
Anggono,Bayu Dwi Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia, Jakarta : Konstitusi Press, 2014
Widijawan, Dhanang, Perspektif Regulasi Pos, ITE & Perubahan, Dan Sislognas E-Logistics Contract, Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Malfunction, Keamanan Siber& Data Pribadi,Bandung, Keni Media, 2017;
Fakhriah, Efa Laela: Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata, Bandung, 2017.
Enzal Fajri, Ratu AS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Difa Publisher, Tanpa Tahun.
Adolf, Huala, Aspek–aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Jakarta : Raja Grafindo Persada Tanpa Tahun
Jakarata, BPHN 2013
Madjedi Hasan, Kontrak Minyak dan Gas Bumi Berazaskan Keadilan dan Kepastian Hukum, Jakarta: Fikahati Aneska, 2009
Trihastuti, Nanik, Hukum Kontrak Karya, Pola Kerjasama Pengusaha Pertambangan Indonesia, Malang: Setera Pres, 2013
Sudrajat,Nandang, Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2013
Wiwoho, RH, Keadilan Berkontrak, Jakarta: Penaku, Cetakan I, Januari 2017.
Khairandy, Ridwan, Perjanjian Jual Beli, Yogyakarta: FH UII PRESS, 2017.
Suhendra, Hukum Investasi Dalam Otonomi Daerah, Yogyakarta: Gita Nagari, 2005
Salim HS, Hukum Pertambangan di Indonesia,
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara,
Jakarta: Sinar Grafika, 2014
Soekanto, Soerjono&Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif, Jkt: Rajawali, 1985
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing setelah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 25/2007 Tentang Penanaman Modal
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan setelah diubah menjadi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan, Migas dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan Batubara.
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomot 1409 K/201M.PE/1996 Tentang Tata Cara Pengajuan Pemprosesan Pemberian Kuasa Pertambangan.
Contract of Work Between The Government of The Republic of IndonesiaAnd PT. Freeport Indonesia Company.
Lembar Fakta Update 2015, Kepastian Berinvestasi Serta Peran dan Kontribusi PT. Freeport Indonesia Untuk Percepatan Pembangunan di Papua, 2015
Internet
http://ptfi.co.id/id/media/facts-about-feeport- indonesia/facts-about-kontrak-karya, luas wilayah Blok A dan Blok B Kontrak Karya sejak tahun 1951. Diakses tanggal 31 Agustus 2015
https://saripedia.wordpress.com/tag/pemegang- saham-pt-freeport-indonesia/ Freeport Mc. Noran copper & Gold Inc (AS) sebesar 81,,28 persen dan PT. Indo Copper Investama sebesar 9,36 persen. Diakses, 14 September
h t t p : / / b i sn i sk e u a n g a n . k o m p a s. c o m / read/2014/04/17/1403130/Dahlan.Saham. Pemerintah.di.Freeport.Tak.Ada.Artinya lihat pendapat Dahlan Iskan pada tanggal 17 April 2014, Diakses tanggal 9 September
h t t p : / / b i sn i sk e u a n g a n . k o m p a s. c o m / read/2014/06/12/1135094/Bila.Sabar. Indonesia.Bisa.Ambil.Alih.100.Persen. Saham.Freeport Target Pemerintah untuk mendapatkan sebesar 30 persen saham.
Diakses tanggal 9 September 2015
h t t p : / / b i sn i sk e u a n g a n . k o m p a s. c o m / read/2014/06/12/1135094/Bila.Sabar. Indonesia.Bisa.Ambil.Alih.100.Persen. Saham.Freeport Diakses,l 28 September 2015
http://ptfi.co.id/id/media/facts-about-feeport- indonesia/smelter diakses, 28-09-2015
h t t p : / / i n d u s t r i . b i s n i s . c o m / read/20150122/44/394069/kewajiban- pembangunan-pabrik-smelter-freeport- sudah-sewa-lahan-ke-petrogres Diakses, 28-
- 2015
h t t p : / / w w w . c n n i n d o n e s i a . c o m / ekonomi/20150706124758-85-64610/
pembangunan-smelter-freeport-lambat- hingga-juni-baru-1346/ Diakses, 30-09-2015
http://en.ihcs.or.id/?p=310 diakses tanggal 30 September 2015
http://krsmwn.blogspot.com/2013/05/pengertian- kedaulatan-dan-sifat.htmldiakses pada tanggal 30 Agustus 2015
http://www.pustakasekolah.com/pengertian-teori- kedaulatan.html,diakses, 30-08-2015
http://danang-arifianto.blogspot.com/2013/04/ teori-kedaulatan-yang-dianut-oleh.html diakses pada tanggal 30 Agustus 2015
http://www.kompas.com 24/1 diakses pada tanggal 7 September 2015
http://kontan.co.id 27/7/2012, diakses 1 September 2015.
Article Metric
Abstract this article has been read : 3004 timesPDF file viewed/downloaded : 9539 times
DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2018.V18.1-21
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Penelitian Hukum De Jure
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :