Critical Review of the Implementation of the Making of SOE as a Holding from Anti-Monopoly and Unfair Business Competition Perspective

Huta Disyon, Elisatris Gultom

  Abstract


This study aims to analyze the potential for SOE holdings to violate Law 5/1999. This study was conducted using a normative juridical method because the study was based on library research to obtain secondary data, sourced from primary, secondary, and tertiary legal materials. The specification of the research was descriptive-analytical because the author described the holding of SOE and then analyzed it to see if it has the potential to cause a violation of Law 5/1999. Data analysis using a qualitative juridical method. The results of the study indicated that the process of establishing an SOE holding based on Government Regulation Number 72 of 2016, so far has not been proven to have violated Law 5/1999. However, even though Article 33 of the Constitution of the Republic of Indonesia and Article 51 of Law 5/1999 intend SOE to be able to carry out a monopoly, the establishment of an SOE holding should still be able to guarantee the rights of the public to continue to do business in a healthy manner. The government needs to immediately stipulate regulations regarding governance in holding companies to maintain a competitive, healthy, and non-monopolistic business climate.

  Keywords


monopoly; SOE holding; state-owned enterprises; unfair business competition

  Full Text:

PDF PDF (Bahasa Indonesia)

  References


Adis Nur Hayati. Analisis Tantangan Dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sektor E-Commerce Di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 21. No. 1, 2021.

Agnesia Putri Fajarini, Budiharto, dan Siti Mahmudah, Tinjauan Terhadap Trust Dalam Pembentukan Holding Company Badan Usaha Milik Negara Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus pada PT Semen Indonesia Tbk), Diponegoro Law Review, Vol. 5, No. 2, (2016).

Agus Darmawan, Aspek Hukum Pembentukan Holding BUMN Pertambangan, UAD Press, Yogyakarta, 2021.

Ayup Suran Ningsih. Implikasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 19, No. 2, 2019.

Azhar Rahadiyan Anwar, Perkembangan dan Pembatasan Penggunaan Bank Garansi Sebagai Jaminan Pelaksanaan oleh Pemerintah dan Perusahaan BUMN dalam Pelaksanaan Perjanjian, Technology and Economics Law Journal, Vol.1, No.1, 2022.

Badan Keahlian DPR RI, ”Draf Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara”, https://dpr.go.id, (2021), https://berkas.dpr.go.id/pusatpuu/na/file/na-106.pdf, [diakses pada 11/03/2022]

Bambang Utoyo, Marimin, Idqan Fahmi dan Agung Primanto Murdanoto, Apakah Pembentukan Holding Meningkatkan Kinerja Perusahaan? Analisis Perbandingan Kinerja Anak Perusahaan ABC BUMN Holding Sebelum dan Setelah Holdingisasi dan Faktor yang Mempengaruhinya, MIX: Jurnal Ilmiah Manajemen, Vol, No. 2, (2019).

Boby Wilda Estanto, Urgensi Holding BUMN dalam Peningkatan Sektor Pelayanan Angkutan Darat dan Udara, Masalah - Masalah Hukum, Jilid 47 No. 2, 2018.

Hanifah Prasetyowati, Paramita Prananingtyas, Hendro Saptono, Analisa Yuridis Larangan Perjanjian Integrasi Vertikal Sebagai Upaya Pencegahan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Diponegoro Law Journal, Vol. 6 No 2, 2017.

https://bumn.go.id/post/holding-rs-bumn-resmi-beroprasi-dan-bekerja-sama-dengan-rs-ui

https://bumninc.com/gabungan-bank-bumn-syariah-resmi-bernama-pt-bank-syariah-indonesia

https://jdih.bumn.go.id/berita/info-grafis-pp-nomor-72-tahun-2016#:~:text=Substansi%20PP%2072%2F2016%20adalah,BUMN%2C%20tidak%20mengatur%20Privatisasi%20BUMN

J.T. Saragih dan Eko Suwardi, Strategi Bersaing PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk SBU Distribusi Wilayah I, Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis dan Kewirausahaan Vol. 8, No. 2, (2014).

Jesly Yuriaty Panjaitan, “Kontroversi Holding BUMN”, Buletin APBN, Edisi 4 Vol. II, 2017.

Kementerian BUMN , Kajian Bersama Pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, Jakarta, 2020.

Mustafa Kamal Rokan, Hukum Persaingan Usaha (Teori dan Praktiknya di Indonesia), Rajawali Press, Jakarta, 2010.

Mohammad Hatta, Penjabaran Pasal 33 UUD ‘45, Penerbit Mutiara, Jakarta, 1977.

NAN Sari, ”Pembentukan Holding BUMN Sektor Penerbangan Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha”, Disertasi Universitas Airlangga, (2020).

Nizar Apriansyah. Peran Pemerintahan Dalam Pembentukan Kebijakan Hukum, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 10, No. 2, 2017.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 11 Tahun 2010 tentang Konsultasi Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan. Republik Indoensia. 2010.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-8/MBU/08/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024. Republik Indoensia. 2020.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Republik Indoensia. 2005.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Republik Indoensia. 2010.

Putusan Kasasi Nomor 496 K/Pdt.Sus/2008 tanggal 10 September 2008. Mahkamah Agung. 2008.

Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-L/2007 tentang Dugaan Pelanggaran UU 5/1999 yang dilakukan oleh Kelompok Usaha Temasek. KPPU. 2007.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 03/PUU-08/2010 terkait perkara Pengujian UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Mahkamah Konstitusi. 2010.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 36/PUU-X/2012 terkait perkara Pengujian UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mahkamah Konstitusi. 2007

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 85/PUU-XI/2013 terkait perkara Pengujian UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Mahkamah Konstitusi. 2013.

Rustam Magun Pikahulan dan Abdul Karim Faiz, “Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Holding Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Pertambangan”, Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 17 No 2, 2019

Toto Pranoto dan Willem A. Makaliwe, ”Restrukturisasi BUMN Menjadi Holding Company”, https://lmfeui.com/data/Restrukturisasi_Holding_Company%20Revisi%202.pdf.

Undang-Undang Dasar 1945. Republik Indoensia. 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Republik Indoensia. 1999.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Republik Indoensia. 2003.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Republik Indoensia. 2007.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 879 times
PDF file viewed/downloaded : 605 times PDF (Bahasa Indonesia) file viewed/downloaded : 1475 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2022.V22.191-204

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Huta Disyon

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic