Sanksi Administratif terhadap Kepala Daerah yang tidak Melaksanakan Program Strategis Nasional

Wicipto Setiadi, Ali Imran Nasution

  Abstract


Polemik tentang Presiden berwenang atau tidak berwenang memberhentikan kepala daerah muncul kembali saat pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Disebutkan sebelumnya di dalam draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa Presiden dapat memberhentikan kepala daerah yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional. Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang, rumusan tersebut tidak dicantumkan. Namun demikian, rumusan Pasal tersebut sudah ada di dalam ketentuan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah apa dasar teoretis Presiden berwenang memberhentikan kepala daerah dan bagaimana tata cara pemberhentian kepala daerah yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar teori penjatuhan sanksi adminsitratif adalah berdasarkan teori sistem pemerintahan presidensial dan konsepsi negara kesejahteraan yang dianut oleh Indonesia. Prosedur pemberian sanksi ini dilakukan secara hierarkis melalui jalur non-pengadilan. Perlu dibuat aturan pemberian sanksi melalui jalur pengadilan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah munculnya penyalahgunaan wewenang oleh Presiden.


  Keywords


program strategis nasional; sanksi administratif; pemberhentian; kepala daerah

  Full Text:

PDF

  References


Ali, H. Zainudin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: SinarGrafika, 2011.

Alrasyid, Harun. “Kajian Sistem Pemerintahan Dan Ruang Lingkupnya.” Majalah Mahasiswa Universitas Pasundan. Bandung, 2002.

Arasy Pradana A Azis. “Kekosongan Hukum Acara Dan Krisis Access To Justice Dalam Kasus-Kasus Pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan 49, Nomor 1 (2019): 1–43.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi Dan Konstitusionalisme. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

———. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Baradat, Leon P. Political Ideologies: Their Origin and Impact. New Jersey: Prentice Hall Inc, 1979.

Huda, Ni’matul. Perkembangan Hukum Tata Negara Perdebatan Dan Gagasan Penyempurnaan. Yogyakarta: FH UII Press, 2014.

Ibrahim, Johnny. Hukum Persaingan Usaha: Filosofi, Teori, Implikasi Dan Peranannya Di Indonesia. Malang: Bayu Media Publishing, 2007.

Kranenburg, R., and Tk. B. Sabaroedin. Ilmu Negara Umum. 12th ed. Jakarta: Pradnya Paramita, 1989.

Manan, Bagir. Politik Perundang-Undangan Dalam Rangka Mengantisipasi Liberalisme Perekonomian. Bandar Lampung: FH UNLA, 1996.

Marulak Pardede. “Legitimasi Pemilihan Kepala/Wakil Kapala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18, Nomor 2 (2018): 127–148.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta Timur: Prenada Media Group, 2019.

MPR. No Title. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2014.

Setiadi, Wicipto. “Sanksi Administratif Sebagai Salah Satu Instrumen Penegakan Hukum Dalam Peraturan Perundang-Undangan.” Jurnal Legislasi Indonesia 6, Nomor 4 (2009): 603–614.

Soejito, Irwan. Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Jakarta: Rineka Cipta, 1990.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006.

Strong, C. F. Konstitusi Konstitusi Politik Modern: Studi Perbandingan Tentang Sejarah & Bentuk. Bandung: Nusa Media, 2008.

Sujadi, Suparjo. “Kajian Tentang Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Dan Keadilan Sosial (Perspektif Hukum Pancasila).” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 4, Nomor 2 (2018): 1–24.

Susanto, Sri Nur Hari. “Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi : Suatu Pendekatan Komparasi.” Adminitrative Law & Governance Journal 2, Nomor 1 (2019): 126–142.

“DPR Cecar Tito Soal Presiden Bisa Pecat Gubernur di Omnibus Law,” Tempo. Last modified 2020. Accessed July 20, 2020. https://nasional.tempo.co/read/1298255/dpr-cecar-tito-soal-presiden-bisa-pecat-gubernur-di-omnibus-law/full&view=ok

“Tito Bantah Ada Pasal Presiden Bisa Pecat Gubernur di Omnibus Law,” Tempo, Last modified 2020, accessed July 25, 2020. https://nasional.tempo.co/read/1298345/tito-bantah-ada-Pasal-presiden-bisa-pecat-gubernur-di-omnibus-law/full&view=ok

“Siasat Resentralisasi Pemerintah Pusat,” Lentera Timur. Last modified 2014. Accessed August 20, 2020. http://archive.lenteratimur.com/2014/09/siasat-resentralisasi-pemerintah-pusat/

“Pukul 10.00 WIB, Jokowi-JK Dilantik Jadi Presiden-Wakil Presiden,” Kompas. Last modified 2014. Accessed August 17, 2020. https://nasional.kompas.com/read/2014/10/20/06541351/Pukul.10.00.WIB.JokowiJK.Dilantik.Jadi.Presiden-Wakil.Presiden

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia, 2002.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Republik Indonesia, 2

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang 2005-2025. Republik Indonesia, 2007.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Republik Indonesia, 2014.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. Republik Indonesia, 2017.

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Republik Indonesia, 2016.

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Republik Indonesia, 2016


  Article Metric

Abstract this article has been read : 5092 times
PDF file viewed/downloaded : 1744 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.473-486

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic